BPJS Ketenagakerjaan Maluku Utara menggelar acara “Gala Dinner Perusahaan Platinum” sebagai bentuk apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang telah aktif berkontribusi dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pekerja dan membuka kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas. Acara ini berlangsung di Meeting Room, Bela Hotel Ternate, pada Kamis malam, 10 Desember 2025.
Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan dari 50 perusahaan serta Staf Ahli Gubernur Maluku Utara, Fachrudin Tukuboya, yang mewakili Gubernur Sherly Tjoanda.
Dalam sambutannya, yang disampaikan oleh Staf Ahli Fachrudin Tukuboya, Gubernur Sherly Tjoanda menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh perusahaan platinum yang beroperasi di wilayah Maluku Utara.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Maluku Utara, I Wayan Alit Mahendra, menjelaskan bahwa acara ini diadakan sebagai wujud apresiasi kepada perusahaan-perusahaan di Maluku Utara yang telah memenuhi kewajiban memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para karyawan mereka.
“Kami memberikan penghargaan atau apresiasi bagi para perusahaan yang sudah memberikan perlindungan bagi para pekerja rentan di lingkungan perusahaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wayan Alit Mahendra menambahkan, “Kami berikan apresiasi juga kepada perusahaan yang sudah berkontribusi aktif dalam membuka peluang rekrut karyawan disabilitas, sehingga keberlanjutan kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan tidak hanya dalam hal pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja formal tapi juga kepada pekerja rentan termasuk juga pekerja disabilitas.”
Dengan demikian, diharapkan ke depannya semakin banyak pekerja rentan dan penyandang disabilitas yang dapat merasakan manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan.
Wayan Alit Mahendra mengungkapkan bahwa cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) di Maluku Utara pada tahun 2025 masih perlu ditingkatkan. Dari total 424 ribu pekerja, baru sekitar 222 ribu atau kurang lebih 50 persen yang telah terdaftar dan terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, kondisi ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi BPJS Ketenagakerjaan bersama dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas perlindungan bagi para pekerja di Maluku Utara.
Meskipun demikian, Wayan Alit Mahendra mengakui bahwa angka 50 persen tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. “Jadi sudah ada peningkatan. Ini adalah langkah positif ke depannya, bahwasanya dengan ada peningkatan berarti sudah mulai ada tumbuh kesadaran tentang manfaat BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan dari pemerintah daerah, khususnya kepala daerah seperti gubernur, bupati, dan wali kota, yang secara rutin dan bersama-sama ikut mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan.
Wayan Alit Mahendra berharap agar para pelaku usaha dapat lebih meningkatkan kesadaran mereka dalam memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, tidak hanya bagi karyawan mereka, tetapi juga bagi masyarakat pekerja di sekitar lingkungan perusahaan.
“Juga bisa jadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain yang belum memberikan atau menganggarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan di sekitar tempat perusahaan berada,” pungkasnya.
Berikut adalah poin-poin penting yang disampaikan dalam acara tersebut:
- Apresiasi kepada Perusahaan Platinum: BPJS Ketenagakerjaan Maluku Utara memberikan penghargaan kepada perusahaan yang aktif memberikan perlindungan jaminan sosial.
- Inklusi Pekerja Disabilitas: Penghargaan juga diberikan kepada perusahaan yang membuka peluang kerja bagi penyandang disabilitas.
- Cakupan Jaminan Sosial: Baru sekitar 50% pekerja di Maluku Utara yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
- Peningkatan Kesadaran: Terjadi peningkatan kesadaran tentang manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
- Peran Pemerintah Daerah: Dukungan pemerintah daerah sangat penting dalam sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan.
- Perlindungan Pekerja Rentan: Perusahaan diharapkan memberikan perlindungan kepada pekerja rentan di sekitar perusahaan.
Dengan adanya acara ini, diharapkan semakin banyak perusahaan yang tergerak untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pekerja dan membuka kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas, sehingga kesejahteraan pekerja di Maluku Utara dapat terus meningkat.

















