Zulhas Sebut Pengunduran Diri Manajer KDKMP Hanya Segelintir, Tidak Ada Sanksi

Diposting pada

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menepis kabar bahwa banyak calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) memilih mundur karena persoalan lokasi penempatan. Usai rapat koordinasi operasionalisasi KDKMP di Jakarta pada Selasa, 29 September 2026, ia menyebut jumlah yang menarik diri sejauh ini sangat kecil, hanya sekitar satu hingga dua orang. Zulhas juga menegaskan pemerintah tidak akan menjatuhkan sanksi kepada mereka yang memutuskan mundur.

“Enggak ada (sanksi),” kata Zulhas saat ditanya soal kemungkinan hukuman bagi manajer yang tidak melanjutkan tugas. Ia kemudian menambahkan bahwa kasus pengunduran diri yang muncul masih terhitung sedikit. “Sedikit, satu-dua lah,” ujarnya.

Pernyataan itu muncul di tengah sorotan publik terhadap penempatan manajer KDKMP yang sebagian harus bertugas jauh dari tempat tinggalnya. Sebelumnya, isu ini memunculkan anggapan bahwa banyak peserta menolak penugasan karena lokasi yang dianggap tidak sesuai. Pemerintah menjelaskan, penempatan lintas daerah dilakukan untuk menutup kekurangan tenaga pengelola di wilayah yang masih membutuhkan sumber daya manusia.

Penjelasan serupa disampaikan Menteri Koperasi Ferry Juliantono. Ia meluruskan kabar yang sempat beredar mengenai angka sekitar 1.900 orang. Menurut Ferry, angka tersebut bukan jumlah manajer yang mundur, melainkan jumlah manajer yang ditempatkan lintas provinsi. Porsi itu disebut sekitar 11 persen dari total manajer yang mendapat penugasan di luar provinsi asalnya.

Ferry juga menegaskan bahwa pemerintah bersama PT Agrinas Pangan Nusantara berupaya menjaga status para calon manajer yang terkendala urusan penempatan. Mereka tidak langsung dicoret dari daftar. Pemerintah memilih mencari jalan tengah sambil menunggu kesiapan KDKMP di lokasi yang lebih sesuai dengan kebutuhan lapangan maupun domisili peserta.

Dalam skema yang disiapkan, peserta yang ditempatkan jauh dari rumah diminta terlebih dahulu menerima penugasan tersebut agar status mereka tetap aktif. Setelah itu, penempatan bisa disesuaikan kembali ke koperasi yang lebih dekat dengan domisili bila sudah tersedia. Sehari sebelum penjelasan Zulhas, Kementerian Koperasi mencatat lebih dari 85 persen dari 28.620 calon manajer KDKMP telah menyatakan bersedia dengan lokasi yang ditetapkan, sementara sisanya masih dalam proses konfirmasi. Kementerian juga menegaskan bahwa peserta yang belum memberi jawaban belum otomatis dianggap mengundurkan diri.

Sumber: newsmaker.tribunnews.com

Tinggalkan Balasan