DPRD Sumsel Minta Perbaikan Anggaran dan Kinerja OPD

Diposting pada

Tim Perumus Rekomendasi DPRD Sumsel Selesaikan Tugasnya

Sebanyak 12 anggota tim perumus rekomendasi DPRD Provinsi Sumatera Selatan telah menyelesaikan tugasnya dalam merumuskan hasil pembahasan laporan panitia khusus (pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025. Tim ini dibentuk melalui Keputusan Pimpinan DPRD Sumsel Nomor 78 Tahun 2026 tertanggal 20 April 2026, dengan komposisi empat unsur pimpinan DPRD dan delapan perwakilan fraksi. Mereka bertugas menyelaraskan berbagai rekomendasi dari hasil pembahasan pansus.

Hasil perumusan tersebut dijadwalkan disampaikan dalam rapat paripurna ke-33 DPRD Sumsel yang akan digelar di Gedung DPRD Sumsel pada Senin, 27 April 2026. Juru bicara tim, Elvaria Novianti, mengatakan rekomendasi yang dihasilkan akan ditetapkan sebagai keputusan DPRD dan diserahkan kepada Gubernur Sumatera Selatan.

“Rekomendasi ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. LKPJ menjadi dasar untuk memberikan evaluasi berupa saran, masukan, hingga koreksi,” ujar Elvaria.

Rekomendasi di Bidang Perekonomian

DPRD Sumsel memberikan sejumlah catatan strategis kepada pemerintah provinsi dalam bidang perekonomian. Di sektor pertanian, Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura diminta mengevaluasi program cetak sawah secara menyeluruh guna mengidentifikasi kendala serta merumuskan langkah perbaikan. Optimalisasi program pompanisasi juga ditekankan melalui perencanaan yang matang dan dukungan sarana prasarana yang memadai.

Untuk komoditas unggulan seperti duku rasuan, DPRD meminta adanya langkah konkret berupa pendampingan, pembinaan teknis, serta solusi atas permasalahan di lapangan guna meningkatkan produktivitas. Sementara pada komoditas jagung, pengawasan dan pembinaan pelaksanaan program dinilai perlu ditingkatkan.

Rekomendasi di Sektor Industri dan Biro Perekonomian

Di sektor industri, DPRD menyoroti kekosongan jabatan di Dinas Perindustrian dan mendorong percepatan pelantikan pejabat. Selain itu, pengelolaan anggaran diminta lebih difokuskan pada program prioritas masyarakat serta mengurangi kegiatan seremonial. Biro Perekonomian Setda Sumsel juga mendapat perhatian, khususnya terkait belum optimalnya serapan anggaran. DPRD meminta perencanaan anggaran dilakukan lebih cermat, terukur, dan berbasis kinerja, serta mengedepankan efisiensi.

Di tengah dinamika global, pemerintah daerah juga diminta memperkuat langkah antisipatif guna menjaga stabilitas ekonomi.

Rekomendasi di Sektor Koperasi dan UMKM

Pada sektor koperasi dan UMKM, DPRD menilai pelaksanaan program 100.000 Sultan Muda belum didukung data yang komprehensif. Selain itu, kendala lahan dalam pendirian Koperasi Merah Putih diharapkan dapat diatasi dengan memanfaatkan aset milik pemerintah daerah yang belum optimal. DPRD juga mengusulkan penambahan anggaran untuk pembinaan, pengembangan, dan pemasaran UMKM.

Rekomendasi di Bidang Kehutanan dan Perkebunan

Di bidang kehutanan, DPRD meminta evaluasi terhadap perencanaan dan pelaksanaan program, terutama karena rendahnya realisasi pada program pendidikan dan pemberdayaan masyarakat. Sementara itu, pada sektor perkebunan, DPRD menekankan pentingnya perencanaan program yang lebih terukur serta optimalisasi anggaran. Pengawasan terhadap perizinan perusahaan perkebunan juga perlu diperketat melalui evaluasi menyeluruh.

Untuk mendukung pengawasan, DPRD mengusulkan penambahan tenaga pengawas bersertifikasi mengingat luasnya area perkebunan yang mencapai sekitar 2,8 juta hektare. DPRD juga melihat peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perkebunan melalui regulasi retribusi bibit bersertifikat, bahkan membuka opsi penerapan pajak pohon sawit.

Rekomendasi di Sektor Perdagangan dan Kelautan

Di sektor perdagangan, penyusunan anggaran diminta lebih akurat menyusul masih adanya sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) sebesar Rp1,19 miliar atau 7,62 persen. Hal serupa juga menjadi catatan di Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, di mana sejumlah program belum mencapai serapan optimal.

Meski demikian, DPRD mencatat kinerja positif pada sektor kelautan dan perikanan dengan capaian kinerja mencapai 95,74 persen serta peningkatan produksi budidaya yang melampaui target. Ke depan, penguatan kebijakan tetap diperlukan untuk menjaga tren positif tersebut.

Rekomendasi di Sektor Investasi

Terakhir, DPRD mendorong Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk memperbaiki iklim investasi melalui optimalisasi sistem perizinan berbasis risiko guna menarik investasi yang lebih merata dan berkelanjutan.

Secara umum, DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyatakan menerima dan menyetujui LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025. Namun, seluruh rekomendasi yang disampaikan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti sebagai langkah perbaikan kinerja pemerintahan daerah.

Gambar Gravatar
Luna merupakan jurnalis yang meliput berbagai topik, mulai dari berita nasional, ekonomi, hingga dinamika sosial di daerah. Dengan gaya penulisan yang lugas, ia berkomitmen menghadirkan informasi akurat dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan