Prabowo Ingatkan Ancaman Ekonomi Nasional, Utang Pinjol Warga Tembus Rp 106,94 Triliun

Diposting pada

Presiden Prabowo Subianto menyoroti ancaman terhadap kedaulatan ekonomi Indonesia saat memimpin Upacara Peringatan HUT ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Senin (5/10). Dalam pidatonya, ia menegaskan bahwa gangguan terhadap ekonomi nasional tidak hanya datang dari faktor fisik, tetapi juga dari serangan siber, penyebaran kabar bohong, hingga praktik penyelundupan yang dapat melemahkan fondasi perekonomian.

Prabowo menilai, penyelundupan komoditas ke luar negeri merupakan persoalan serius karena berdampak langsung pada penerimaan negara dan keseimbangan neraca perdagangan. Ia menekankan bahwa upaya menjaga kekayaan negara tidak bisa dilepaskan dari pengawasan yang kuat, terutama di wilayah Indonesia yang berupa kepulauan dan sangat luas.

Dalam kesempatan itu, Prabowo juga menyinggung pentingnya pengamanan objek-objek vital strategis. Menurut dia, perlindungan terhadap aset penting negara menjadi bagian dari upaya mencegah kebocoran kekayaan nasional di tengah situasi global yang makin tidak pasti. Ia membandingkan kondisi geografis Indonesia dengan Eropa yang memiliki lebih dari 30 negara dengan kekuatan militernya masing-masing, sementara Indonesia mengandalkan satu komando pertahanan terintegrasi di bawah TNI.

Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan pembiayaan melalui industri pinjaman daring atau pindar hingga Agustus 2026. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menyampaikan bahwa nilai outstanding pembiayaan masyarakat di platform pinjaman daring telah mencapai Rp 106,94 triliun.

Angka tersebut naik 22,07 persen secara tahunan atau year on year (yoy). Keterangan itu disampaikan Agusman dalam konferensi pers RDKB yang digelar secara daring pada Senin (5/10). Ia menyebut industri pinjaman daring masih menunjukkan ekspansi, seiring meningkatnya penyaluran pembiayaan kepada masyarakat melalui platform digital.

Meski tumbuh, OJK juga mencatat risiko kredit macet pada layanan ini masih perlu diawasi. Tingkat Wanprestasi 90 Hari atau TWP90 secara agregat berada di posisi 4,73 persen. Indikator ini menggambarkan porsi pembiayaan yang menunggak lebih dari 90 hari dan menjadi salah satu ukuran penting untuk memantau kesehatan industri pinjaman daring.

Dua isu tersebut sama-sama menarik perhatian pembaca sepanjang Senin (5/10), yakni peringatan Prabowo soal ancaman non-fisik terhadap ekonomi nasional dan lonjakan nilai utang masyarakat di layanan pinjaman daring. Keduanya memperlihatkan bahwa stabilitas ekonomi Indonesia kini berhadapan dengan tantangan yang datang dari berbagai sisi, mulai dari keamanan negara hingga perilaku pembiayaan masyarakat.

Sumber: kumparan.com

Tinggalkan Balasan