Kebakaran tragis yang melanda Gedung Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu telah memasuki babak baru. Polres Metro Jakarta Pusat secara resmi menetapkan MW, yang merupakan pimpinan tertinggi atau Bos Terra Drone, sebagai tersangka utama dalam kasus dugaan kelalaian yang menyebabkan insiden maut tersebut. Kebakaran yang terjadi pada (9/12/2025) itu mengakibatkan hilangnya nyawa 22 orang.
AKBP Roby Saputra, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, mengonfirmasi penetapan tersangka MW pada hari Rabu (11/12/2025). “Benar, yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh awak media pada Kamis (11/12/2025).
MW akan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 187, Pasal 188, dan Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal-pasal ini mengatur mengenai tindak pidana yang berkaitan dengan kebakaran, ledakan, serta kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Ancaman hukuman untuk pelanggaran pasal-pasal ini cukup berat, mencerminkan seriusnya dampak yang ditimbulkan akibat kebakaran tersebut.
“Rencananya, penahanan terhadap tersangka MW akan dilakukan dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam ke depan,” imbuh Roby. Langkah ini diambil untuk mempercepat proses penyidikan dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk mengungkap secara tuntas penyebab kebakaran dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Kronologi Kejadian Kebakaran Gedung Terra Drone
Kebakaran yang menggemparkan ini terjadi pada hari Selasa (9/12/2025) dan melanda Gedung Terra Drone yang memiliki enam lantai. Lokasi gedung berada di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Api dengan cepat membesar dan menjalar ke seluruh bagian gedung, menyebabkan kepanikan dan upaya penyelamatan yang dramatis.
Akibat kebakaran tersebut, 22 orang dinyatakan meninggal dunia. Data yang dihimpun menunjukkan bahwa korban terdiri dari 7 orang laki-laki dan 15 orang perempuan. Diduga kuat, para korban meninggal dunia akibat mati lemas atau kekurangan oksigen (asfiksia) saat terjebak di dalam gedung yang dipenuhi asap tebal.
Identifikasi Korban dan Penyerahan Jenazah
Setelah proses identifikasi yang dilakukan oleh tim forensik, jenazah para korban kebakaran Gedung Terra Drone mulai diserahkan kepada pihak keluarga. Proses penyerahan jenazah ini dilakukan secara bertahap dan dikoordinasikan dengan pihak terkait, termasuk perwakilan dari Terra Drone dan pihak kepolisian. Suasana haru dan duka menyelimuti proses penyerahan jenazah tersebut. Keluarga korban tampak terpukul dan berduka atas kehilangan orang-orang terkasih mereka.
Penyebab Kematian Korban
Hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa penyebab utama kematian para korban kebakaran Gedung Terra Drone adalah akibat menghirup gas karbon monoksida (CO) dalam kadar yang tinggi. Gas karbon monoksida merupakan gas beracun yang dihasilkan dari pembakaran tidak sempurna material organik. Gas ini sangat berbahaya karena tidak berbau, tidak berwarna, dan dapat menyebabkan kematian dalam waktu singkat jika terhirup dalam konsentrasi tinggi.
Proses Investigasi Mendalam
Pihak kepolisian terus melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran Gedung Terra Drone. Selain memeriksa saksi-saksi, termasuk karyawan Terra Drone dan petugas keamanan gedung, polisi juga melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti fisik yang dapat membantu mengungkap penyebab kebakaran.
Beberapa aspek yang menjadi fokus investigasi antara lain:
Sistem Keamanan Kebakaran: Apakah gedung telah dilengkapi dengan sistem keamanan kebakaran yang memadai, seperti alarm kebakaran, sprinkler, dan alat pemadam api ringan (APAR)? Apakah sistem tersebut berfungsi dengan baik pada saat kejadian kebakaran?
Prosedur Evakuasi: Apakah gedung memiliki prosedur evakuasi yang jelas dan dipahami oleh seluruh penghuni gedung? Apakah simulasi evakuasi rutin dilakukan untuk memastikan kesiapan penghuni gedung dalam menghadapi situasi darurat?
Penyimpanan Bahan Berbahaya: Apakah terdapat bahan-bahan berbahaya yang disimpan di dalam gedung? Jika ada, apakah penyimpanan bahan-bahan tersebut telah sesuai dengan standar keselamatan yang berlaku?
Instalasi Listrik: Apakah instalasi listrik di dalam gedung dalam kondisi baik dan tidak mengalami masalah yang dapat memicu terjadinya kebakaran?
Tanggapan Terra Drone Indonesia
Pihak Terra Drone Indonesia belum memberikan pernyataan resmi terkait penetapan MW sebagai tersangka dalam kasus kebakaran Gedung Terra Drone. Namun, sebelumnya, perusahaan tersebut telah menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban dan berjanji akan bekerja sama penuh dengan pihak kepolisian dalam proses investigasi.
Kasus kebakaran Gedung Terra Drone ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya keselamatan kebakaran. Diharapkan, kejadian ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, terutama pengelola gedung dan perusahaan, untuk lebih meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap keselamatan kebakaran.

















