Aksi balap liar yang melibatkan sejumlah remaja, mayoritas pelajar SMP dan SMA, kembali marak di kawasan Jalan Lingkar Dalam Selatan, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Aktivitas berbahaya ini, yang berpusat di sekitar Kompleks Mahatama hingga SMPN 18 Banjarmasin, telah menimbulkan keresahan di kalangan warga dan pengguna jalan.
Fenomena ini bukan hanya didominasi oleh remaja laki-laki. Terpantau sejumlah remaja perempuan turut serta dalam aksi adu kecepatan ilegal tersebut. Ironisnya, beberapa di antara mereka masih mengenakan seragam sekolah putih abu-abu, menandakan bahwa aktivitas ini dilakukan di luar jam sekolah.
Respon Pihak Kepolisian
Menanggapi laporan dan keluhan dari masyarakat, pihak kepolisian bergerak cepat untuk menertibkan aksi balap liar tersebut. Pada hari Senin, 8 Desember 2025, petugas kepolisian melakukan penertiban di lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar.
Dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial, terlihat puluhan remaja berhamburan melarikan diri saat dikejar oleh petugas kepolisian yang menggunakan motor patroli. Upaya penertiban ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah aksi serupa terulang kembali.
Keresahan Warga dan Bahaya yang Mengintai
Menurut penuturan warga setempat, aksi balap liar ini telah berlangsung selama beberapa waktu terakhir dan terjadi hampir setiap sore. Aktivitas ini sangat meresahkan karena membahayakan keselamatan pengendara lain yang melintas di kawasan tersebut. Para remaja pelaku balap liar, yang sebagian besar masih di bawah umur, terlihat tidak menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm dan jaket pelindung. Dengan perlengkapan seadanya, mereka memacu sepeda motor dengan kecepatan tinggi, mengabaikan risiko yang ada.
“Kekanakan saban sore balapan liar min meresahkan banar. Jalan lingkar dalam selatan seberang mahatama tembus ke smp 18,” ungkap salah seorang warga yang merasa resah dengan aktivitas tersebut.
Bahaya Balap Liar: Lebih dari Sekadar Adu Kecepatan
Balap liar bukanlah sekadar ajang adu kecepatan dan memacu adrenalin. Lebih dari itu, aktivitas ini merupakan tindakan berbahaya yang mengancam nyawa, ketertiban umum, dan berpotensi menjerumuskan pelakunya ke dalam tindakan kriminal serta jeratan hukum.
Berikut adalah beberapa bahaya yang mengintai akibat aksi balap liar:
- Kecelakaan Fatal: Kecepatan tinggi dan kurangnya kontrol saat berkendara dapat menyebabkan cedera parah, cacat permanen, bahkan kematian bagi pembalap maupun penonton yang berada di sekitar lokasi.
- Gangguan Lalu Lintas: Aksi balap liar seringkali dilakukan dengan menutup jalan secara ilegal dan melakukan manuver berbahaya, yang mengakibatkan kemacetan parah dan kekacauan bagi pengguna jalan lain.
Polusi Suara: Penggunaan knalpot bising atau “brong” pada sepeda motor yang digunakan dalam balap liar dapat menimbulkan polusi suara yang mengganggu ketenangan masyarakat sekitar.
* Memicu Perjudian: Aksi balap liar seringkali menjadi ajang taruhan besar, termasuk mempertaruhkan sepeda motor itu sendiri, yang dapat melibatkan tindakan kriminalitas.
* Tawuran dan Geng Motor: Balap liar dapat mempererat kelompok geng motor dan memicu konflik atau tawuran antar kelompok, yang dapat meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.
* Penyalahgunaan Narkoba: Lingkungan balap liar seringkali menjadi tempat yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba dan perilaku menyimpang lainnya.
* Tindakan Kriminal: Para pelaku balap liar mungkin melakukan tindakan kriminal seperti mencuri untuk memodifikasi sepeda motor atau membiayai kegiatan mereka.
Konsekuensi Hukum Bagi Pelaku Balap Liar
Selain bahaya fisik dan sosial yang mengintai, pelaku balap liar juga harus menghadapi konsekuensi hukum yang serius. Berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pelaku balap liar di jalan raya dapat dipidana kurungan penjara hingga 1 tahun atau denda sebesar Rp3 juta.
Oleh karena itu, sangat penting bagi para remaja untuk menyadari bahaya dan konsekuensi hukum yang dapat timbul akibat aksi balap liar. Alih-alih terlibat dalam kegiatan berbahaya dan merugikan tersebut, lebih baik menyalurkan energi dan minat dalam kegiatan positif yang dapat mengembangkan potensi diri dan bermanfaat bagi masyarakat. Pihak kepolisian dan pemerintah daerah diharapkan dapat terus meningkatkan upaya pencegahan dan penertiban aksi balap liar, serta memberikan pembinaan kepada para remaja agar tidak terjerumus dalam kegiatan yang merugikan.

















