Panduan Lengkap Kalender Jawa, Libur Nasional, dan Hari Peringatan Desember 2025
Desember 2025 hadir dengan berbagai penanda penting dalam kalender, baik tradisional maupun modern. Bagi masyarakat Jawa, kalender bulan ini memuat informasi vital mengenai pasaran Weton Jawa, penanggalan Hijriyah, dan Masehi. Informasi ini menjadi acuan penting dalam menentukan hari baik untuk berbagai keperluan, mulai dari acara besar seperti pernikahan, hingga untuk melihat kecocokan jodoh. Di samping itu, Desember 2025 juga akan diwarnai oleh libur nasional dan cuti bersama yang bertepatan dengan perayaan Hari Raya Natal.
Memasuki bulan terakhir di tahun 2025, Kalender Jawa Desember akan menyajikan rangkaian hari yang terbagi dalam siklus Weton Jawa, yang meliputi Pon, Wage, Kliwon, Legi, dan Pahing. Setiap hari dalam kalender ini juga akan dilengkapi dengan penanggalan Hijriyah dan Masehi, memberikan kemudahan bagi pengguna untuk menyinkronkan berbagai sistem penanggalan. Keberadaan Weton Jawa sendiri memiliki makna filosofis mendalam dalam budaya Jawa, di mana kombinasi hari dan pasaran dipercaya memengaruhi karakter seseorang, serta menentukan keberuntungan dan kesialan pada hari-hari tertentu.
Rincian Penanggalan Jawa, Hijriyah, dan Masehi Desember 2025
Berikut adalah rincian lengkap penanggalan Jawa, Hijriyah, dan Masehi untuk bulan Desember 2025, yang dapat dijadikan referensi:
- Senin Pahing, 10 Jumadilakir 1959 Dal / 1 Desember 2025
- Selasa Pon, 11 Jumadilakir 1959 Dal / 2 Desember 2025
- Rabu Wage, 12 Jumadilakir 1959 Dal / 3 Desember 2025
- Kamis Kliwon, 13 Jumadilakir 1959 Dal / 4 Desember 2025
- Jumat Legi, 14 Jumadilakir 1959 Dal / 5 Desember 2025
- Sabtu Pahing, 15 Jumadilakir 1959 Dal / 6 Desember 2025
- Minggu Pon, 16 Jumadilakir 1959 Dal / 7 Desember 2025
- Senin Wage, 17 Jumadilakir 1959 Dal / 8 Desember 2025
- Selasa Kliwon, 18 Jumadilakir 1959 Dal / 9 Desember 2025
- Rabu Legi, 19 Jumadilakir 1959 Dal / 10 Desember 2025
- Kamis Pahing, 20 Jumadilakir 1959 Dal / 11 Desember 2025
- Jumat Pon, 21 Jumadilakir 1959 Dal / 12 Desember 2025
- Sabtu Wage, 22 Jumadilakir 1959 Dal / 13 Desember 2025
- Minggu Kliwon, 23 Jumadilakir 1959 Dal / 14 Desember 2025
- Senin Legi, 24 Jumadilakir 1959 Dal / 15 Desember 2025
- Selasa Pahing, 25 Jumadilakir 1959 Dal / 16 Desember 2025
- Rabu Pon, 26 Jumadilakir 1959 Dal / 17 Desember 2025
- Kamis Wage, 27 Jumadilakir 1959 Dal / 18 Desember 2025
- Jumat Kliwon, 28 Jumadilakir 1959 Dal / 19 Desember 2025
- Sabtu Legi, 29 Jumadilakir 1959 Dal / 20 Desember 2025
- Minggu Pahing, 1 Rejeb 1959 Dal / 21 Desember 2025
- Senin Pon, 2 Rejeb 1959 Dal / 22 Desember 2025
- Selasa Wage, 3 Rejeb 1959 Dal / 23 Desember 2025
- Rabu Kliwon, 4 Rejeb 1959 Dal / 24 Desember 2025
- Kamis Legi, 5 Rejeb 1959 Dal / 25 Desember 2025
- Jumat Pahing, 6 Rejeb 1959 Dal / 26 Desember 2025
- Sabtu Pon, 7 Rejeb 1959 Dal / 27 Desember 2025
- Minggu Wage, 8 Rejeb 1959 Dal / 28 Desember 2025
- Senin Kliwon, 9 Rejeb 1959 Dal / 29 Desember 2025
- Selasa Legi, 10 Rejeb 1959 Dal / 30 Desember 2025
- Rabu Pahing, 11 Rejeb 1959 Dal / 31 Desember 2025
Libur Nasional dan Cuti Bersama Desember 2025: Momen Natal
Selain penanggalan tradisional, bulan Desember 2025 juga ditandai dengan perayaan keagamaan besar. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, terdapat tanggal merah yang perlu diperhatikan:
- Kamis, 25 Desember 2025: Hari Raya Natal 2025. Tanggal ini merupakan hari libur nasional yang memperingati kelahiran Yesus Kristus.
- Jumat, 26 Desember 2025: Cuti Bersama Natal 2025. Hari ini ditetapkan sebagai cuti bersama untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat merayakan momen Natal secara lebih luas.
Kombinasi antara Hari Raya Natal yang jatuh pada hari Kamis dan Cuti Bersama pada hari Jumat membuka peluang bagi masyarakat untuk menikmati libur panjang atau long weekend. Dengan memanfaatkan kedua hari libur tersebut, masyarakat dapat menikmati libur dari hari Kamis, 25 Desember hingga Minggu, 28 Desember 2025, yang mencakup akhir pekan.
- Kamis, 25 Desember 2025: Libur Nasional (Hari Raya Natal)
- Jumat, 26 Desember 2025: Cuti Bersama (Cuti Natal)
- Sabtu, 27 Desember 2025: Libur Akhir Pekan
- Minggu, 28 Desember 2025: Libur Akhir Pekan
Bagi mereka yang ingin memperpanjang durasi libur panjang ini, opsi untuk mengambil cuti tahunan di hari-hari sebelum atau sesudah periode libur tersebut dapat dipertimbangkan.
Hari Peringatan Nasional di Bulan Desember 2025
Bulan Desember tidak hanya tentang perayaan keagamaan dan libur, tetapi juga diisi dengan berbagai peringatan hari nasional yang memiliki makna penting bagi bangsa Indonesia. Berikut adalah beberapa hari peringatan yang jatuh pada bulan Desember 2025:
- 3 Desember: Hari Bakti Pekerjaan Umum (PU).
- 4 Desember: Hari Bank Nasional dan Hari Artileri Nasional.
- 5 Desember: Hari Armada Republik Indonesia.
- 12 Desember: Hari Bhakti Transmigrasi.
- 13 Desember: Hari Nusantara.
- 14 Desember: Hari Sejarah Nasional.
- 15 Desember: Hari Juang Kartika TNI Angkatan Darat.
- 17 Desember: Hari Pantun Nasional.
- 19 Desember: Hari Bela Negara.
- 20 Desember: Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN).
- 22 Desember: Hari Ibu Nasional, Hari Sosial, dan Hari Korps Wanita Angkatan Darat (KOWAD).
- 26 Desember: Hari Peringatan Tsunami Aceh.
- 30 Desember: Hari Jadi Satuan Pengamanan (Satpam).
Berbagai penanda dalam Kalender Jawa Desember 2025 ini memberikan panduan komprehensif bagi masyarakat untuk merencanakan aktivitas, menghargai tradisi, serta merayakan momen-momen penting sepanjang bulan tersebut. Dari penentuan hari baik hingga perayaan keagamaan, Desember 2025 menawarkan beragam kesempatan untuk refleksi dan kebersamaan.

















