Isu Nikita Mirzani Bangkrut Dibantah oleh Manajernya
Nikita Mirzani, yang dikenal sebagai selebritas dan pengusaha, kini tengah dihadapkan dengan berbagai isu terkait keuangannya. Salah satu isu yang beredar adalah bahwa ia dikabarkan bangkrut setelah menjalani hukuman penjara. Namun, manajernya, Dhea Hanifa Putri, secara tegas membantah pernyataan tersebut.
Dhea menegaskan bahwa bisnis kuliner dan skincare milik Nikita masih berjalan dengan baik. Bahkan, usaha kuliner tersebut sedang dalam proses pembukaan cabang baru. Sementara itu, produk skincare yang diproduksi oleh Nikita tetap laris di pasaran. Menurut Dhea, banyak driver ojek online yang menggunakan WhatsApp untuk memesan produk tersebut.
“Kuliner masih jalan bahkan mau buka cabang. Skincare masih laris karena banyak driver ojek online whatsapp tim buat ambil orderan,” ujar Dhea.
Ia juga mempertanyakan tujuan dari penyebaran isu bahwa Nikita Mirzani bangkrut. Dhea menegaskan bahwa semua bisnis milik Nikita aman dan terus berkembang. Anak-anak Nikita masih bisa makan dan sekolah dengan lancar, meskipun ibunya sedang menjalani hukuman penjara.
Sumber Pendapatan yang Masih Ada
Meski Nikita saat ini sedang menjalani hukuman, Dhea mengungkapkan bahwa ia masih memiliki sumber pendapatan. Salah satunya adalah dari aktivitas endorse. Meskipun jumlah endorse yang diterima tidak sebanyak ketika Nikita berada di luar penjara, Dhea menyatakan bahwa pemasukan tersebut cukup untuk memberikan kehidupan yang layak bagi anak-anaknya.
“Kalau kami jualan live masih ada seribu orang yang beli. Endorse ya masih ada walau tidak sebanyak kemarin pas Niki di luar penjara,” kata Dhea.
Kondisi Nikita di Penjara
Kuasa hukum Nikita, Krisna Murti, mengungkapkan bahwa kondisi fisik Nikita di dalam penjara semakin memprihatinkan. Ia mengunjungi Nikita di rutan beberapa waktu lalu untuk membahas langkah hukum selanjutnya setelah permohonan kasasi ditolak Mahkamah Agung.

Krisna menyebutkan bahwa kondisi badan Nikita terus menurun hingga tampak kurus. Hal ini menjadi perhatian serius bagi keluarga dan tim kuasa hukumnya.
Langkah Hukum Terakhir Nikita
Nikita Mirzani kini menghadapi ancaman hukuman enam tahun penjara setelah Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukannya. Putusan ini terkait dengan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan penipuan senilai Rp4 miliar dengan korban Reza Gladys.
Dengan ditolaknya kasasi, Nikita harus menjalani hukuman sesuai putusan jika tidak segera mengambil langkah hukum lanjutan. Saat ini, pihak Nikita disebut sedang mempertimbangkan untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
Dhea Hanifa Putri menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu koordinasi dengan tim kuasa hukum terkait kepastian langkah PK tersebut. “Kalau aku semua serahin ke penasehat hukum aja. Aku cuma kasih semangat dan dukungan buat Niki,” ujarnya.



















