Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi memasuki masa reses, sebuah periode di mana para anggota dewan melakukan kegiatan di luar gedung parlemen untuk bertemu dan menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. Masa reses ini dimulai pada tanggal 9 Desember 2025 dan dijadwalkan berlangsung hingga 12 Januari 2026.
Penutupan masa persidangan II tahun sidang 2025-2026 dilakukan melalui rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR, Puan Maharani, pada tanggal 8 Desember 2025. Dalam pidato penutupannya, Puan Maharani menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota dewan yang akan memasuki masa reses dan berharap mereka dapat memanfaatkan waktu ini untuk lebih dekat dengan rakyat.
Tujuan dan Fungsi Masa Reses
Masa reses merupakan bagian penting dari siklus kerja DPR. Selama masa ini, anggota dewan memiliki kesempatan untuk:
- Menyerap Aspirasi Masyarakat: Anggota DPR turun langsung ke daerah pemilihan untuk mendengarkan keluhan, saran, dan masukan dari masyarakat.
- Melakukan Pengawasan: Melihat langsung pelaksanaan program-program pemerintah di daerah dan memastikan program tersebut berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
- Menjalin Komunikasi: Mempererat hubungan antara anggota dewan dengan konstituennya.
- Menyiapkan Bahan Legislasi: Mengumpulkan informasi dan data yang dibutuhkan untuk penyusunan rancangan undang-undang (RUU).
Puan Maharani menekankan pentingnya bagi DPR untuk selalu tanggap, sensitif, ramah, dan responsif dalam menyerap serta menindaklanjuti kebutuhan masyarakat. Prinsip ini menjadi landasan utama dalam menjalankan fungsi kedaulatan rakyat melalui empat peran utama DPR, yaitu:
- Fungsi Legislasi: Membuat undang-undang yang dibutuhkan untuk mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
- Fungsi Anggaran: Menetapkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
- Fungsi Pengawasan: Mengawasi pelaksanaan undang-undang dan APBN oleh pemerintah.
- Fungsi Diplomasi: Menjalin hubungan kerjasama dengan parlemen negara lain untuk memperjuangkan kepentingan nasional.
Capaian DPR dalam Masa Persidangan II
Selama masa persidangan II, DPR telah mencapai beberapa kemajuan dalam melaksanakan fungsi-fungsinya. Di bidang legislasi, DPR bersama pemerintah telah menyelesaikan pembahasan tiga RUU dan menetapkan tiga RUU sebagai usul inisiatif DPR. Salah satu RUU yang menjadi perhatian publik adalah RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). RUU ini diharapkan dapat menjawab tantangan zaman dan memberikan perlindungan terhadap warga negara melalui keadilan restoratif.
Dalam pelaksanaan fungsi anggaran, Alat Kelengkapan Dewan bersama mitra kerja telah membahas perkembangan realisasi APBN tahun anggaran 2025. DPR memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan pemerintah harus benar-benar berdampak pada kesejahteraan rakyat.
DPR juga menerima penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHP) Semester I Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). IHP tersebut memuat berbagai temuan atas pengelolaan keuangan negara di seluruh kementerian dan lembaga. DPR akan memastikan seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti oleh pemerintah agar tata kelola keuangan negara berjalan secara tertib, taat hukum, dan akuntabel.
Isu-isu yang Menjadi Perhatian DPR
Dalam fungsi pengawasan, DPR menaruh perhatian terhadap sejumlah isu penting, di antaranya:
- Kesiapan sarana dan prasarana transportasi serta stabilitas pasokan dan harga bahan pangan menjelang natal dan tahun baru.
- Peningkatan kasus perundungan di lingkungan pendidikan dan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan anak.
- Kinerja dapur penyedia makan bergizi gratis (MBG) atau satuan pelayanan pemenuhan gizi, termasuk pemenuhan hak para petugasnya.
- Penindakan tenaga kerja asing ilegal, pencegahan dan pemberantasan tindak pidana perdagangan orang, perlindungan anak korban penculikan, hingga penanganan penyakit menular seperti tuberkulosis.
- Tata kelola pupuk bersubsidi dan kinerja badan pengelola investasi.
Selain itu, DPR juga menyampaikan keprihatinan atas bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di sejumlah daerah. DPR mendesak kementerian dan lembaga terkait untuk bergerak cepat melakukan penanganan darurat dan memperkuat kebijakan mitigasi bencana, terutama di wilayah rawan.
Persetujuan Pertimbangan Jabatan Publik
Pada masa persidangan ini, DPR juga telah memberikan persetujuan pertimbangan dalam pengangkatan sejumlah jabatan publik dan non-publik, antara lain:
- Calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI.
- Kantor Akuntan Publik pemeriksa laporan keuangan BPK Tahun 2025.
- Calon anggota Komisi Yudisial.
- Calon anggota Dewan Energi Nasional.
- Calon pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi.
Diplomasi Parlemen
Di bidang diplomasi parlemen, DPR telah mengikuti berbagai forum internasional, baik multilateral maupun bilateral. Sejumlah pertemuan yang dilaksanakan pada masa persidangan ini di antaranya dengan Duta Besar Kroasia untuk Indonesia, delegasi Parlemen Arizona, Amerika Serikat; Ketua MPR Republik Rakyat Cina; serta delegasi Parlemen Polandia. Pertemuan-pertemuan ini bertujuan untuk mempererat hubungan kerjasama antar negara dan memperjuangkan kepentingan nasional di forum internasional.

















