No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Dinas PU Diduga Melakukan PMH, Razman Arif Nasution: Kami Gugat di PN Batam

JP by JP
2 Agustus 2023 - 10:28
in Daerah, News
0
Suparman bersama dengan Rasman Aris Nasution dan timnya di PN Batam. Foto: JP - Batampena.com

Suparman bersama dengan Rasman Aris Nasution dan timnya di PN Batam. Foto: JP - Batampena.com

Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Batam diduga melakukan perbuatan melawan hukum (PMH) karena tidak membayarkan kewajibannya kepada pihak CV Cipta Kajima sebesar 4,9 miliar rupiah CV Cipta Kajima telah melakukan pengerjaan proyek pembangunan infrastruktur jenis pelebaran jalan di depan Sekolah Global sampai dengan Sekolah Yos Sudarso, Kota Batam.

Kedatangan pihak Suparman selaku pihak CV Cipta Kajima bersama-sama dengan Razman Arif Nasution dan timnya ke Pengadilan Negeri (PN) Batam pada hari Selasa (01 Agustus 2023) sekitar pukul 16:00 WIB.

Selanjutnya awak media Batampena.com melakukan doorstop kepada Suparman dan Razman Arif Nasution. Dalam kesempatan kala itu Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum CV Cipta Kajima mengatakan bahwa pihaknya akan menggugat Dinas PU Kota Batam karena diduga kuat melakukan PMH terhadap kliennya. Gugatan sudah dilayangkan di PN Batam dengan nomor perkara 159/Pdt.G/2023/PN Btm supaya pihak Dinas PU Kota Batam membayarkan kewajibannya kepada kliennya.

“Klien kami, Suparman mengalami kerugian sebesar 19 miliar rupiah yang belum dibayarkan oleh Dinas PU Kota Batam. Sebenarnya utang yang harus dibayarkan itu sisanya 4,9 miliar rupiah, namun karena bertahun-tahun tidak dibayarkan maka ada kerugian baik secara materil maupun inmateril yang dikalkulasikan sebesar 19 miliar rupiah,” kata Razman Arif Nasution saat ditemui di seputaran gedung PN Batam, Selasa (01 Agustus 2023).

Razman Arif Nasution menuturkan bahwa gugatannya itu sudah melewati tahap mediasi namun tidak mencapai sebuah kesepakatan sehingga perkaranya dilanjutkan dengan tanggapan dari pihak tergugat, Dinas PU Kota Batam pada 02 Agustus 2023.

“Besok sidang lanjutan dengan agenda tanggapan dari pihak tergugat. Kemarin sudah mediasi namun hasilnya deadlock. Jadi kasus-kasus kewajiban institusi negara terhadap seseorang yang telah menyelesaikan kewajibannya dalam melakukan pekerjaan, borongan sesuai dengan RAB dan spesifikasi, sesuai dengan penilaian konsultan maka tidak ada dasar untuk tidak dilakukan pembayaran. Jadi ada pekerjaan jalan yang dilakukan oleh Pak Suparman tetapi oleh pihak Dinas PU Kota Batam tidak membayarkan. Saya mengetahui bahwa ada pimpinan Pemko Batam dan pimpinan BP Batam itu satu yang mengakibatkan terlalu super, kadang-kadang power full, super body sehingga tidak baik juga dan kalau dipisah maka lintas komunikasinya muncul ego sektoral. Jadi kepada Walikota Batam, Rudi untuk memerintahkan agar bagian keuangan membayarkan kewajibannya itu,”ucap Razman Arif Nasution.

Baca Juga  Ramalan Zodiak Leo 26 Oktober 2025: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

Razman Arif Nasution menuturkan bahwa sebenarnya mereka ingin membayarkan 4,9 miliar rupiah itu namun dalam perjalanannya ada potongan 780 juta rupiah. Dasar pemotongan itu tidak jelas maka ditolak oleh kliennya.

“Pemotongan 780 juta rupiah, itu dana apa? Siluman, inilah yang kita katakan upaya pemerasan dan ada nama-namanya akan kita tagih. Kalau nanti ini tidak clear maka bisa upaya dua yaitu perdatanya jalan dan pidananya masuk. Itu bagi saya hal yang sangat harus dilakukan kalau pihak ini tidak membayarkannya,” ujar Razman Arif Nasution.

Penulis: JP

Tags: Dinas PU Kota BatamRazman Aris Nasution
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Amsakar Ajak Warga Batam Asal Aceh Jaga Harmoni lewat Tablig Akbar PERMASA
Batam

Amsakar Ajak Warga Batam Asal Aceh Jaga Harmoni lewat Tablig Akbar PERMASA

20 April 2026 - 01:01
Pacu Waktu, Pansus DPRD Batam Bahas LKPJ Wali Kota 2025 Meski di Hari Libur
Batam

Pacu Waktu, Pansus DPRD Batam Bahas LKPJ Wali Kota 2025 Meski di Hari Libur

19 April 2026 - 16:01
Wakil Ketua I DPRD Batam Apresiasi Jelang Kenduri Seni Melayu, Dorong Pelestarian Budaya Lokal
Batam

Wakil Ketua I DPRD Batam Apresiasi Jelang Kenduri Seni Melayu, Dorong Pelestarian Budaya Lokal

19 April 2026 - 16:00
Amsakar: Guru Agama Punya Peran Kunci Membangun Generasi Berkarakter
Batam

Amsakar: Guru Agama Punya Peran Kunci Membangun Generasi Berkarakter

19 April 2026 - 10:00
Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi
berita

Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi

19 April 2026 - 06:11
Amsakar: Purna Tugas Bukan Akhir Pengabdian, Wredatama Diminta Tetap Berkarya
Batam

Amsakar: Purna Tugas Bukan Akhir Pengabdian, Wredatama Diminta Tetap Berkarya

18 April 2026 - 18:01
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Mengenal Keindahan Gunung Bromo di Jawa Timur: Pemandangan Matahari Terbit dan Kawah Aktif yang Menakjubkan

Mengenal Keindahan Gunung Bromo di Jawa Timur: Pemandangan Matahari Terbit dan Kawah Aktif yang Menakjubkan

20 April 2026 - 10:26
Spesifikasi dan Harga Terbaru Redmi K80: Apa yang Bisa Diharapkan?

Spesifikasi dan Harga Terbaru Redmi K80: Apa yang Bisa Diharapkan?

20 April 2026 - 09:26
Review Lengkap Redmi Note 13: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap Redmi Note 13: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

20 April 2026 - 03:04
Hukum Laut Internasional: Pengertian, Prinsip, dan Pentingnya dalam UNCLOS

Hukum Laut Internasional: Pengertian, Prinsip, dan Pentingnya dalam UNCLOS

20 April 2026 - 02:19
Amsakar Ajak Warga Batam Asal Aceh Jaga Harmoni lewat Tablig Akbar PERMASA

Amsakar Ajak Warga Batam Asal Aceh Jaga Harmoni lewat Tablig Akbar PERMASA

20 April 2026 - 01:01

Pilihan Redaksi

Mengenal Keindahan Gunung Bromo di Jawa Timur: Pemandangan Matahari Terbit dan Kawah Aktif yang Menakjubkan

Mengenal Keindahan Gunung Bromo di Jawa Timur: Pemandangan Matahari Terbit dan Kawah Aktif yang Menakjubkan

20 April 2026 - 10:26
Spesifikasi dan Harga Terbaru Redmi K80: Apa yang Bisa Diharapkan?

Spesifikasi dan Harga Terbaru Redmi K80: Apa yang Bisa Diharapkan?

20 April 2026 - 09:26
Review Lengkap Redmi Note 13: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap Redmi Note 13: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

20 April 2026 - 03:04
Hukum Laut Internasional: Pengertian, Prinsip, dan Pentingnya dalam UNCLOS

Hukum Laut Internasional: Pengertian, Prinsip, dan Pentingnya dalam UNCLOS

20 April 2026 - 02:19
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.