Terdakwa Jufrizal mengatakan bahwa dirinya bekerja di Malaysia secara ilegal selama 1 tahun dan 6 bulanan. Selanjutnya ia memilih untuk pulang ke Indonesia khususnya ke Kota Batam melalui jalur gelap.
“Saya baru pulang dari Malaysia sebagai TKI ilegal. Saya minta bantuan dari kawan bernama Is alias Dika untuk bisa pulang ke Indonesia melalui jalur gelap. Ongkosnya sekitar 6 juta rupiah,” kata Jufrizal dalam persidangan yang dipimpin oleh majelis hakim PN Batam, Douglas Napitupulu (ketua majelis) dan Yuanne Marietta Rambe (menggantikan Vabiannes Stuart Watimena yang tiba-tiba meninggalkan ruang persidangan) serta Andi Bayu Mandala Putra Syadli, Rabu (28 Agustus 2024).
Jufrizal menyebutkan bahwa setiba di Batam dirinya dalam kondisi basah, sampai-sampai paspor juga basah.
Selanjutnya Jufrizal dibawa oleh Is ke kamar kontrakan. Setiba di kamar kontrakan itu, Jufrizal langsung menghubungi istrinya yang berada di Aceh untuk meminta uang kiriman supaya bisa pulang ke Aceh.
“Uang saya habis, jadi saya minta uang dari istri untuk ongkos pulang ke Aceh. Saat bertelepon itu istri berjanji besok akan mengirimkan uang untuk ongkos,” ucap Jufrizal menerangkan kepada Douglas Napitupulu.
Masih dalam keterangan Jufrizal menerangkan bahwa dirinya dijemput oleh Is di kamar kontrakan untuk diajak jalan-jalan keliling Kota Batam.
“Saya dijemput Is di kamar kontrakan untuk jalan-jalan keliling Batam. Saya dijemput pakai motor, sampai di Jodoh saya pengen makan mie Aceh. Karena itu saya diturunkan Is di warung Mie Aceh untuk makan. Lalu sekitar 20 menit barulah Is datang bersama temannya yang sebelumnya saya tidak mengetahui namanya,” ujar Juprizal.
Juprizal baru mengetahui teman Is bernama Yosda Afrianda setelah sudah di kepolisian.
Jufrizal menerangkan kala itu Is yang menyarankan dirinya untuk menemani Yosda Afrianda.
“Kamu kawani dulu si Yosda. Ikut sama Yosda,” kata Jufrizal menceritakan kisahnya sebelum ditangkap unit Narkoba Polresta Barelang.
Jufrizal menerangkan bahwa dirinya dibonceng oleh Yosda menggunakan sepeda motor. Kala itu Jufrizal sempat bertanya.
“Memang mau kemana kita, Abang? Saat itu Yosda menjawab kita ke Alfamart belanja,” ucap Jufrizal.
“Setiba di Alfamart Yosda turun untuk belanja. Terlihat Yosda datang ke motor membawa bungkusan berisi makanan. Saya dikasih 1 bungkus makanan. Selanjutnya Yosda bilang kami mau antar makanan itu,” ujar Jufrizal.
Menurut Jufrizal bahwa saat itu Yosda mengemudikan motor mengelilingi perumahan Baloi Centre. “Kami keliling-keliling di perumahan itu sebanyak 2 lalu saya bertanya mau kemana sih kita, Abang? Dijawab dia (Yosda) antar makanan. Atas jawaban itu saya minta diturunkan di Indomaret. Saya turun di sini ajalah Abang. Nanti jemput aku ya Abang,” kata Jufrizal.
Jufrizal duduk di depan Indomaret menunggu kehadiran Yosda yang tidak kunjung datang menjemput dirinya. “Saya tunggu-tunggu Yosda jemput tak datang-datang. Yang datang pertama kali malah satu orang polisi pakaian bebas dan menyusul 3 orang lagi. Lalu saya ditangkap dan ditanya datang ke sini sama siapa? Saya jawab tadi sama kawan,” ucap Jufrizal.
Jufrizal menyebutkan bahwa dirinya tidak pernah melihat Yosda membawa narkoba jenis sabu-sabu selama perjalanan.
Dalam persidangan itu, Jufrizal juga menarik semua keterangannya. “Semua keterangan dalam BAP sebenarnya tidak mengetahuinya. Saya hanya disuruh tanda tangan sama penyidik. Saat pemeriksaan oleh penyidik bernama Mujirwan diketok kepalaku sama botol aqua,” ujarnya.
Penulis: JP

















