Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (30/09/2026) untuk memberikan keterangan dalam perkara dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan aktivis Faizal Assegaf. Pemeriksaan itu berlangsung di Mapolda Metro Jaya dan disebut sebagai bagian dari penanganan laporan masyarakat.
Budi menuturkan dirinya hadir dengan sikap kooperatif agar penyidik memperoleh gambaran utuh atas perkara yang sedang ditangani. Ia menilai, penjelasan dari pihak yang diperiksa diperlukan supaya konstruksi kasus dapat dipahami secara menyeluruh. Dalam keterangannya yang dikutip dari YouTube TribunNewsmaker.com, ia mengatakan kehadiran itu dimaksudkan untuk membantu penyidik mencermati persoalan yang dilaporkan.
Selama proses permintaan keterangan, Budi menyebut penyidik mengajukan sekitar 50 pertanyaan. Menurut dia, pemeriksaan berjalan tanpa hambatan dan suasananya tertib. Ia tidak mengurai isi seluruh pertanyaan, tetapi menegaskan bahwa sesi tersebut berlangsung lancar dari awal hingga selesai.
Selain menjelaskan soal pemeriksaan, Budi juga menyinggung pentingnya kepatuhan terhadap hukum. Ia menyebut kehadirannya merupakan bentuk penghormatan terhadap proses yang sedang berjalan. Di sisi lain, ia menekankan bahwa KPK harus tetap bekerja dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas karena dua hal itu, menurut dia, berkaitan langsung dengan upaya pemberantasan korupsi.
Budi menilai keterbukaan informasi memberi ruang bagi publik untuk ikut mengawasi lembaga antirasuah. Ia bahkan menyebut perdebatan soal transparansi justru dapat merugikan hak masyarakat untuk mengakses informasi. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak boleh terhenti karena persoalan tersebut.
Soal materi laporan dugaan pencemaran nama baik, Budi memilih tidak menjelaskannya lebih jauh. Ia menyerahkan rincian perkara kepada penyidik karena hal itu menjadi kewenangan mereka. Budi juga memastikan tidak ada mediasi dalam pemeriksaan ini. Ia mengatakan tidak mengenal Faizal Assegaf secara pribadi dan menekankan pentingnya menjaga profesionalitas serta independensi.
Pemeriksaan pada hari itu merupakan jadwal ulang dari panggilan sebelumnya. Budi menyebut pihaknya telah berkomunikasi dengan penyidik secara kooperatif agar waktu permintaan keterangan dapat disesuaikan. Dengan begitu, proses pemeriksaan bisa tetap berjalan tanpa mengganggu agenda masing-masing pihak.
Sumber: newsmaker.tribunnews.com




