– Pengumuman pemerimaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kalimantan Selatan (Kalsel) 2026 untuk SMA hingga SMK digelar hari ini Senin 29 Juni 2026.
Bahkan, situs resmi SPMB Kalsel telah membuat pengumuman bagaimana cara melihat hasilnya.
“Dengan ini kami sampaikan bahwa proses Penerimaan Murid Baru untuk jenjang SMA dan SMK Tahun Pelajaran 2026/2027 telah resmi ditutup. Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi seluruh masyarakat dalam mengikuti tahapan pendaftaran dengan tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Adapun pengumuman hasil seleksi akhir dapat dilihat mulai tanggal:
29 Juni 2026
Pengumuman hasil seleksi akhir dapat dilihat melalui:
Papan pengumuman di masing-masing sekolah tujuan, atau
Website resmi sekolah yang dituju
Kami mengimbau seluruh murid dan orang tua/wali untuk terus memantau informasi resmi dari sekolah masing-masing dan tidak mempercayai informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Demikian informasi ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian bersama. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Panitia SPMB SMA/SMK Tahun Pelajaran 2026/2027
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan.”
Sejumlah sekolah juga telah mengumumkan cara melihat hasil SMPB itu.
Seperti SMAN 4 Banjarbaru, memasang pengumuman lewat akun instagramnya.
Pengumuman akan dilakukan pada pukul 10.00 Wita.
Hal serupa juga dilakukan SMKN 4 Banjarmasin, juga mengumumkan cara melihat hasil SPMB 2026.
Lewat akun instagramnya, SMKN 4 Banjarmasin bakal mengumumkan langsung di papan pengumuman sekolah.
“Pengumuman Hasil Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMKN 4 Banjarmasin Tahun 2026/2027 pada hari senin tanggal 29 Juni 2026 di papan informasi pengumuman SMKN 4 Banjarmasin, jangan sampai dilewatkan ya adik adik,” tulis akun resminya.
Ombudsman Minta Evaluasi Jalur Afirmasi
Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan menyarankan pemerintah untuk mengevaluasi komposisi kuota pada setiap jalur Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK sederajat.
Hal itu menyusul temuan masih adanya kuota yang tidak terisi pada jalur afirmasi dan mutasi di sejumlah sekolah.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Hadi Rahman mengatakan, kondisi tersebut ditemukan saat pihaknya melakukan pemantauan langsung ke sejumlah sekolah selama pelaksanaan SPMB.
“Masih ada jalur yang kuotanya belum terisi penuh, terutama afirmasi dan mutasi. Baik di sekolah yang peminatnya tinggi maupun sekolah yang peminatnya lebih sedikit, kondisinya relatif sama,” katanya, Minggu (28/6/2026).
Menurut Hadi, berdasarkan petunjuk teknis yang berlaku, kuota yang tidak terisi memang akan dialihkan jalur lain. Namun, kondisi tersebut tetap perlu menjadi bahan evaluasi pemerintah untuk penyelenggaraan SPMB pada tahun berikutnya.
Ia menilai, evaluasi perlu dilakukan dengan melihat data keterisian kuota pada masing-masing jalur.
“Kalau ternyata dalam dua atau tiga tahun terakhir kuota afirmasi misalnya tidak pernah terpenuhi, tentu itu bisa menjadi bahan kajian apakah persentasenya perlu dipertahankan atau disesuaikan,” katanya.
Menurutnya, evaluasi harus didasarkan pada jumlah kuota, jumlah pendaftar, hingga tingkat keterisian setiap jalur, mulai dari domisili, prestasi, afirmasi hingga mutasi.
“Data itu penting untuk monitoring dan evaluasi sehingga kebijakan ke depan benar-benar berdasarkan kebutuhan di lapangan,” ujarnya.
Meski demikian, Hadi menegaskan kuota afirmasi merupakan kebijakan nasional sehingga pemerintah daerah tetap harus mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Selain soal kuota, Ombudsman juga menemukan sejumlah kendala teknis selama pelaksanaan SPMB, seperti akses aplikasi yang melambat pada masa puncak pendaftaran serta gangguan akibat pemadaman listrik di beberapa wilayah.
“Memang masih bisa diakses, tetapi bisa lebih lambat dari biasanya ketika pendaftar membeludak. Dukungan jaringan internet dan kelistrikan menjadi faktor penting agar proses pendaftaran berjalan lancar,” jelasnya.
Di sisi lain, Ombudsman Kalsel mengapresiasi sejumlah sekolah yang membuka meja layanan atau helpdesk bagu masyarakat.
Menurut Hadi, keberadaan helpdesk tersebut cukup membantu orangtua maupun calon murid yang mengalami kesulitan mengunggah dokumen, mengakses aplikasi, hingga melakukan pencabutan berkas.
“Ini hal yang positif karena banyak persoalan bisa diselesaikan langsung di sekolah tanpa harus semuanya dibawa ke dinas,” ujarnya.
Ombudsman Kalsel memastikan posko pengaduan masih dibuka. Pengawasan juga akan terus dilakukan pada tahap pascapengumuman, termasuk memastikan jumlah rombongan belajar yang diterima sesuai dengan kuota yang telah diumumkan.
()




