

Sekda Batam, Firmansyah, memimpin apel kesiapan pelaksanaan razia gabungan kendaraan bermotor dalam rangka optimalisasi penerimaan PKB dan Opsen BBNKB Tahun 2026 di Kantor Dinas Perhubungan Kota Batam, Rabu (29/7/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / ADE RAHMATULLAH
Diskominfo Batam – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, memimpin apel kesiapan pelaksanaan razia gabungan kendaraan bermotor dalam rangka optimalisasi penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Tahun 2026. Apel digelar di Kantor Dinas Perhubungan Kota Batam, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri, Samsat Kepri, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepri, Bapenda Kota Batam, Dinas Perhubungan Kota Batam, serta PT Jasa Raharja.
Dalam arahannya, Firmansyah menegaskan bahwa razia gabungan bukan semata-mata penindakan, melainkan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar taat membayar pajak kendaraan bermotor.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan. Manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh pemerintah, tetapi juga kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan pelayanan publik,” ujarnya.
Firmansyah meminta seluruh petugas yang terlibat mengedepankan sikap humanis dan profesional selama pelaksanaan razia. Ia mengingatkan agar petugas menjaga etika dalam bertugas, menghindari tindakan yang dapat menimbulkan kesan arogan, serta memastikan kelancaran arus lalu lintas.
“Laksanakan tugas dengan baik, santun, dan tetap menjaga ketertiban lalu lintas. Jangan sampai pelaksanaan razia justru menimbulkan kemacetan atau mengganggu aktivitas masyarakat,” katanya.
Ia mengungkapkan, tingkat kepatuhan masyarakat Kota Batam dalam membayar pajak kendaraan bermotor masih perlu ditingkatkan. Berdasarkan data yang disampaikan, tingkat kepatuhan wajib pajak saat ini baru berkisar 30 hingga 40 persen.
Karena itu, Firmansyah berharap razia gabungan dapat mendorong meningkatnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu. Menurutnya, peningkatan kepatuhan tersebut akan berdampak positif terhadap penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang selanjutnya digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan meningkatnya kepatuhan membayar pajak kendaraan, penerimaan daerah juga akan meningkat sehingga berbagai program pembangunan yang telah direncanakan dapat terlaksana secara optimal,” tutupnya. (Humas Diskominfo Batam / Muhardi)






