Davina Karamoy dan Ibunda Masih Menunggu Kepastian Keberangkatan Haji Plus

Diposting pada

Davina Karamoy bersama ibunya masih menyimpan harapan untuk berangkat haji ke Tanah Suci meski rencana itu tersendat karena perkara hukum yang kini menimpa Hanania Travel. Untuk program Haji Plus tersebut, keduanya sudah lebih dulu membayar uang muka senilai 10.000 dolar AS. Kepastian keberangkatan mereka kini bergantung pada perkembangan kasus dan kemungkinan adanya solusi dari pihak penyelenggara.

Kuasa hukum Davina, Yulius Irawansyah, menjelaskan bahwa pembayaran itu dilakukan untuk dua orang sekaligus, yakni Davina dan ibunya. Ia menyebut tarif yang ditawarkan Hanania Travel untuk paket Haji Plus mencapai 17.000 dolar AS per orang. Pernyataan itu disampaikan Yulius saat mendampingi Davina menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa, 29 September.

Yulius juga menegaskan bahwa angka 10.000 dolar AS yang sempat disebut bukanlah setoran masing-masing orang, melainkan total uang muka yang telah dibayarkan untuk keberangkatan mereka berdua. Dengan begitu, masih ada sisa pembayaran yang nanti mengikuti skema keberangkatan yang dijanjikan oleh travel tersebut.

Meski situasi hukum Hanania Travel belum memberi kepastian, pihak Davina belum memilih jalur pelaporan kerugian. Mereka masih menunggu apakah ada itikad penyelesaian dari pihak travel, termasuk kemungkinan dana yang sudah dibayarkan dialihkan ke penyelenggara perjalanan lain agar niat ibadah itu tetap bisa terlaksana.

"Kita belum melaporkan kerugian. Kita masih berharap Hanania bisa bertanggung jawab, mungkin dengan mengalihkan ke perjalanan lain," ujar Yulius. Ia menambahkan, harapan itu masih terbuka karena dalam program Haji Plus, jemaah memang umumnya harus membayar jauh sebelum jadwal keberangkatan tiba, mengingat adanya masa tunggu.

Atas kondisi tersebut, tim hukum Davina masih menilai ada peluang agar uang muka yang sudah disetor tidak hilang begitu saja. Mereka berharap ada mekanisme yang memungkinkan proses keberangkatan dialihkan ke travel lain sehingga Davina dan ibunya tetap dapat menjalankan ibadah haji. Yulius mengatakan pihaknya juga telah memegang bukti pembayaran yang menunjukkan transaksi dilakukan dari pihak Davina kepada Hanania Travel untuk keperluan berangkat haji.

Sumber: www.jawapos.com

Tinggalkan Balasan