Mendesak, APBA 2026 Diimbau Prioritaskan Korban Bencana di Aceh
Dua bulan pasca banjir bandang dan tanah longsor melanda sejumlah wilayah di Aceh, perhatian dan bantuan pemerintah masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat terdampak. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Nora Idah Nita, mendesak Pemerintah Aceh untuk mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2026 agar lebih memprioritaskan kebutuhan korban bencana.
Situasi di lapangan menunjukkan bahwa banyak warga yang masih berjuang untuk bangkit dari keterpurukan pasca bencana. Nora Idah Nita menyoroti kondisi di Kabupaten Aceh Tamiang, di mana berdasarkan pengakuan langsung dari para korban, bantuan tunai dari pemerintah provinsi belum kunjung diterima hingga saat ini. Keterlambatan penyaluran bantuan ini sangat disayangkan mengingat urgensi dan kebutuhan mendesak yang dihadapi oleh para korban.
“Hingga saat ini, berdasarkan pengakuan korban di lapangan, masyarakat di Aceh Tamiang belum menerima bantuan tunai dari pemerintah provinsi,” ujar Nora, dalam sebuah pernyataan resminya. Ia menekankan pentingnya penyaluran bantuan ini agar segera direalisasikan demi meringankan beban masyarakat yang terdampak.
Nora Idah Nita juga menyayangkan adanya alokasi anggaran dalam APBA 2026 yang dinilainya kurang tepat sasaran dan tidak sesuai dengan skala prioritas, terutama dalam masa pemulihan pasca bencana. Beberapa program yang disorotinya meliputi kegiatan rehabilitasi rumah bagi anggota DPRA dan pengadaan mobil dinas di salah satu lembaga pemerintah.
Menurutnya, kegiatan seperti rehabilitasi rumah anggota DPRA yang dianggarkan sebesar Rp50 miliar, serta pembelian mobil dinas di Badan Reintegrasi Aceh (BRA) senilai Rp20 miliar, seharusnya dapat ditunda atau bahkan dialihkan. Nora mengusulkan agar dana tersebut dialokasikan kembali untuk membantu masyarakat korban bencana, baik yang terdampak banjir maupun korban konflik.
“Saya menyarankan kegiatan seperti rehab rumah anggota DPRA sebesar Rp50 miliar dan juga pembelian mobil di BRA sebesar Rp20 miliar, dan belanja lainnya yang tidak mendesak, sesuai hasil verifikasi dan arahan Mendagri terhadap APBA 2026 agar dapat dirasionalisasi untuk kegiatan yang lebih tepat sasaran, terutama untuk korban bencana,” tegas Nora. Ia menambahkan bahwa rasionalisasi anggaran ini perlu dilakukan berdasarkan verifikasi lapangan dan arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).
Bencana dahsyat yang terjadi pada akhir November 2025 lalu telah menimbulkan dampak yang sangat luas di berbagai penjuru Aceh. Banyak warga yang kehilangan harta benda, tempat tinggal, bahkan mata pencaharian mereka. Kondisi ini tentu saja membutuhkan respons cepat dan optimal dari pemerintah provinsi.
Sebagai seorang politikus dari Partai Demokrat dan Anggota DPRA yang mewakili daerah pemilihan Langsa dan Aceh Tamiang, Nora Idah Nita mengaku prihatin melihat langsung kondisi masyarakat yang terdampak parah. Ia telah mendengar langsung keluhan dan harapan masyarakat yang sangat bergantung pada uluran tangan pemerintah.
“Apalagi dampak bencana ini membuat masyarakat kehilangan mata pencaharian, mengingat kondisi pascadua bulan banjir, kondisi korban di wilayah terdampak masih memprihatinkan,” ungkap Nora. Ia menambahkan bahwa tanpa langkah penanganan yang cepat dan tepat, angka kemiskinan di Aceh berpotensi meningkat, yang tentunya akan memperburuk prospek pembangunan daerah di masa depan.
Oleh karena itu, Nora mendorong agar Pemerintah Aceh dapat mengoptimalkan perannya dalam memberikan dukungan penuh kepada masyarakat yang membutuhkan. Beberapa program yang dinilai sangat krusial dalam masa pemulihan ini meliputi:
- Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab Rekon): Memperbaiki infrastruktur yang rusak akibat bencana dan membangun kembali rumah-rumah warga yang hancur.
- Sektor Pertanian: Memberikan dukungan untuk pemulihan lahan pertanian yang terdampak, penyediaan bibit unggul, serta bantuan alat pertanian agar masyarakat dapat kembali bercocok tanam.
- Pembangunan Infrastruktur: Memperbaiki dan membangun kembali infrastruktur dasar yang vital seperti jalan, jembatan, dan sarana air bersih.
- Dukungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM): Memberikan bantuan modal, pelatihan, dan pendampingan bagi para pelaku UMKM yang usahanya terhenti akibat bencana, agar mereka dapat kembali berwirausaha.
- Bantuan Langsung Tunai: Memberikan santunan atau bantuan tunai secara langsung kepada masyarakat korban bencana sebagai bentuk pertolongan awal untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Nora Idah Nita berpendapat bahwa fokus pada program-program tersebut akan lebih efektif dalam membantu masyarakat bangkit dari keterpurukan. Ia menekankan bahwa APBA 2026 harus menjadi alat yang ampuh untuk memulihkan kehidupan masyarakat Aceh yang terdampak bencana, bukan untuk membiayai kegiatan yang kurang mendesak.




