No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Senjata Eksekutor Pindad: Misteri Nomor Seri Terungkap

Rizki by Rizki
31 Desember 2025 - 17:31
in Hukum & Kriminal
0

Fakta Baru Terungkap dalam Sidang Pembunuhan Berencana Bos Gangster Australia di Bali

Denpasar, Bali – Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana yang merenggut nyawa Zivan Radmanovic, seorang warga negara Australia yang dikenal dengan aksi gangster, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Senin, 29 Desember. Persidangan kali ini menghadirkan saksi ahli balistik dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, yang mengungkap detail krusial terkait senjata api yang digunakan oleh para terdakwa dalam insiden penembakan di Vila Casa Santisya 1, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.

Agenda pemeriksaan saksi ahli ini merupakan kelanjutan dari rangkaian persidangan yang sebelumnya telah mendengarkan keterangan dari ahli Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali. Fokus utama pada persidangan kali ini adalah pemeriksaan terhadap Fidia Rina Wulandari, seorang saksi ahli balistik Bareskrim Polri, yang ditugaskan untuk menjelaskan aspek teknis senjata api yang digunakan oleh terdakwa Mevlut Coskun (22) dan Paea-i Middlemore Tupou (26).

Identitas Senjata Api: Produk Dalam Negeri

Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, Fidia Rina Wulandari memaparkan temuan penyidikan yang sontak menarik perhatian seluruh ruangan sidang. Ia secara spesifik menyebutkan jenis senjata api yang disita sebagai barang bukti dalam kasus penembakan tersebut.

“Barang bukti pistol itu jenis G2 dan P1 buatan PT Pindad,” ujar Fidia, menjawab pertanyaan dari ketua majelis hakim PN Denpasar.

Pernyataan ini menjadi sorotan penting karena menegaskan bahwa senjata yang digunakan oleh para terdakwa dalam melakukan tindak pidana pembunuhan berencana tersebut merupakan produk dalam negeri. Penjelasan dari ahli balistik ini semakin memperkuat rangkaian pembuktian yang diajukan oleh jaksa penuntut umum (JPU) terkait alat yang digunakan untuk menghilangkan nyawa korban di vila kawasan Munggu.

Baca Juga  Polisi Gadungan Haji: Aksi Berani Ringkus Rampok Bogor

Misteri Nomor Seri: Dihilangkan Secara Sengaja

Setelah paparan awal dari saksi ahli, tim kuasa hukum para terdakwa mengajukan sejumlah pertanyaan lanjutan untuk menggali lebih dalam. Salah satu poin yang menjadi perhatian utama adalah mengenai keberadaan nomor seri pada senjata api yang digunakan oleh kedua terdakwa.

Menjawab pertanyaan tersebut, Fidia menyatakan bahwa saat dilakukan pemeriksaan, nomor seri pada senjata api tersebut tidak ditemukan. “Saat kami periksa, tidak ada nomor seri,” terang Fidia di hadapan majelis hakim.

Pernyataan ini memicu pertanyaan lanjutan dari kuasa hukum terdakwa mengenai kondisi nomor seri tersebut. Para penasihat hukum mempertanyakan apakah nomor seri tersebut hilang dengan sendirinya atau memang sengaja dihilangkan.

Menanggapi hal tersebut, Fidia memberikan jawaban yang singkat namun tegas. Menurutnya, nomor seri pada pistol tersebut telah dihilangkan. “Dihilangkan,” pungkas saksi ahli balistik Bareskrim Polri tersebut.

Keterangan ini kembali mempertegas temuan penyidikan yang mengindikasikan adanya upaya penghilangan identitas senjata api. Fakta hilangnya nomor seri menjadi bagian penting dalam rangkaian pembuktian di persidangan, mengingat nomor seri pada senjata api umumnya berfungsi sebagai identitas krusial untuk pelacakan asal-usul senjata.

Jalannya Sidang dan Pengamanan Ketat

Sidang berlangsung di bawah pengamanan yang ketat, dihadiri oleh para terdakwa yang duduk di kursi pesakitan. Mevlut Coskun dan Paea-i Middlemore Tupou tampak mengikuti jalannya persidangan dengan didampingi oleh penerjemah dan tim penasihat hukum masing-masing.

Majelis hakim PN Denpasar memimpin jalannya sidang dengan cermat, memastikan setiap pertanyaan dan jawaban saksi ahli disampaikan secara jelas dan tercatat dalam berita acara persidangan. Hakim juga beberapa kali meminta penegasan atas jawaban saksi ahli untuk memastikan tidak terjadi kesalahpahaman, baik dalam proses penerjemahan maupun pencatatan fakta-fakta teknis yang krusial.

Baca Juga  Sidang Cerai Perdana: Pesan Menyentuh Atalia untuk Ridwan Kamil

Peran Ahli Balistik dalam Pembuktian

Kasus penembakan di Vila Casa Santisya 1 ini telah menarik perhatian publik luas karena menewaskan seorang warga negara asing. Peristiwa yang terjadi di kawasan hunian vila di Badung ini memicu proses hukum yang panjang, melibatkan berbagai saksi ahli, mulai dari bidang forensik hingga balistik.

Keterangan dari saksi ahli balistik memegang peranan yang sangat krusial. Penjelasan teknis ini sangat dibutuhkan oleh majelis hakim untuk dapat menilai apakah unsur-unsur pembunuhan berencana, sebagaimana didakwakan oleh jaksa, dapat dibuktikan secara sah dan meyakinkan. Ahli balistik membantu menjelaskan hubungan antara barang bukti senjata api, proyektil peluru, serta mekanisme penembakan yang terjadi.

Sidang lanjutan ini juga menunjukkan fokus jaksa dalam upaya menguatkan alat bukti melalui pendekatan ilmiah dan teknis. Setelah sebelumnya menghadirkan ahli dari Labfor Polda Bali untuk memaparkan hasil pemeriksaan forensik, kini JPU memperdalam aspek balistik guna melengkapi rangkaian pembuktian di persidangan.

Usai pemeriksaan saksi ahli balistik, majelis hakim menutup sidang dan menyatakan bahwa persidangan akan dilanjutkan sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan. Para pihak, baik jaksa maupun penasihat hukum terdakwa, diberikan kesempatan untuk mempersiapkan agenda persidangan berikutnya, termasuk kemungkinan menghadirkan saksi tambahan atau menyampaikan pendalaman lebih lanjut atas keterangan para ahli.

Perkara pembunuhan berencana ini masih terus bergulir di PN Denpasar. Publik menanti bagaimana majelis hakim akan menilai seluruh keterangan saksi yang telah dihadirkan, termasuk temuan balistik terkait jenis senjata dan fakta mengenai penghilangan nomor seri, dalam rangka mengambil putusan yang adil atas kasus penembakan yang merenggut nyawa Zivan Radmanovic tersebut.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Hukum Laut Internasional: Pengertian, Prinsip, dan Pentingnya dalam UNCLOS
Edukatif

Hukum Laut Internasional: Pengertian, Prinsip, dan Pentingnya dalam UNCLOS

20 April 2026 - 02:19
Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi
berita

Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi

19 April 2026 - 06:11
Pentingnya Keamanan dan Hukum Laut dalam Perlindungan Wilayah Negara
Hukum

Pentingnya Keamanan dan Hukum Laut dalam Perlindungan Wilayah Negara

14 April 2026 - 05:25
Keamanan Laut: Menghadapi Ancaman Bajak Laut dan Penyelundupan
berita

Keamanan Laut: Menghadapi Ancaman Bajak Laut dan Penyelundupan

8 April 2026 - 08:30
Pencuri Kabel Listrik di Jambi Tertangkap, Nyawa Selamat Tapi Ancaman Penjara Mengintai
Kriminal

Pencuri Kabel Listrik di Jambi Tertangkap, Nyawa Selamat Tapi Ancaman Penjara Mengintai

6 April 2026 - 19:29
Kasus KM 50 dan Pembunuhan Vina Diungkit Pimpinan Al Barkah Surya
Kriminal

Kasus KM 50 dan Pembunuhan Vina Diungkit Pimpinan Al Barkah Surya

6 April 2026 - 12:09
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

20 Desember 2025 - 16:45
Jika Perempuan Sangat Cerdas, Ini 8 Kualitas Langka yang Muncul Menurut Psikologi

Jika Perempuan Sangat Cerdas, Ini 8 Kualitas Langka yang Muncul Menurut Psikologi

18 Mei 2026 - 20:41
Mobil diesel beralih ke Pertamina Dex, ini akibatnya

Mobil diesel beralih ke Pertamina Dex, ini akibatnya

18 Mei 2026 - 20:23
Dokumen Wajib Jual Beli Tanah

Dokumen Wajib Jual Beli Tanah

18 Mei 2026 - 20:05
Yang Sering Dibeli Orang Miskin untuk Gengsi, Tapi Jarang Dihargai Orang Kaya

Yang Sering Dibeli Orang Miskin untuk Gengsi, Tapi Jarang Dihargai Orang Kaya

18 Mei 2026 - 19:47
Markas Judi Online Diserbu, Said Didu Bocorkan Pemilik dan Pelindungnya

Markas Judi Online Diserbu, Said Didu Bocorkan Pemilik dan Pelindungnya

18 Mei 2026 - 19:29

Pilihan Redaksi

Jika Perempuan Sangat Cerdas, Ini 8 Kualitas Langka yang Muncul Menurut Psikologi

Jika Perempuan Sangat Cerdas, Ini 8 Kualitas Langka yang Muncul Menurut Psikologi

18 Mei 2026 - 20:41
Mobil diesel beralih ke Pertamina Dex, ini akibatnya

Mobil diesel beralih ke Pertamina Dex, ini akibatnya

18 Mei 2026 - 20:23
Dokumen Wajib Jual Beli Tanah

Dokumen Wajib Jual Beli Tanah

18 Mei 2026 - 20:05
Yang Sering Dibeli Orang Miskin untuk Gengsi, Tapi Jarang Dihargai Orang Kaya

Yang Sering Dibeli Orang Miskin untuk Gengsi, Tapi Jarang Dihargai Orang Kaya

18 Mei 2026 - 19:47
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.