Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk Pekerja Formal di Indonesia
Pemerintah kembali menghadirkan program bantuan yang ditujukan kepada pekerja formal di Indonesia. Dalam rangka memperkuat perlindungan sosial dan menjaga daya beli masyarakat, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluncurkan kembali Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk peserta aktif BPJS Kesehatan pada tahun 2025.
Program ini bertujuan untuk membantu para pekerja berpenghasilan rendah agar dapat tetap memenuhi kebutuhan dasar mereka di tengah kondisi ekonomi yang sedang dalam proses pemulihan. BSU merupakan bentuk bantuan tunai yang diberikan langsung ke rekening penerima, hasil dari kerja sama antara Kemnaker, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan.
Fokus Program BSU Tahun 2025
Tahun ini, program BSU secara khusus menargetkan pekerja formal yang terdampak oleh situasi ekonomi yang tidak stabil. Pemerintah menetapkan batas gaji tertentu agar bantuan ini benar-benar tersalurkan kepada mereka yang paling membutuhkan. Setiap pekerja yang memenuhi syarat akan menerima bantuan sebesar Rp1 juta. Dana tersebut akan disalurkan melalui rekening bank Himbara, yaitu Mandiri, BRI, BNI, dan BTN, setelah data mereka diverifikasi oleh BPJS Kesehatan dan disetujui oleh Kemnaker.
Syarat Lengkap Penerima BSU BPJS Kesehatan 2025
Untuk mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp1 juta, pekerja harus memenuhi beberapa kriteria berikut:
- Status Kewarganegaraan: Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-KTP.
- Kepesertaan BPJS: Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan selama minimal 3 bulan sebelum jadwal penyaluran BSU, yaitu sejak Maret 2025.
- Batas Gaji: Memiliki gaji atau upah per bulan di bawah Rp5 juta.
- Profesi: Bukan termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
- Bansos Lain: Tidak sedang menerima bantuan sosial lain dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), atau Kartu Prakerja.
- Rekening: Memiliki rekening bank aktif atas nama pribadi untuk menerima dana BSU.
Manfaat dan Tujuan Program BSU
Program BSU diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan perlindungan sosial bagi tenaga kerja, terutama di masa pemulihan ekonomi. Dengan bantuan ini, pekerja berpenghasilan rendah dapat lebih mudah menghadapi tekanan ekonomi dan menjaga daya beli mereka. Selain itu, program ini juga memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional dengan meningkatkan pengeluaran masyarakat.
Dengan adanya BSU, diharapkan masyarakat akan merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalani pekerjaan mereka. Pemerintah terus berupaya untuk menciptakan sistem perlindungan sosial yang lebih kuat dan inklusif, sehingga semua lapisan masyarakat dapat merasakan manfaatnya.

















