Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah untuk segera mengambil alih investigasi terkait hilangnya Advokat Aris Munadi. Desakan ini muncul karena penanganan kasus yang dilaporkan sejak 25 November 2025 dianggap berjalan lambat dan belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Antoni Silo, Ketua Bidang Pembelaan Profesi Advokat DPN Peradi, menyatakan dalam keterangannya di Purwokerto pada hari Sabtu, 6 Desember, bahwa pihaknya meminta Polresta Banyumas untuk segera berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah demi penanganan yang lebih komprehensif.
“Saya memohon kepada Kapolda Jawa Tengah untuk menarik kasus hilangnya advokat Aris Munadi ke Polda. Lokasi hilangnya beliau melibatkan tiga wilayah, yaitu Purwokerto, Cilacap, dan Kebumen,” ungkap Antoni.
Menurutnya, Aris Munadi hilang sejak Jumat, 21 November 2025, saat sedang menjalankan tugas profesinya. Namun, proses penyelidikan di tingkat kepolisian daerah dinilai berjalan lambat dan bahkan terkendala oleh keterbatasan peralatan.
“Kami meminta aparat penegak hukum untuk bertindak profesional. Organisasi tidak akan tinggal diam. Melalui media, kami meminta Polda Jawa Tengah segera mengambil alih kasus ini,” tegasnya.
Kronologi Kejadian dan Laporan Kepolisian
Aris Munadi, S.H., terakhir terlihat pada Jumat pagi, 21 November 2025, sekitar pukul 08.30 WIB, saat meninggalkan rumahnya di Purwokerto. Ia berpamitan kepada keluarganya untuk pergi ke Jeruklegi, Cilacap, dalam rangka menangani sebuah perkara.
Saat itu, Aris mengendarai mobil Toyota Calya berwarna hitam dengan nomor polisi R 1927 RF. Ia mengenakan kaos biru, celana jeans, dan sandal.
Setelah tidak kembali selama lebih dari 3×24 jam, istri Aris, Nenden Heni Heryani, melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Banyumas, didampingi oleh Pengurus DPC Peradi Purwokerto.
Laporan resmi tersebut teregister dengan Nomor Tanda Terima: SK/B/11/XI/2025/SPKT, pada Selasa, 25 November 2025, pukul 17.30 WIB.
Nenden, yang didampingi oleh tim Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Purwokerto, berharap pihak kepolisian dapat memaksimalkan upaya pencarian suaminya.
“Organisasi akan selalu mendampingi. Ibu harus sabar demi anak-anak. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” kata Antoni memberikan dukungan kepada keluarga Aris.
Penemuan Mobil di Kebumen
Perkembangan terbaru dalam kasus ini adalah ditemukannya mobil Toyota Calya milik Aris Munadi di wilayah Kabupaten Kebumen. Lokasi penemuan mobil yang berada di luar rute Purwokerto–Jeruklegi semakin menambah ketidakjelasan arah penyelidikan.
Pihak kepolisian dilaporkan terus melakukan pencarian intensif, termasuk menelusuri jejak perjalanan terakhir Aris dan memastikan kondisi kendaraan sebagai salah satu bukti kunci.
DPN Peradi menekankan bahwa hilangnya seorang advokat saat menjalankan tugas merupakan persoalan serius yang harus ditangani dengan prioritas tinggi. Pengalihan penanganan kasus ini ke tingkat Polda, menurut mereka, dinilai mendesak agar koordinasi lintas wilayah dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan efektif.
Hingga saat ini, keberadaan Aris Munadi masih menjadi misteri. Keluarga dan rekan-rekan sejawatnya berharap akan ada titik terang dalam waktu dekat. Beberapa poin penting yang menjadi perhatian dalam kasus ini adalah:
Lambatnya Penyelidikan Awal: DPN Peradi menilai bahwa penanganan awal kasus oleh Polresta Banyumas berjalan lambat dan kurang menunjukkan perkembangan yang signifikan. Hal ini menjadi alasan utama mengapa mereka mendesak agar Polda Jawa Tengah mengambil alih penyelidikan.
Keterbatasan Peralatan: Antoni Silo menyebutkan bahwa proses penyelidikan di tingkat kepolisian daerah terkendala oleh keterbatasan peralatan. Ini menjadi salah satu faktor yang menghambat upaya pencarian Aris Munadi.
Lokasi Hilangnya yang Melibatkan Tiga Wilayah: Hilangnya Aris Munadi melibatkan tiga wilayah, yaitu Purwokerto, Cilacap, dan Kebumen. Hal ini membuat koordinasi antar wilayah menjadi sangat penting dalam upaya pencarian.
Penemuan Mobil di Luar Rute yang Seharusnya: Ditemukannya mobil Aris Munadi di Kebumen, yang berada di luar rute Purwokerto–Jeruklegi, menimbulkan pertanyaan baru dan menambah kompleksitas kasus ini.
Dukungan Penuh dari Peradi: DPN Peradi dan DPC Peradi Purwokerto memberikan dukungan penuh kepada keluarga Aris Munadi dan berjanji akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas.
Kasus hilangnya Aris Munadi menjadi perhatian serius bagi kalangan advokat dan masyarakat luas. Diharapkan dengan pengambilalihan penanganan kasus oleh Polda Jawa Tengah, akan ada perkembangan positif dan titik terang dalam mengungkap keberadaan Aris Munadi.

















