• Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Bareskrim Kejar Pengusaha Timah Toboali Terkait Dana Ilegal

Erwin by Erwin
25 Februari 2026 - 08:46
in Nasional
0

Penggeledahan Rumah Pengusaha Timah di Bangka Selatan Terkait Dugaan Penyelundupan Timah Ilegal

Sebuah rumah berpagar biru muda di tepi Jalan Raya Toboali–Sadai, Desa Keposang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, mendadak menjadi pusat perhatian pada Minggu siang. Kediaman yang dicat putih dengan motif garis biru ini diketahui milik Asui, seorang pengusaha timah. Suasana yang biasanya tenang berubah drastis ketika sejumlah anggota Bareskrim Mabes Polri dan Polres Bangka Selatan tiba untuk melakukan penggeledahan.

Dari pantauan di luar pagar, rumah tersebut tampak tertutup rapat. Pintu gerbang besi hitam terkunci rapat, menghalangi pandangan ke halaman. Terlihat beberapa kendaraan terparkir di dalamnya, termasuk sebuah mobil yang ditutupi sarung abu-abu dan sebuah pikap berwarna silver di sampingnya. Para penyidik terlihat memeriksa bagian luar kendaraan, termasuk bak pikap dan sisi mobil yang tertutup cover. Mereka mengenakan jaket biru dongker dengan logo Bareskrim Polri, masker hitam, dan sarung tangan karet.

Beberapa anggota kepolisian terlihat hilir-mudik keluar masuk rumah, melakukan komunikasi singkat di halaman. Di luar pagar, sejumlah kendaraan penyidik berjajar di bahu jalan. Kepala Desa Keposang, Kenny Edwardi, sempat hadir mengenakan kaos cokelat, celana jeans biru, dan topi hitam. Ia menyapa awak media sebelum memasuki area rumah melalui gerbang yang dibuka oleh petugas. Kenny menolak memberikan keterangan terkait penggeledahan tersebut dan hanya berinteraksi singkat dengan para penyidik di dalam pagar.

Sejumlah kendaraan di kediaman Asui dipasangi garis polisi. Salah satunya adalah mobil sport Ford Mustang berwarna oranye yang sebelumnya tertutup sarung abu-abu. Penyidik juga memasang garis polisi pada sebuah truk dengan kabin merah muda dan bak berwarna kuning. Garis polisi juga terpasang di sebuah gudang yang berdekatan dengan rumah tersebut, tempat penyimpanan alat berat ekskavator Kobelco berwarna biru muda.

Direktur Dittipidter Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Irhamni, memimpin langsung pemasangan garis polisi di lokasi tersebut. Hasil penggeledahan awal menunjukkan bahwa penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting dan beberapa brankas yang masih dalam proses pendalaman. Selain itu, aset-aset lain seperti kendaraan dan alat berat disegel sebagai barang bukti. Brigjen Pol Irhamni menegaskan bahwa penyidik menerapkan status quo pada aset-aset tersebut, yang berarti kondisi mereka harus tetap dipertahankan seperti semula untuk kepentingan pembuktian lebih lanjut.

Baca Juga  Langkah Ammar Zoni Pasca Vonis 7 Tahun Penjara

“Hasil penggeledahan di rumah inisial A adalah dokumen-dokumen. Kemudian ada beberapa brankas yang masih kami police line dan coba kami buka,” ujar Brigjen Pol Irhamni. Menurutnya, kendaraan yang dipasangi garis polisi patut diduga merupakan hasil dari tindak pidana, namun keterkaitannya dengan perkara yang sedang diselidiki masih terus dibuktikan.

Status Hukum dan Peran Asui dalam Kasus Penyelundupan

Saat ini, status hukum Asui masih sebagai pihak yang diperiksa. Penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah statusnya dapat dinaikkan menjadi tersangka apabila dua alat bukti yang cukup telah terpenuhi. “Status A kami lakukan pemeriksaan dahulu. Kalau memang dua alat bukti sudah cukup, segera kami tingkatkan sebagai tersangka,” kata Brigjen Pol Irhamni.

Asui diduga memiliki peran krusial sebagai pendana atau pemilik pasir timah ilegal yang diselundupkan ke Malaysia. Saat penggeledahan berlangsung, Asui tidak berada di rumah. Namun, hal ini tidak menghambat proses penyidikan. Penyidik memastikan akan melakukan pengejaran terhadap Asui selama ia masih berada di wilayah Indonesia. Jika yang bersangkutan berada di luar negeri, aparat kepolisian akan bekerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional Polri, Kementerian Luar Negeri, hingga Interpol untuk melakukan penangkapan. “Kami tahu dia tidak ada di rumah hari ini. Ada atau tidak ada tidak menjadi masalah bagi kami. Selama masih di Indonesia, pasti akan kami lakukan pengejaran,” tegas Brigjen Pol Irhamni.

Skala Penyelundupan Timah Ilegal dan Potensi Kerugian Negara

Kasus ini bukan hanya melibatkan individu, melainkan sebuah praktik penyelundupan timah ilegal yang melibatkan rantai distribusi yang terorganisir dengan baik, mulai dari proses penambangan, pengolahan, hingga pengangkutan keluar negeri. Dari pengembangan penyidikan, tim Bareskrim telah berhasil mengungkap 18 aksi penyelundupan. Namun, diyakini bahwa jumlah ini baru sebagian kecil dari ribuan praktik ilegal yang sebenarnya terjadi.

Volume timah yang diduga keluar secara ilegal diperkirakan mencapai 12.000 ton per tahun. Dengan estimasi tersebut, potensi kerugian negara akibat praktik ilegal ini mencapai angka fantastis, yaitu sekitar Rp22 triliun. “Kami baru melakukan sedikit pekerjaan, tetapi sudah mengetahui pola-pola dan modus operasinya,” ungkap Brigjen Pol Irhamni. Bareskrim menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi praktik penyelundupan timah ilegal dari Bangka Selatan ke Malaysia. Aparat meminta pihak-pihak yang terlibat untuk segera menyerahkan diri sebelum upaya paksa dilakukan. Brigjen Pol Irhamni juga menekankan bahwa pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk membongkar jaringan yang lebih luas dan mencegah munculnya pelaku baru.

Baca Juga  Ahmad Faisal Tikam Mantan Mertua Hingga Tewas di Bulukumba

Penangkapan Tersangka dan Pengembangan Kasus

Sebelumnya, sebanyak 11 anak buah kapal telah ditangkap setelah Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia mencegat sebuah perahu fiberglass tanpa nomor registrasi di perairan Pulau Pemanggil, Johor, pada Oktober 2025. Perahu tersebut membawa 7,5 ton pasir timah ilegal yang berasal dari Indonesia. Kesebelas tersangka tersebut berinisial MTA, LOM, RH, Z, A, B, H, S, J, Za, dan I, yang kini ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

Penyidik kemudian berhasil menangkap dua tersangka baru dengan inisial D dan J. “Dari mulai hulu sampai hilir sudah bisa kita ungkap. Gudang, tempat pengolahan, hingga distribusi, semuanya masuk dalam rangkaian penyidikan,” ujar Brigjen Pol Irhamni. Beberapa hari sebelum penggeledahan di rumah Asui, polisi juga telah melakukan penggeledahan di rumah lain di Desa Gadung. Penggeledahan tersebut bertujuan untuk menelusuri komunikasi dalam jaringan penambangan hingga penyelundupan. Bareskrim menegaskan bahwa pengembangan perkara akan terus dilakukan. Aparat juga kembali meminta pihak-pihak yang terlibat untuk menyerahkan diri sebelum tindakan paksa diambil. “Harapan kami ke depan, tidak ada lagi timah dari Bangka Belitung yang diselundupkan ke Malaysia,” ujar Brigjen Pol Irhamni.

Dua Tersangka Baru dalam Kasus Kecelakaan Tambang Timah

Dalam perkembangan terpisah, Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus kecelakaan tambang timah yang terjadi di kawasan Pondi, Desa Pemali, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka. Kecelakaan tambang tersebut menewaskan tujuh orang penambang.

Pada Jumat sore, dua pria yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye terlihat dikawal ketat oleh petugas dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menuju rumah tahanan Mapolda Babel. Kedua tersangka tersebut adalah HT alias At (39) dan MN alias Ni (62). Kepala Bidang Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, membenarkan penetapan kedua tersangka ini. Menurutnya, kedua tersangka memiliki peran penting dalam operasional tambang yang mengalami kecelakaan.

“Ya, ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka baru oleh penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Babel dalam insiden tambang Pondi Kabupaten Bangka,” ujar Kombes Pol Agus Sugiyarso pada Sabtu. Ia menjelaskan bahwa HT berperan sebagai direktur utama, sedangkan MN bertindak sebagai penanggung jawab operasional (PJO) dari CV Tiga Saudara, yang diduga terkait dengan aktivitas tambang tersebut. Keduanya langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan. “Siang kemarin sudah dilakukan pemeriksaan hingga menetapkan keduanya sebagai tersangka. Saat ini pun keduanya sudah dilakukan penahanan di Rutan Mapolda,” katanya.

Baca Juga  Cara cek status bansos April 2026: PKH, BPNT, dan PIP

Penetapan tersangka ini merupakan bagian dari pengembangan perkara kecelakaan tambang yang telah menyita perhatian publik. Polda Babel menegaskan bahwa pengusutan kasus ini akan terus berlanjut. “Ini merupakan wujud komitmen Kapolda Babel Irjen Pol Viktor Sihombing untuk menuntaskan kasus insiden Tambang Pondi,” ujar Kombes Pol Agus Sugiyarso.

Dalam proses penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 275 kilogram timah basah, alat berat, peralatan tambang, serta dokumen pengiriman hasil tambang. “Barang bukti yang ada saat ini kita amankan, selain alat berat kita juga menyita hasil tambangnya. Kami temukan di tempat kejadian 275 kilogram timah dalam kondisi basah, peralatan tambang, termasuk dokumen pengiriman hasil tambang,” kata Kapolda Babel Irjen Pol Viktor Theodorus Sihombing.

Ia menegaskan bahwa penyidikan tidak akan berhenti pada penetapan tersangka. Polisi akan terus menelusuri pihak lain yang terlibat, termasuk perusahaan yang diduga berperan sebagai koordinator para kolektor timah. “Kami mengawalinya dengan melakukan penangkapan dan penahanan terhadap para tersangka. Proses penyidikan ini tidak sampai di sini,” tegasnya. Polda Babel juga akan memeriksa PT Timah untuk memastikan ada tidaknya Surat Perintah Kerja (SPK) terkait aktivitas di lokasi tambang tersebut. Pemeriksaan ini diperlukan untuk menyinkronkan keterangan tersangka dengan fakta yang ada di lapangan.

Sebelumnya, dua kolektor timah telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga telah memeriksa sedikitnya 16 saksi dari kalangan penambang. Insiden tambang ilegal yang terjadi pada 2 Februari 2026 ini disebabkan oleh longsor di lokasi penambangan dan mengakibatkan tewasnya tujuh orang pekerja. Lokasi kejadian kini telah dipasangi garis polisi dan aktivitas tambang dilarang selama proses penyidikan berlangsung. Polisi memastikan penyelidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab atas tragedi tersebut.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Presiden Prabowo enggelar jamuan santap siang kenegaraan sebagai bagian dari rangkaian kunjungan kenegaraan Presiden Republik Federal Jerman Frank-Walter Steinmeier beserta Ibu Elke Büdenbender di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 15 Juni 2026.
Nasional

Jamuan Kenegaraan Indonesia – Jerman, Presiden Prabowo Tegaskan Kemitraan Strategis Hadapi Tantangan Global

17 Juni 2026 - 09:02
Presiden Prabowo Subianto menerima sambungan telepon dari Presiden Palestina, Mahmoud Abbas, di Jakarta pada Senin malam, 15 Juni 2026.
Nasional

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Terima Telepon Presiden Palestina, Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Perjuangan Rakyat Palestina

17 Juni 2026 - 09:02
Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan kehormatan Menteri Negara Urusan Luar Negeri Qatar, Sultan bin Saad Al-Muraikhi, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 15 Juni 2026.
Nasional

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Terima Menlu Qatar, Bahas Penguatan Investasi dan 50 Tahun Hubungan Diplomatik

17 Juni 2026 - 09:02
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan keterangan persnya di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 15 Juni 2026.
Nasional

Pemerintah Perkuat Kepercayaan Pasar dan Pelaku Ekonomi melalui Kebijakan Strategis

17 Juni 2026 - 09:02
Menteri Rosan menyampaikan keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 15 Juni 2026.
Nasional

Global Bond Perdana Danantara Catat Hasil Positif, Bukti Kepercayaan Investor Dunia terhadap Indonesia Tetap Tinggi

17 Juni 2026 - 09:02
Presiden Republik Federal Jerman, Frank-Walter Steinmeier melakukan kunjungan kenegaraannya ke Indonesia pada Senin, 15 Juni 2026.
Nasional

Dari Kemitraan Strategis hingga IEU-CEPA, Presiden Steinmeier Optimistis Masa Depan Hubungan Indonesia–Jerman

17 Juni 2026 - 08:02
Please login to join discussion

Berita Populer

  • Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pilihan Redaksi

Waspada Varian Baru Flu Burung: Gejala, Pencegahan, dan Update Terbaru dari Kemenkes

Waspada Varian Baru Flu Burung: Gejala, Pencegahan, dan Update Terbaru dari Kemenkes

17 Juni 2026 - 11:59
Pelalawan: Polisi Kejar 2 Begal Sadis Pembunuh Warga

Pelalawan: Polisi Kejar 2 Begal Sadis Pembunuh Warga

17 Juni 2026 - 11:53
Boozed-Up Cop’s Shameful Fall From Grace

Boozed-Up Cop’s Shameful Fall From Grace

17 Juni 2026 - 11:40
Debat Demokrasi Bawaslu Nunukan: 26 Sekolah Beradu Argumen

Debat Demokrasi Bawaslu Nunukan: 26 Sekolah Beradu Argumen

17 Juni 2026 - 11:27
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.