Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2025: Tahap Penyaluran Ketiga
Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 kini memasuki tahap penyaluran ketiga, yang mencakup periode Oktober hingga Desember 2025. Dana PIP diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu untuk mendukung biaya pendidikan, mulai dari SMA, SMK, SMALB, hingga Paket C. Bagi siswa dan orang tua yang sudah menunggu pencairan dana, berikut panduan lengkap agar proses klaim bisa dilakukan dengan mudah dan aman.
Siapa Saja Penerima PIP Tahap 3?
PIP ditujukan untuk peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Prioritas utama diberikan kepada pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP). Selain itu, kategori khusus penerima PIP termasuk:
- Siswa yang diusulkan Dinas Pendidikan melalui SK Nominasi
- Siswa dengan kondisi khusus, misalnya yatim/piatu atau anak korban bencana
- Anak berkebutuhan khusus atau siswa dengan orang tua narapidana
Dengan sasaran ini, pemerintah berharap PIP dapat membantu menekan angka putus sekolah dan memberikan kesempatan pendidikan yang lebih merata.
Besaran Dana PIP Tahun 2025
Berdasarkan jenjang pendidikan, besaran dana PIP adalah:
- SD/SDLB/Paket A: Rp450.000/tahun
- Khusus siswa baru atau kelas akhir: Rp225.000
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000/tahun
- Khusus siswa baru atau kelas akhir: Rp375.000
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.000.000/tahun
- Khusus siswa baru atau kelas akhir: Rp500.000
Dana ini diberikan dalam bentuk uang tunai, yang bisa digunakan untuk keperluan pendidikan seperti buku, alat tulis, transportasi, dan kebutuhan sekolah lainnya.
Cara Mudah Cek Penerima PIP 2025
Siswa dan orang tua dapat mengecek status penerima secara online melalui laman resmi PIP:
- Buka situs: https://pip.kemdikdasmen.go.id
- Pilih menu “Cari Penerima PIP”
- Masukkan NISN, NIK, dan nama lengkap
- Masukkan kode captcha untuk verifikasi
- Klik “Cari”
Sistem akan menampilkan status penerima dan informasi pencairan dana. Pastikan data sesuai dokumen resmi agar hasil pengecekan akurat.
Langkah Aktivasi Rekening dan Penarikan Dana
Sebelum dana PIP bisa dicairkan, siswa wajib aktivasi rekening di bank penyalur. Berikut panduannya:
- Siapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK)
- Datangi bank penyalur sesuai jenjang:
- BRI → SD dan SMP
- BNI → SMA dan SMK
- BSI → Khusus wilayah Aceh
- Antre di teller dan sampaikan maksud aktivasi rekening PIP
- Setelah aktivasi berhasil, cek saldo rekening untuk memastikan dana sudah masuk
- Lakukan penarikan dana melalui teller, ATM, atau Agen Laku Pandai sesuai ketentuan bank
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, dana PIP tahap 3 bisa diterima dengan cepat dan aman.
Jadwal Pencairan PIP Termin 3
Termin ketiga PIP 2025 berlangsung mulai Oktober hingga Desember 2025. Dana diberikan kepada siswa yang sudah masuk kategori Termin 1 dan 2, termasuk yang belum mencairkan dana sebelumnya. Perlu diperhatikan: tanggal pencairan bisa berbeda antar siswa, tergantung validasi bank dan aktivasi rekening masing-masing penerima. Oleh karena itu, siswa dan orang tua disarankan untuk memantau saldo secara rutin.

















