
Penguatan tata kelola stadion menjadi fokus utama dalam upaya memajukan industri olahraga dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Pemerintah daerah (Pemda), klub olahraga, dan kementerian terkait perlu berkolaborasi untuk mewujudkan pengelolaan kawasan stadion yang profesional dan berkelanjutan.
Isu ini mengemuka dalam sebuah diskusi yang diadakan di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Bandung, Jawa Barat. Diskusi tersebut mempertemukan berbagai pihak, termasuk perwakilan pemerintah pusat, Pemda, pengelola klub, dan pemangku kepentingan lainnya. Tujuan utamanya adalah untuk merumuskan skema tata kelola stadion yang lebih efektif dan efisien.
Salah satu poin penting yang dibahas adalah bagaimana pengelolaan stadion tidak hanya menunjang aktivitas olahraga, tetapi juga dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kondisi fasilitas stadion yang kurang terawat akibat tingginya biaya pemeliharaan juga menjadi perhatian khusus. Banyak sarana olahraga yang terbengkalai dan tidak termanfaatkan secara optimal.

Pengelolaan stadion yang ideal seharusnya mampu mendorong kewirausahaan, memperkuat ekonomi kreatif, dan meningkatkan daya saing industri olahraga nasional. Stadion dan kawasan pendukungnya memiliki potensi besar untuk dimaksimalkan dalam berbagai kegiatan lain, mulai dari cabang olahraga yang berbeda, kegiatan seni, hingga aktivitas ekonomi kreatif. Dengan demikian, manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.
Kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk pemerintah kota dan klub olahraga, sangat penting dalam membangun tata kelola industri olahraga yang profesional, produktif, dan berdaya saing.
Sebagai tindak lanjut dari diskusi tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan bekerja sama dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta Kementerian UMKM untuk menyusun kajian sebagai benchmark nasional. Kajian ini akan menjadi acuan sebelum melakukan roadshow ke Pemda pemilik stadion. Tahap ini ditargetkan selesai agar skema pengelolaan baru dapat mulai diterapkan secara bertahap.
Rencananya, pemerintah akan mengadakan pertemuan virtual dengan perwakilan dari 20 Pemda yang memiliki stadion. Dalam pertemuan tersebut, akan dipresentasikan hasil diskusi dan skema pengelolaan yang akan dijalankan. Tujuannya adalah agar skema tersebut dapat segera diwujudkan dan diterapkan di berbagai daerah.
Diharapkan, kerja sama lintas pihak dapat menghidupkan kembali fungsi stadion dan kawasan olahraga. Targetnya adalah agar stadion tidak lagi menjadi infrastruktur yang terbengkalai, tetapi berkembang menjadi pusat kegiatan olahraga, budaya, dan ekonomi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Untuk mencapai tujuan tersebut, beberapa poin penting perlu diperhatikan:
- Kolaborasi Lintas Sektor: Pemerintah pusat, pemerintah daerah, klub olahraga, sektor swasta, dan masyarakat perlu bekerja sama secara sinergis.
- Keterlibatan aktif dari semua pihak akan memastikan bahwa pengelolaan stadion mempertimbangkan berbagai kepentingan dan perspektif.
- Pengembangan Skema Pengelolaan yang Berkelanjutan: Skema pengelolaan harus dirancang untuk memastikan keberlanjutan finansial dan operasional stadion.
- Ini termasuk diversifikasi sumber pendapatan, pengelolaan biaya yang efisien, dan pemeliharaan fasilitas yang teratur.
- Pemanfaatan Teknologi: Penerapan teknologi dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan stadion, meningkatkan pengalaman penonton, dan memperluas jangkauan pemasaran.
- Contohnya, penggunaan sistem tiket elektronik, aplikasi mobile untuk informasi stadion, dan platform streaming untuk acara olahraga.
- Pengembangan UMKM di Sekitar Stadion: Stadion dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi bagi UMKM di sekitarnya.
- Pemerintah dapat memberikan dukungan kepada UMKM untuk mengembangkan produk dan layanan yang relevan dengan kegiatan di stadion.
- Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia: Pengelola stadion dan staf harus memiliki kompetensi yang memadai untuk menjalankan operasional stadion secara profesional.
- Pelatihan dan pengembangan keterampilan perlu dilakukan secara berkala untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
- Promosi dan Pemasaran: Stadion perlu dipromosikan secara aktif sebagai destinasi olahraga, budaya, dan pariwisata.
- Pemasaran dapat dilakukan melalui berbagai saluran, termasuk media sosial, situs web, dan kerjasama dengan agen perjalanan.
- Evaluasi dan Monitoring: Kinerja pengelolaan stadion perlu dievaluasi dan dimonitor secara berkala untuk memastikan bahwa tujuan dan target yang ditetapkan tercapai.
- Hasil evaluasi dapat digunakan untuk melakukan perbaikan dan penyesuaian yang diperlukan.
Dengan pengelolaan yang baik dan terencana, stadion-stadion di Indonesia dapat menjadi aset berharga yang memberikan kontribusi positif bagi perkembangan olahraga, ekonomi, dan sosial budaya masyarakat.

















