No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal Hukum

Divonis 2 Tahun Penjara, Ineke Kartika Dewi Belum Kunjung Dimasukkan ke Penjara

Redaksi by Redaksi
8 Agustus 2024 - 20:27
in Uncategorized
0
Terdakwa Ineke Kartika Dewi duduk di kursi lobi PN Batam usai divonis 2 tahun penjara. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Terdakwa Ineke Kartika Dewi duduk di kursi lobi PN Batam usai divonis 2 tahun penjara. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Kejaksaan Negeri (Kejari) sampai dengan saat ini belum kunjung mengantarkan terpidana Ineke Kartika Dewi ke dalam penjara walaupun sudah dijatuhkan hukuman 2 tahun penjara.

Pembacaan vonis terhadap Ineke Kartika Dewi dilakukan oleh Tiwik, Andi Bayu Mandala Putra Syadli dan Dina Puspasari pada hari Selasa (06 Agustus 2024).

Tiwik meyakini bahwa Ineke Kartika Dewi telah terbukti melakukan penipuan sebesar 1,2 miliar rupiah.

Perbuatan Ineke Kartika Dewi itu menimbulkan kerugian kepada PT Delapan Daya Energi (PT DDE).

Tiwik menerangkan bahwa perbuatan Ineke Kartika Dewi telah melanggar Pasal 372 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ineke Kartika Dewi oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 tahun,” kata Tiwik sembari mengetuk palu ketua majelis hakim menjadi simbol sahnya putusan perkara itu.

Selanjutnya Tiwik juga menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Ineke Kartika Dewi dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

“Menetapkan Terdakwa tetap ditahan,” ucap Tiwik.

Usai dibacakan putusan itu terlihat Ineke Kartika Dewi keluar dari ruang persidangan tanpa langsung ditangkap oleh pihak Kejari Batam guna menjalani masa pemidanaan di Lapas Perempuan Kelas IIB Kota Batam.

Kala itu Ineke Kartika Dewi menolak diwawancarai oleh awak Media BatamPena.com dan memilih untuk duduk santai di kursi lobi PN Batam.

Karena tidak kunjung dijebloskan Ineke Kartika Dewi ke penjara berdasarkan surat putusan dengan nomor 254/Pid.B/2024/PN Btm maka dilakukan konfirmasi kepada Kepala seksi Pidana Umum (Kejari) Batam, Iqram Syahputra.

Kasipidum Kejari Batam, Iqram Syahputra. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)
Kasipidum Kejari Batam, Iqram Syahputra.
(Sumber foto: JP – BatamPena.com)

Ia mengatakan bahwa pihaknya belum bisa mengeksekusi Ineke Kartika Dewi dikarena masih waktunya pikir-pikir selama 7 hari.

Baca Juga  Perkara Penyeludupan Mikol 1 Kontainer dari Singapura ke Batam akan Disidangkan 

“Untuk terdakwa Ineke belum dieksekusi karena pada saat dibacakan putusan, baik terdakwa dan JPU pikir-pikir atas putusan hakim tersebut, dan ini belum 7 hari dari dibacakannya putusan, jadi masih dalam tenggak waktu pikir-pikir, kami masih melihat apakah nanti pihak PH atau terdakwa mengajukan upaya hukum atau banding. Demikian,” ujar Iqram Syahputra.

Penulis: JP

 

 

 

Tags: Ineke Kartika DewiIqram SyahputraKasipidum Kejari BatamLapas Perempuan Kelas IIB BatamPenggelapan

Editor: Riko A Saputra

Redaksi

Redaksi

Baca Juga

Hendi Mulyadi bin Ayong saat pertama kali diantarkan ker Rutan Kelas IIA Batam. (Sumber foto: Dokumentasi Rutan Kelas IIA Batam)
News

Karutan Batam, Faizal Gerhani Putra: Hendi Mulyadi Wafat setelah Cuci Darah di Rumah Sakit

9 Agustus 2024 - 14:22
Sidang penetapan terdakwa Hendi Mulyadi bin Ayong bebas demi hukum usai dinyatakan tewas. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)
Hukum

Tahanan PN Batam Dinyatakan Tewas, Hakim Tiwik: Hendi Mulyadi Dinyatakan Bebas Demi Hukum 

8 Agustus 2024 - 22:36
Suasana sidang perkara judi jackpot di PN Batam yang menjerat terdakwa Kha Hing, Han Sin dan Meiya alias Mimi. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)
Hukum

PN Batam Vonis Pemain Judi Jackpot 3 Bulan Penjara

8 Agustus 2024 - 16:50
Suasana persidangan kala terdakwa Daniel Marshall Purba meminta sidang ditunda. Namun hakim Tiwik dan Vabiannes Stuart Watimena mendesak harus dibacakan surat dakwaan kepada Daniel Marshall Purba. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)
Hukum

Hakim PN Batam Kangkangi KUHAP 

7 Agustus 2024 - 16:59
Terdakwa Nurmian Manalu meninggalkan ruang persidangan di PN Batam didampingi oleh penasehat hukumnya, Niko Nixon Situmorang. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)
Hukum

Melakukan Penggelapan Sertifikat Tanah, Nurmian Manalu Dituntut 1 Tahun Penjara

6 Agustus 2024 - 17:11
Nyanyang Harris Pratamura bertemu dengan para pendukungnya dan anggota DPRD Provinsi Kepri dari PSI, Onward Siahaan. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Nyanyang Harris Pratamura Siap Maju Menjadi Calon Wakil Gubernur Provinsi Kepri Mendampingi Ansar Ahmad 

2 Agustus 2024 - 19:40
  • Trending
  • Comments
  • Latest

FIFA Batal, Malaysia Terancam Sanksi AFC

24 Desember 2025 - 04:09

Jadwal Libur Nasional 2026: 1 & 2 Januari Merah & Cuti?

26 Desember 2025 - 11:51

Husein Sastranegara Buka Lagi: Semarang-Bandung Terhubung Langsung

26 Desember 2025 - 03:35

Tabel KUR BRI 2025: Cicilan Rp 1 Jutaan untuk Pinjaman 100 Juta

20 Desember 2025 - 17:58

Daftar Lengkap Ore The Forge Roblox: Statistik Iron hingga Darkryte Desember 2025!

17 Desember 2025 - 21:47

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19

Romo Mudji Sutrisno Wafat di Usia 71: Sakit dan Perawatan di RS Carolus

30 Desember 2025 - 23:06

Pilihan Redaksi

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In