No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home berita

Aksi Balap Liar Siswi SMA Gegerkan Banjarmasin

Erwin by Erwin
11 Desember 2025 - 21:42
in berita
0

Aksi balap liar yang melibatkan sejumlah remaja, mayoritas pelajar SMP dan SMA, kembali marak di kawasan Jalan Lingkar Dalam Selatan, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Aktivitas berbahaya ini, yang berpusat di sekitar Kompleks Mahatama hingga SMPN 18 Banjarmasin, telah menimbulkan keresahan di kalangan warga dan pengguna jalan.

Fenomena ini bukan hanya didominasi oleh remaja laki-laki. Terpantau sejumlah remaja perempuan turut serta dalam aksi adu kecepatan ilegal tersebut. Ironisnya, beberapa di antara mereka masih mengenakan seragam sekolah putih abu-abu, menandakan bahwa aktivitas ini dilakukan di luar jam sekolah.

Respon Pihak Kepolisian

Menanggapi laporan dan keluhan dari masyarakat, pihak kepolisian bergerak cepat untuk menertibkan aksi balap liar tersebut. Pada hari Senin, 8 Desember 2025, petugas kepolisian melakukan penertiban di lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar.

Dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial, terlihat puluhan remaja berhamburan melarikan diri saat dikejar oleh petugas kepolisian yang menggunakan motor patroli. Upaya penertiban ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah aksi serupa terulang kembali.

Keresahan Warga dan Bahaya yang Mengintai

Menurut penuturan warga setempat, aksi balap liar ini telah berlangsung selama beberapa waktu terakhir dan terjadi hampir setiap sore. Aktivitas ini sangat meresahkan karena membahayakan keselamatan pengendara lain yang melintas di kawasan tersebut. Para remaja pelaku balap liar, yang sebagian besar masih di bawah umur, terlihat tidak menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm dan jaket pelindung. Dengan perlengkapan seadanya, mereka memacu sepeda motor dengan kecepatan tinggi, mengabaikan risiko yang ada.

“Kekanakan saban sore balapan liar min meresahkan banar. Jalan lingkar dalam selatan seberang mahatama tembus ke smp 18,” ungkap salah seorang warga yang merasa resah dengan aktivitas tersebut.

Baca Juga  Banjir Sumatra: KM Kelud dari Batam Dikerahkan

Bahaya Balap Liar: Lebih dari Sekadar Adu Kecepatan

Balap liar bukanlah sekadar ajang adu kecepatan dan memacu adrenalin. Lebih dari itu, aktivitas ini merupakan tindakan berbahaya yang mengancam nyawa, ketertiban umum, dan berpotensi menjerumuskan pelakunya ke dalam tindakan kriminal serta jeratan hukum.

Berikut adalah beberapa bahaya yang mengintai akibat aksi balap liar:

  • Kecelakaan Fatal: Kecepatan tinggi dan kurangnya kontrol saat berkendara dapat menyebabkan cedera parah, cacat permanen, bahkan kematian bagi pembalap maupun penonton yang berada di sekitar lokasi.
  • Gangguan Lalu Lintas: Aksi balap liar seringkali dilakukan dengan menutup jalan secara ilegal dan melakukan manuver berbahaya, yang mengakibatkan kemacetan parah dan kekacauan bagi pengguna jalan lain.
  • Polusi Suara: Penggunaan knalpot bising atau “brong” pada sepeda motor yang digunakan dalam balap liar dapat menimbulkan polusi suara yang mengganggu ketenangan masyarakat sekitar.

    * Memicu Perjudian: Aksi balap liar seringkali menjadi ajang taruhan besar, termasuk mempertaruhkan sepeda motor itu sendiri, yang dapat melibatkan tindakan kriminalitas.
    * Tawuran dan Geng Motor: Balap liar dapat mempererat kelompok geng motor dan memicu konflik atau tawuran antar kelompok, yang dapat meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.
    * Penyalahgunaan Narkoba: Lingkungan balap liar seringkali menjadi tempat yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba dan perilaku menyimpang lainnya.
    * Tindakan Kriminal: Para pelaku balap liar mungkin melakukan tindakan kriminal seperti mencuri untuk memodifikasi sepeda motor atau membiayai kegiatan mereka.

Konsekuensi Hukum Bagi Pelaku Balap Liar

Selain bahaya fisik dan sosial yang mengintai, pelaku balap liar juga harus menghadapi konsekuensi hukum yang serius. Berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pelaku balap liar di jalan raya dapat dipidana kurungan penjara hingga 1 tahun atau denda sebesar Rp3 juta.

Baca Juga  Petani Majalengka Minta Percepatan Penyodetan Bendung Kamun Jelang Musim Tanam

Oleh karena itu, sangat penting bagi para remaja untuk menyadari bahaya dan konsekuensi hukum yang dapat timbul akibat aksi balap liar. Alih-alih terlibat dalam kegiatan berbahaya dan merugikan tersebut, lebih baik menyalurkan energi dan minat dalam kegiatan positif yang dapat mengembangkan potensi diri dan bermanfaat bagi masyarakat. Pihak kepolisian dan pemerintah daerah diharapkan dapat terus meningkatkan upaya pencegahan dan penertiban aksi balap liar, serta memberikan pembinaan kepada para remaja agar tidak terjerumus dalam kegiatan yang merugikan.

Editor: Riko A Saputra

Erwin

Erwin

Baca Juga

berita

Romo Mudji Sutrisno Wafat di Usia 71: Sakit dan Perawatan di RS Carolus

30 Desember 2025 - 23:06
berita

Gerimis Jawa Timur 29 Desember 2025: Pantau Pagi Hingga Malam

30 Desember 2025 - 12:26
berita

Bus Maut Tol Krapyak: Saksi Mata Ungkap Detik-Detik Mengerikan

24 Desember 2025 - 16:38
berita

Kaltara Berpotensi Hujan: Siapkan Perlindunganmu!

24 Desember 2025 - 05:07
berita

Tragedi Krapyak: Bus Maut 15 Korban, Melaju Kencang Hantam Pembatas

24 Desember 2025 - 01:55
berita

Pesawat Tutupi Jalan: Bukan Tergelincir, Ini Penyebab Macet Bandara Soekarno-Hatta

24 Desember 2025 - 00:19
  • Trending
  • Comments
  • Latest

FIFA Batal, Malaysia Terancam Sanksi AFC

24 Desember 2025 - 04:09

Jadwal Libur Nasional 2026: 1 & 2 Januari Merah & Cuti?

26 Desember 2025 - 11:51

Husein Sastranegara Buka Lagi: Semarang-Bandung Terhubung Langsung

26 Desember 2025 - 03:35

Tabel KUR BRI 2025: Cicilan Rp 1 Jutaan untuk Pinjaman 100 Juta

20 Desember 2025 - 17:58

Daftar Lengkap Ore The Forge Roblox: Statistik Iron hingga Darkryte Desember 2025!

17 Desember 2025 - 21:47

Lipat Baru, Harga Ramah: Galaxy Z Fold6 & Flip6 Mulai Turun

31 Desember 2025 - 16:26

Jawa Diterjang Puncak Hujan Januari 2026: Prediksi BMKG

31 Desember 2025 - 16:10

Pria Ngamuk Aniaya Mantan Kekasih Gegara Dinikahi Orang Lain

31 Desember 2025 - 15:54

UMK Grobogan 2026 Naik 6,44%: Disnakertrans Ingatkan Pengusaha Waspadai Kesalahan Hitung

31 Desember 2025 - 15:38

Papan Reklame Nyaris Copot Ciputat: Spanduk Penyelamat Sementara

31 Desember 2025 - 15:22

Pilihan Redaksi

Lipat Baru, Harga Ramah: Galaxy Z Fold6 & Flip6 Mulai Turun

31 Desember 2025 - 16:26

Jawa Diterjang Puncak Hujan Januari 2026: Prediksi BMKG

31 Desember 2025 - 16:10

Pria Ngamuk Aniaya Mantan Kekasih Gegara Dinikahi Orang Lain

31 Desember 2025 - 15:54

UMK Grobogan 2026 Naik 6,44%: Disnakertrans Ingatkan Pengusaha Waspadai Kesalahan Hitung

31 Desember 2025 - 15:38
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In