No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

BI: Uang Tunai Tetap Penting Meski Viral Nenek Ditolak Roti O

Erwin by Erwin
23 Desember 2025 - 13:38
in Ekonomi
0

Uang Tunai Tetap Vital di Era Digital, Kasus Roti O Jadi Sorotan

Kejadian viral yang melibatkan seorang lansia yang transaksinya ditolak di salah satu gerai Roti O karena pembayaran tunai, telah memicu perdebatan mengenai pentingnya uang tunai di tengah geliat digitalisasi pembayaran di Indonesia. Bank Indonesia (BI) turut angkat bicara, menegaskan bahwa meskipun mendorong transaksi nontunai, uang tunai tetap memegang peranan krusial dalam sistem pembayaran nasional.

Peristiwa ini bermula ketika seorang nenek hendak membeli roti di gerai Roti O. Namun, ia menghadapi kendala karena gerai tersebut hanya melayani pembayaran nontunai, khususnya melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Nenek tersebut, yang tampaknya tidak memiliki akses atau pemahaman terhadap pembayaran digital, akhirnya tidak dapat menyelesaikan transaksinya. Insiden ini kemudian direkam dan viral di media sosial, memicu berbagai reaksi dari publik.

Penegasan Bank Indonesia: Uang Tunai Masih Sangat Diperlukan

Menanggapi kegaduhan yang terjadi, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, memberikan penegasan penting. Ia menyatakan bahwa BI memang gencar mendorong masyarakat untuk beralih ke pembayaran nontunai. Dorongan ini didasari oleh sejumlah keuntungan yang ditawarkan oleh sistem nontunai, antara lain:

  • Kecepatan: Transaksi nontunai umumnya lebih cepat diselesaikan dibandingkan dengan menghitung uang tunai.
  • Keamanan: Mengurangi risiko kehilangan uang fisik dan pemalsuan.
  • Kemudahan: Praktis dibawa dan digunakan di mana saja tanpa perlu membawa banyak uang tunai.
  • Keandalan: Meminimalkan kesalahan perhitungan.
  • Menghindari Uang Palsu: Pengguna tidak perlu khawatir akan menerima uang palsu.

Namun, Denny menekankan bahwa di balik dorongan digitalisasi tersebut, realitas di lapangan menunjukkan bahwa uang tunai masih sangat dibutuhkan. Ia menjelaskan bahwa keragaman demografi, tantangan geografis, serta kesenjangan akses teknologi di Indonesia menjadikan uang tunai sebagai alat transaksi yang tak tergantikan di banyak wilayah.

Baca Juga  Tabel Angsuran KUR BRI 2025: Bunga 6%, Tenor 5 Tahun

“Namun demikian, keragaman demografi dan tantangan geografis serta teknologi Indonesia maka uang tunai masih sangat diperlukan dan dipergunakan dalam transaksi di berbagai wilayah,” ujar Denny.

Dasar Hukum Penolakan Pembayaran Tunai

Denny juga merujuk pada ketentuan hukum yang relevan, yaitu Pasal 33 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Pasal ini secara tegas menyatakan bahwa setiap orang dilarang menolak penerimaan Rupiah yang diserahkan sebagai pembayaran atau untuk menyelesaikan kewajiban. Penolakan hanya dapat dibenarkan jika ada keraguan mengenai keaslian uang Rupiah yang ditawarkan.

Konteks ini menjadi krusial mengingat banyak warganet yang mengkritik kebijakan gerai Roti O yang dianggap melanggar ketentuan tersebut dengan menolak pembayaran tunai.

Denny menambahkan bahwa penggunaan Rupiah sebagai alat transaksi pembayaran pada dasarnya dapat dilakukan secara tunai maupun nontunai. Keputusan mengenai instrumen pembayaran yang digunakan sepenuhnya diserahkan kepada kesepakatan antara pihak-pihak yang bertransaksi.

“Penggunaan rupiah untuk alat transaksi sistem pembayaran dapat menggunakan instrumen pembayaran tunai atau nontunai sesuai kenyamanan dan kesepakatan pihak-pihak yang bertransaksi,” jelasnya.

Roti O Meminta Maaf dan Berjanji Evaluasi

Menyikapi kejadian yang telah menjadi viral dan menimbulkan ketidaknyamanan, manajemen Roti O melalui akun Instagram resminya telah menyampaikan permohonan maaf. Pihak manajemen mengakui adanya kegaduhan yang timbul akibat penolakan pembayaran tunai terhadap seorang lansia.

Dalam pernyataannya, Roti O menjelaskan bahwa penggunaan aplikasi dan transaksi nontunai di outlet mereka bertujuan untuk memberikan kemudahan serta berbagai promo dan potongan harga bagi pelanggan setia.

Manajemen Roti O juga berjanji akan segera melakukan evaluasi internal untuk memastikan bahwa pelayanan di masa mendatang dapat ditingkatkan. Pernyataan lengkap dari Roti O adalah sebagai berikut:

“Kami mohon maaf atas kejadian yang beredar dan ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Penggunaan aplikasi dan transaksi non-tunai di outlet kami bertujuan untuk memberikan kemudahan serta memberikan berbagai promo dan potongan harga bagi pelanggan setia kami. Saat ini kami sudah melakukan evaluasi internal agar ke depannya tim kami dapat memberikan pelayanan yang lebih baik. Terima kasih atas masukan dan kepercayaan yang diberikan kepada kami.”

Baca Juga  Reksa Dana Emas Syariah: Inovasi Mandiri Investasi di Bursa

Kronologi Lengkap dan Reaksi Publik

Sebelumnya, video yang merekam seorang pria memarahi petugas gerai Roti O karena menolak transaksi pembayaran tunai dari seorang nenek sempat viral di TikTok. Kejadian tersebut terjadi di salah satu outlet Roti O yang berlokasi di kawasan Halte Busway Monas, Jakarta.

Pria yang terekam dalam video tersebut diketahui adalah seorang pengacara bernama Arlius Zebua. Ia secara spontan membela nenek tersebut yang tidak memiliki QRIS dan hendak melakukan pembayaran tunai. Arlius melayangkan protes kepada pegawai gerai, mempertanyakan mengapa pembayaran tunai ditolak padahal uang tunai adalah alat pembayaran yang sah.

“Uang cash harus kalian terima masak harus QRIS? Nenek-nenek itu kan tidak ada QRIS-nya, gimana?” protes Arlius.

Arlius kemudian meminta pegawai untuk menghubungi atasannya. Tak lama berselang, seorang petugas keamanan Transjakarta datang ke lokasi untuk menengahi permasalahan. Arlius kembali menegaskan bahwa uang yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia adalah alat tukar yang sah dan seharusnya diterima oleh setiap pedagang.

“Masak bayar cash mereka tidak mau. Nenek-nenek itu tidak ada QRIS. Ini uang Indonesia bukan?” tegas Arlius kepada petugas keamanan.

Pada akhir video, Arlius tampak membantu nenek tersebut menyelesaikan pembeliannya. Pengacara asal Medan ini juga sempat mengungkapkan kekecewaannya terhadap sistem yang mengharuskan transaksi nontunai, bahkan dengan nada sarkasme, “Lucu negara Indonesia, harus QRIS.”

Tak hanya meluapkan kekecewaan secara lisan, Arlius Zebua juga diketahui melayangkan somasi terbuka kepada Direktur PT. Sebastian Citra Indonesia, selaku pengelola Roti O. Dalam somasi tersebut, ia menyampaikan keberatan dan merasa dirugikan atas pemberlakuan Standar Operasional Prosedur (SOP) transaksi yang tidak menerima uang tunai. Ia juga mengancam akan mempertimbangkan kembali untuk membeli produk Roti O jika somasi tersebut tidak direspons.

Baca Juga  Emas Menguat Pasca Data Pengangguran AS November

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya inklusivitas dalam setiap sistem pembayaran, terutama di negara dengan tingkat literasi digital dan akses teknologi yang masih beragam seperti Indonesia. Keseimbangan antara inovasi digital dan kebutuhan masyarakat pengguna uang tunai perlu terus dijaga.

Editor: Riko A Saputra

Erwin

Erwin

Baca Juga

Energi & BBM

BPH Migas Audit Stok BBM Jatim

30 Desember 2025 - 18:39
Ekonomi

Jam Buka Bursa Senin 29 Desember 2025: Sesi 1 & 2

30 Desember 2025 - 16:53
Keuangan

Ramalan Keuangan Shio Kelinci 2026: Stabilitas Menanti, Tantangan Kecil Siap Dihadapi

30 Desember 2025 - 16:26
Ekonomi

Ancaman Baja China: Produksi Lokal Tertekan Hingga 2026

30 Desember 2025 - 15:19
Ekonomi

Rupiah Anjlok Dekati 16.800/Dolar Akibat Kebijakan Longgar

30 Desember 2025 - 15:06
Ekonomi

UMKM Sulit Modal: KUR Melenceng dari Sasaran

30 Desember 2025 - 11:06
  • Trending
  • Comments
  • Latest

FIFA Batal, Malaysia Terancam Sanksi AFC

24 Desember 2025 - 04:09

Jadwal Libur Nasional 2026: 1 & 2 Januari Merah & Cuti?

26 Desember 2025 - 11:51

Husein Sastranegara Buka Lagi: Semarang-Bandung Terhubung Langsung

26 Desember 2025 - 03:35

Tabel KUR BRI 2025: Cicilan Rp 1 Jutaan untuk Pinjaman 100 Juta

20 Desember 2025 - 17:58

Daftar Lengkap Ore The Forge Roblox: Statistik Iron hingga Darkryte Desember 2025!

17 Desember 2025 - 21:47

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19

Romo Mudji Sutrisno Wafat di Usia 71: Sakit dan Perawatan di RS Carolus

30 Desember 2025 - 23:06

Pilihan Redaksi

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In