No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home berita

Bandung Banjir: 3 Jurus Jitu Dedi Mulyadi & Solusi Jabar

Arman M by Arman M
9 Desember 2025 - 09:12
in berita
0

Banjir kembali melanda Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut pada Kamis, 4 Desember 2025. Menanggapi situasi ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) telah menyiapkan serangkaian langkah strategis untuk mengatasi masalah banjir yang kerap terjadi di wilayah Kabupaten Bandung.

Gubernur Jawa Barat saat itu, Dedi Mulyadi, menekankan bahwa penanganan banjir di Kabupaten Bandung tidak dapat dilakukan secara parsial. Menurutnya, solusi yang efektif membutuhkan penataan ruang dan pengelolaan lingkungan yang komprehensif dan terintegrasi.

Berikut adalah tiga langkah utama yang akan diambil oleh Pemprov Jabar:

  1. Pemulihan Tata Ruang Kawasan Hulu:
    Pemprov Jabar berencana untuk memulihkan kembali tata ruang kawasan hulu dengan memperluas area ruang terbuka hijau. Langkah ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi ekologis kawasan hulu.

    • Kebijakan ini diperkirakan akan menghadapi penolakan dari pihak-pihak yang selama ini memanfaatkan wilayah hulu untuk kepentingan pribadi. Namun, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa langkah ini harus tetap dilakukan demi keberlanjutan lingkungan dan pencegahan banjir. Pemulihan tata ruang diharapkan dapat mengembalikan fungsi ekologis kawasan hulu sehingga mampu menyerap air hujan secara optimal.
  2. Penghentian Perubahan Fungsi Lahan:
    Langkah kedua adalah menghentikan perubahan fungsi lahan, khususnya alih fungsi lahan dari perkebunan teh dan hutan menjadi lahan pertanian sayuran, seperti kentang dan komoditas lainnya.

    • Perubahan fungsi lahan ini dianggap sebagai penyebab utama meningkatnya sedimentasi yang masuk ke Sungai Citarum. Sedimentasi yang tinggi menyebabkan pendangkalan sungai dan mengurangi kapasitas tampungnya, sehingga meningkatkan risiko banjir. Dedi Mulyadi menekankan bahwa lahan-lahan yang telah berubah fungsi harus dikembalikan menjadi perkebunan teh atau tanaman keras lainnya yang tidak menambah beban sedimentasi.
  3. Pembangunan Bendungan di Kertasari:
    Pemprov Jabar berencana membangun bendungan di Kertasari sebagai bagian dari upaya pengendalian air dari wilayah hulu. Bendungan ini diharapkan dapat menampung air hujan berlebih dari hulu dan mengurangi debit air yang mengalir ke wilayah hilir, sehingga dapat meminimalkan risiko banjir.

    • Pembangunan bendungan ini akan dilakukan secara simultan dengan langkah-langkah lainnya. Keberhasilan upaya ini membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, masyarakat, dan sektor swasta. Dedi Mulyadi mengajak semua pihak untuk tidak hanya mengkritik saat banjir terjadi, tetapi juga turut serta dalam menyelesaikan masalah banjir dari hulunya.
Baca Juga  Update Terbaru Algoritma Google Discover: Perubahan Penting yang Harus Anda Ketahui

Selain tiga langkah utama tersebut, Dedi Mulyadi juga mengkritik pemberian izin pembangunan perumahan yang menimbun area sungai dan rawa. Ia menegaskan bahwa praktik ini harus dihentikan dan dievaluasi ulang. Penimbunan area sungai dan rawa dapat memperburuk risiko banjir karena mengurangi area resapan air dan mempersempit aliran sungai.

Dedi Mulyadi juga meminta Pemerintah Kabupaten Bandung dan Pemerintah Kota Bandung untuk bekerja sama dalam menata kembali tata ruang, termasuk menghidupkan kembali danau-danau kecil dan cekungan alami yang kini telah berubah menjadi permukiman dan kawasan komersial. Danau-danau kecil dan cekungan alami berfungsi sebagai tempat penampungan air alami yang dapat mengurangi risiko banjir.

“Penanganan banjir tidak bisa hanya fokus pada hilir. Kita harus berani mengembalikan fungsi-fungsi alam. Jika tidak, banjir akan terus berulang setiap tahun,” tegasnya.

Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung melaporkan bahwa sebanyak 34.497 warga terdampak banjir yang melanda wilayah tersebut. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung, Wahyudin, menjelaskan bahwa sejumlah kecamatan mengalami banjir cukup serius hingga Jumat, 5 Desember 2025.

“Data kecamatan terdampak banjir parah adalah Dayeuhkolot dengan warga terdampak sekitar 25.918 jiwa, Baleendah 5.579 jiwa, dan Bojongsoang sekitar 3.000 jiwa,” kata Wahyudin di Bandung, Jawa Barat, Jumat.

Ia menambahkan, banjir di Kabupaten Bandung membuat 162 kepala keluarga (KK) atau kurang lebih 457 orang harus dipindahkan ke tempat pengungsian. Menurut Wahyudin, BPBD terus bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan proses penanganan korban banjir berlangsung optimal.

Selain itu, pihak BPBD mengimbau masyarakat agar tetap siaga menghadapi potensi cuaca ekstrem dan segera menyampaikan laporan apabila terjadi perkembangan situasi di lapangan guna mempercepat penanganan.

Baca Juga  Eva Manurung Bantah Keras Lindi Hamil Duluan
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Resep Minuman Herbal Penambah Imun Tubuh dari Bahan Dapur yang Mudah dan Efektif
berita

Destinasi Wisata Kuliner Paling Ikonik di Bintan yang Wajib Dicoba

19 Mei 2026 - 22:02
Mengenal Potensi Ekonomi Maritim Indonesia di Mata Dunia
berita

Mengenal Potensi Ekonomi Maritim Indonesia di Mata Dunia

18 Mei 2026 - 06:51
Mengapa Kebijakan Privasi dan DMCA Penting untuk Website Berita Online
berita

Mengapa Kebijakan Privasi dan DMCA Penting untuk Website Berita Online

17 Mei 2026 - 11:15
Penjelasan Lengkap UU ITE: Apa yang Boleh dan Tidak Boleh Diposting di Media Sosial?
berita

Penjelasan Lengkap UU ITE: Apa yang Boleh dan Tidak Boleh Diposting di Media Sosial?

17 Mei 2026 - 06:22
Tren Media Sosial Tahun 2026: Apa yang Akan Viral Selanjutnya?
berita

Tren Media Sosial Tahun 2026: Apa yang Akan Viral Selanjutnya?

14 Mei 2026 - 14:41
Update Terbaru Regulasi Transportasi Laut di Wilayah Perbatasan Indonesia
berita

Update Terbaru Regulasi Transportasi Laut di Wilayah Perbatasan Indonesia

14 Mei 2026 - 09:47
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

28 Maret 2026 - 10:07
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
Jangan Abaikan 5 Tanda Ini, Mobil Anda Perlu Diservis Sekarang Juga

Jangan Abaikan 5 Tanda Ini, Mobil Anda Perlu Diservis Sekarang Juga

2 Juni 2026 - 15:40
Kabar Baik Pelajar: Program Beasiswa Baru Telah Resmi Dibuka!

Kabar Baik Pelajar: Program Beasiswa Baru Telah Resmi Dibuka!

2 Juni 2026 - 15:11
Kunjungan DPRD DKI Jakarta ke Batam, Li Claudia Soroti Investasi hingga Waste to Energy

Kunjungan DPRD DKI Jakarta ke Batam, Li Claudia Soroti Investasi hingga Waste to Energy

2 Juni 2026 - 15:00
Korupsi Proyek Infrastruktur Kembali Mengemuka: Perkembangan Terbaru yang Perlu Anda Tahu

Korupsi Proyek Infrastruktur Kembali Mengemuka: Perkembangan Terbaru yang Perlu Anda Tahu

2 Juni 2026 - 14:41
Waspada! Kasus Penyakit Musiman Meningkat, Kenali Gejala dan Cara Pencegahannya

Waspada! Kasus Penyakit Musiman Meningkat, Kenali Gejala dan Cara Pencegahannya

2 Juni 2026 - 14:12

Pilihan Redaksi

Jangan Abaikan 5 Tanda Ini, Mobil Anda Perlu Diservis Sekarang Juga

Jangan Abaikan 5 Tanda Ini, Mobil Anda Perlu Diservis Sekarang Juga

2 Juni 2026 - 15:40
Kabar Baik Pelajar: Program Beasiswa Baru Telah Resmi Dibuka!

Kabar Baik Pelajar: Program Beasiswa Baru Telah Resmi Dibuka!

2 Juni 2026 - 15:11
Kunjungan DPRD DKI Jakarta ke Batam, Li Claudia Soroti Investasi hingga Waste to Energy

Kunjungan DPRD DKI Jakarta ke Batam, Li Claudia Soroti Investasi hingga Waste to Energy

2 Juni 2026 - 15:00
Korupsi Proyek Infrastruktur Kembali Mengemuka: Perkembangan Terbaru yang Perlu Anda Tahu

Korupsi Proyek Infrastruktur Kembali Mengemuka: Perkembangan Terbaru yang Perlu Anda Tahu

2 Juni 2026 - 14:41
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.