No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home News

BSU BPJS Kesehatan 2025 Cair Rp1 Juta, Cek Syarat dan Batasan Gaji Pekerja

Redaksi by Redaksi
30 Oktober 2025 - 15:45
in News
0

Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk Pekerja Formal di Indonesia

Pemerintah kembali menghadirkan program bantuan yang ditujukan kepada pekerja formal di Indonesia. Dalam rangka memperkuat perlindungan sosial dan menjaga daya beli masyarakat, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluncurkan kembali Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk peserta aktif BPJS Kesehatan pada tahun 2025.

Program ini bertujuan untuk membantu para pekerja berpenghasilan rendah agar dapat tetap memenuhi kebutuhan dasar mereka di tengah kondisi ekonomi yang sedang dalam proses pemulihan. BSU merupakan bentuk bantuan tunai yang diberikan langsung ke rekening penerima, hasil dari kerja sama antara Kemnaker, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan.

Fokus Program BSU Tahun 2025

Tahun ini, program BSU secara khusus menargetkan pekerja formal yang terdampak oleh situasi ekonomi yang tidak stabil. Pemerintah menetapkan batas gaji tertentu agar bantuan ini benar-benar tersalurkan kepada mereka yang paling membutuhkan. Setiap pekerja yang memenuhi syarat akan menerima bantuan sebesar Rp1 juta. Dana tersebut akan disalurkan melalui rekening bank Himbara, yaitu Mandiri, BRI, BNI, dan BTN, setelah data mereka diverifikasi oleh BPJS Kesehatan dan disetujui oleh Kemnaker.

Syarat Lengkap Penerima BSU BPJS Kesehatan 2025

Untuk mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp1 juta, pekerja harus memenuhi beberapa kriteria berikut:

  • Status Kewarganegaraan: Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-KTP.
  • Kepesertaan BPJS: Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan selama minimal 3 bulan sebelum jadwal penyaluran BSU, yaitu sejak Maret 2025.
  • Batas Gaji: Memiliki gaji atau upah per bulan di bawah Rp5 juta.
  • Profesi: Bukan termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
  • Bansos Lain: Tidak sedang menerima bantuan sosial lain dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), atau Kartu Prakerja.
  • Rekening: Memiliki rekening bank aktif atas nama pribadi untuk menerima dana BSU.
Baca Juga  Jika Ingin Lepas dari Persaingan, Psikolog: Ubah 7 Kebiasaan Tersembunyi Ini

Manfaat dan Tujuan Program BSU

Program BSU diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan perlindungan sosial bagi tenaga kerja, terutama di masa pemulihan ekonomi. Dengan bantuan ini, pekerja berpenghasilan rendah dapat lebih mudah menghadapi tekanan ekonomi dan menjaga daya beli mereka. Selain itu, program ini juga memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional dengan meningkatkan pengeluaran masyarakat.

Dengan adanya BSU, diharapkan masyarakat akan merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalani pekerjaan mereka. Pemerintah terus berupaya untuk menciptakan sistem perlindungan sosial yang lebih kuat dan inklusif, sehingga semua lapisan masyarakat dapat merasakan manfaatnya.


Editor: Riko A Saputra

Redaksi

Redaksi

Baca Juga

News

Marquez: Gaji Bukan Prioritas, Ini 2 Syarat Utama Tim Impiannya

29 Desember 2025 - 20:50
News

Persib di Puncak: Liga Indonesia Terancam Monopoli?

29 Desember 2025 - 18:59
News

Jadwal Malut United vs Borneo FC: Jam Tayang Super League

29 Desember 2025 - 15:17
News

Liga Inggris Pekan 18: MU & Liverpool Pesta Gol, Chelsea Keok

29 Desember 2025 - 13:27
News

Milan vs Verona: Allegri Cadangkan Leao, Debut Fullkrug?

29 Desember 2025 - 12:07
News

Atalanta vs Inter: Prediksi Nerazzurri Ungguli Pekan 17 Serie A

29 Desember 2025 - 11:52
  • Trending
  • Comments
  • Latest

FIFA Batal, Malaysia Terancam Sanksi AFC

24 Desember 2025 - 04:09

Jadwal Libur Nasional 2026: 1 & 2 Januari Merah & Cuti?

26 Desember 2025 - 11:51

Husein Sastranegara Buka Lagi: Semarang-Bandung Terhubung Langsung

26 Desember 2025 - 03:35

Tabel KUR BRI 2025: Cicilan Rp 1 Jutaan untuk Pinjaman 100 Juta

20 Desember 2025 - 17:58

Daftar Lengkap Ore The Forge Roblox: Statistik Iron hingga Darkryte Desember 2025!

17 Desember 2025 - 21:47

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19

Romo Mudji Sutrisno Wafat di Usia 71: Sakit dan Perawatan di RS Carolus

30 Desember 2025 - 23:06

Pilihan Redaksi

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In