China Mengutuk Tindakan AS di Karibia, Serukan Kepatuhan Hukum Internasional
Beijing — Pemerintah Tiongkok secara tegas mengecam tindakan Amerika Serikat yang dinilai sewenang-wenang dalam menyita kapal-kapal milik negara lain, terutama di tengah memanasnya situasi di kawasan Karibia. Pernyataan keras Tiongkok ini muncul bersamaan dengan operasi pasukan Amerika Serikat yang memburu kapal tanker minyak Venezuela lainnya di perairan tersebut.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Lin Jian, dalam konferensi pers di Beijing pada Senin (22/12/2025), menyatakan bahwa praktik penyitaan kapal negara lain oleh Amerika Serikat merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional. “Tiongkok menentang sanksi sepihak dan ilegal yang tidak memiliki dasar dalam hukum internasional atau tidak memiliki otorisasi dari Dewan Keamanan PBB,” tegas Lin Jian.
Tindakan Amerika Serikat yang menyita kapal tanker tersebut, jika dikonfirmasi, akan menjadi kapal ketiga yang dicegat oleh AS sejak tanggal 10 Desember. Lin Jian menekankan bahwa Tiongkok menentang segala bentuk langkah yang melanggar tujuan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta merusak kedaulatan dan keamanan negara lain. Lebih jauh, Beijing dengan tegas menolak segala bentuk unilateralisme dan tindakan intimidasi.
“Venezuela berhak untuk secara mandiri mengembangkan kerja sama yang saling menguntungkan dengan negara lain. Kami percaya bahwa komunitas internasional dapat memahami serta mendukung sikap Venezuela dalam membela hak-haknya sendiri,” ujar Lin Jian, menunjukkan dukungan Tiongkok terhadap Venezuela.
Rangkaian Penyitaan Kapal di Karibia
Operasi yang dilakukan oleh Penjaga Pantai Amerika Serikat ini dilaporkan menargetkan tanker Bella 1, sebuah kapal yang berbendera Panama. Kapal ini diketahui telah dikenai sanksi oleh Amerika Serikat dan sedang dalam perjalanan menuju Venezuela untuk memuat minyak, demikian dilaporkan oleh Bloomberg pada Ahad (21/12/2025).
Insiden ini bukan yang pertama kali terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Sebelumnya, aksi serupa juga dilakukan terhadap kapal supertanker Centuries pada hari Sabtu, dan kapal Skipper pada tanggal 10 Desember. Ketiga kapal ini diduga terlibat dalam aktivitas yang melanggar sanksi yang diberlakukan oleh Amerika Serikat terhadap Venezuela.
Latar Belakang Eskalasi Ketegangan
Peristiwa-peristiwa ini terjadi di tengah meningkatnya ketegangan antara Washington dan Caracas. Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah mengumumkan pemberlakuan “blokade total dan menyeluruh” terhadap kapal-kapal tanker minyak yang dikenai sanksi, baik yang menuju maupun yang meninggalkan Venezuela. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Amerika Serikat untuk menekan rezim Presiden Nicolas Maduro.
Venezuela sendiri telah mengecam tindakan Amerika Serikat tersebut sebagai bentuk “pembajakan internasional”. Caracas menganggap langkah-langkah Washington sebagai tindakan agresif yang melanggar kedaulatan mereka.
Sementara itu, pihak Amerika Serikat menyatakan bahwa langkah-langkah yang diambil bertujuan untuk memberantas korupsi dan perdagangan narkotika yang diduga terkait dengan rezim Venezuela. Namun, Caracas menuduh Amerika Serikat menggunakan isu pemberantasan narkoba sebagai dalih untuk menggulingkan Presiden Nicolas Maduro dari kekuasaan dan untuk menguasai sumber daya minyak Venezuela yang melimpah. Tuduhan ini menunjukkan adanya perbedaan narasi yang signifikan antara kedua negara mengenai motif di balik tindakan tersebut.
Situasi di Karibia menjadi semakin rumit dengan adanya saling tuding dan tindakan represif yang berpotensi memicu eskalasi lebih lanjut jika tidak ada upaya de-eskalasi dan dialog yang konstruktif. Kepatuhan terhadap hukum internasional dan penghormatan terhadap kedaulatan negara lain menjadi kunci untuk meredakan ketegangan di kawasan ini.

















