No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Aturan Baru Pembayaran Pajak Kendaraan Bekas, Cukup Pakai KTP Pemilik

Hidayat by Hidayat
17 April 2026 - 09:18
in Ekonomi
0

Kebijakan Baru Polri untuk Pemilik Kendaraan Bekas

Polri telah mengambil langkah penting dalam memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan bekas yang sering kesulitan dalam proses administrasi. Aturan baru ini dirancang untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor, baik mobil maupun motor roda dua, tanpa perlu mencari identitas pemilik lama.

Perubahan Signifikan dalam Proses Pajak

Sebelumnya, masyarakat yang memiliki kendaraan bekas dan belum melakukan balik nama sering merasa pusing karena harus mencari pemilik lama. Namun, kini kebijakan baru membuat proses tersebut lebih sederhana. Cukup membawa kuitansi jual beli dan KTP sendiri, pemilik kendaraan tidak perlu lagi melibatkan pemilik lama.

Aturan ini berlaku secara nasional di seluruh Indonesia, sehingga semua warga dapat menikmati manfaatnya. Korlantas Polri mengklaim bahwa kebijakan ini merupakan bentuk transformasi pelayanan publik yang lebih berpihak pada rakyat.

Solusi untuk Masyarakat

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Wibowo, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengatasi keresahan masyarakat akibat aturan administrasi yang dinilai terlalu rumit. Banyak warga enggan membayar pajak karena syarat melampirkan KTP asli pemilik lama menjadi penghalang.

“Polri memahami keresahan yang berkembang. Kami memastikan akan segera merumuskan langkah konkret agar pelayanan tetap berjalan tanpa memberatkan masyarakat,” ujar Brigjen Wibowo di Jakarta.

Tenggat Waktu untuk Balik Nama

Selain itu, Polri juga memberikan tenggat waktu hingga tahun depan bagi pemilik kendaraan yang belum sempat mengurus Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Hal ini memberi kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan proses administrasi kendaraan mereka secara bertahap.

Namun, meski pajak tahunan diberikan kemudahan, Polri tetap memberikan catatan tegas untuk perpanjangan STNK lima tahunan (ganti plat). Masyarakat tetap diwajibkan melakukan proses Balik Nama agar data kendaraan terintegrasi dengan identitas terbaru di basis data digital Korlantas.

Baca Juga  Harga Sawit Nagan Terjun Bebas

Tujuan Digitalisasi Data

Langkah ini diambil untuk mendorong digitalisasi data kendaraan secara nasional dan integrasi lintas instansi dengan pemerintah daerah. “Pelayanan publik harus berpihak pada kebutuhan rakyat. Kami ingin setiap kebijakan benar-benar dirasakan manfaatnya,” tambah Wibowo.

Kebijakan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor, tetapi juga menghapus praktik “pinjam KTP” yang selama ini menjadi celah birokrasi yang melelahkan bagi masyarakat kecil.

Tags: aturanbekas,ekonomikendaraanpembayaranpemilik
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

10 Benda yang Harus Dihindari untuk Menghindari Pengeluaran Berlebihan
Ekonomi

10 Benda yang Harus Dihindari untuk Menghindari Pengeluaran Berlebihan

17 April 2026 - 05:23
Bangkrut? Ini Kondisi Keuangan Nikita Mirzani Saat Dipenjara, Terungkap Sumber Penghasilannya
Ekonomi

Bangkrut? Ini Kondisi Keuangan Nikita Mirzani Saat Dipenjara, Terungkap Sumber Penghasilannya

16 April 2026 - 22:32
Gaji Pegawai Bea Cukai: Angka dan Tunjangan Lengkap
Ekonomi

Gaji Pegawai Bea Cukai: Angka dan Tunjangan Lengkap

16 April 2026 - 18:25
Panduan Lengkap Logistik dan Pengiriman (Shipping) untuk Bisnis dan Konsumen
Bisnis

Panduan Lengkap Logistik dan Pengiriman (Shipping) untuk Bisnis dan Konsumen

16 April 2026 - 17:48
Pemkot Balikpapan Jamin Keamanan Anggaran BPJS Kesehatan dengan Siapkan Rp100 Miliar untuk Setahun
Ekonomi

Pemkot Balikpapan Jamin Keamanan Anggaran BPJS Kesehatan dengan Siapkan Rp100 Miliar untuk Setahun

16 April 2026 - 15:59
Dorong Perumahan Terjangkau, BRI Cairkan KPR Subsidi Rp17,13 Triliun
Ekonomi

Dorong Perumahan Terjangkau, BRI Cairkan KPR Subsidi Rp17,13 Triliun

16 April 2026 - 12:50
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Aldi Taher Berlutut, Air Mata Istri Pecah Saat Ingat Nasib Suami

Aldi Taher Berlutut, Air Mata Istri Pecah Saat Ingat Nasib Suami

17 April 2026 - 10:17
Jika Pasangan Lakukan 9 Hal Ini, Mereka Lebih Menghargaimu Daripada Kata-Kata Menurut Psikologi

Jika Pasangan Lakukan 9 Hal Ini, Mereka Lebih Menghargaimu Daripada Kata-Kata Menurut Psikologi

17 April 2026 - 09:47
Aturan Baru Pembayaran Pajak Kendaraan Bekas, Cukup Pakai KTP Pemilik

Aturan Baru Pembayaran Pajak Kendaraan Bekas, Cukup Pakai KTP Pemilik

17 April 2026 - 09:18
Pernah Viral, Ke Mana Irjen Krishna Murti? Instagram Menghilang Usai Dimutasi, Mantan Atasan Ferdy Sambo

Pernah Viral, Ke Mana Irjen Krishna Murti? Instagram Menghilang Usai Dimutasi, Mantan Atasan Ferdy Sambo

17 April 2026 - 08:48
Massa Datangi Rumah Jokowi di Solo, Deddy Mizwar dan Kader PSI Hadir

Massa Datangi Rumah Jokowi di Solo, Deddy Mizwar dan Kader PSI Hadir

17 April 2026 - 08:19

Pilihan Redaksi

Aldi Taher Berlutut, Air Mata Istri Pecah Saat Ingat Nasib Suami

Aldi Taher Berlutut, Air Mata Istri Pecah Saat Ingat Nasib Suami

17 April 2026 - 10:17
Jika Pasangan Lakukan 9 Hal Ini, Mereka Lebih Menghargaimu Daripada Kata-Kata Menurut Psikologi

Jika Pasangan Lakukan 9 Hal Ini, Mereka Lebih Menghargaimu Daripada Kata-Kata Menurut Psikologi

17 April 2026 - 09:47
Aturan Baru Pembayaran Pajak Kendaraan Bekas, Cukup Pakai KTP Pemilik

Aturan Baru Pembayaran Pajak Kendaraan Bekas, Cukup Pakai KTP Pemilik

17 April 2026 - 09:18
Pernah Viral, Ke Mana Irjen Krishna Murti? Instagram Menghilang Usai Dimutasi, Mantan Atasan Ferdy Sambo

Pernah Viral, Ke Mana Irjen Krishna Murti? Instagram Menghilang Usai Dimutasi, Mantan Atasan Ferdy Sambo

17 April 2026 - 08:48
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.