No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Lokal

Dua Pembacok Remaja di Jakarta Timur Ditangkap Polisi

Luna by Luna
27 Mei 2026 - 17:14
in Lokal
0



Jakarta – Dua orang pelaku pembacokan terhadap seorang remaja berinisial FK berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di wilayah Depok, Jawa Barat. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Telaga, Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian, polisi berhasil menangkap kedua tersangka yang bernama NE (18 tahun) dan DS (18 tahun). Hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Pasar Rebo AKP I Wayan Wijaya pada Jumat (22/5).

Pengungkapan kasus ini dimulai dari laporan rumah sakit mengenai korban pembacokan yang dilaporkan pada Selasa (19/5). Dalam laporan tersebut, pihak rumah sakit menyebutkan bahwa celurit masih tertancap di kepala korban.

Setelah menerima laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap siapa pelaku pembacokan tersebut. Setelah identitas pelaku diketahui, petugas langsung melakukan penangkapan di rumah masing-masing tersangka.

“Diamankan di rumahnya di kawasan Depok seperti yang viral tersebut,” ujar Wayan.

Korban dibacok menggunakan senjata tajam berupa celurit hingga mengalami luka serius di bagian kepala. Akibat peristiwa tersebut, korban harus menjalani operasi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Selain itu, pihak kepolisian juga menyita beberapa barang bukti, antara lain satu bilah celurit yang digunakan dalam aksi pembacokan, sweater hitam, celana, serta visum luka korban.

Atas tindakan yang dilakukan, kedua tersangka dikenakan pasal 466 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Wayan juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera menghubungi layanan darurat 110 jika membutuhkan bantuan dari pihak kepolisian.

“Layanan 110 gratis dan bebas pulsa. Kami akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat,” kata Wayan.

Baca Juga  Kriteria One Way Mudik: Kapan Diberlakukan?
Tags: ditangkapjakartapembacokpolisiremaja
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Perampokan Bank Perdana di Indonesia Terjadi di Kota Batam
Lokal

Nelayan Tarakan Selundupkan 105 Paket Sabu, Polisi Amankan 17,80 Gram Narkoba

27 Mei 2026 - 17:00
Lokal

Bupati Solok Selatan Perintahkan Kajian Teknis Jalan Sapan Salak

27 Mei 2026 - 14:21
Jadwal Tol Laut KM Sabuk Nusantara 86: Ternate-Jailolo, Bobong-Lede Mulai 26 Mei 2026
Lokal

Jadwal Tol Laut KM Sabuk Nusantara 86: Ternate-Jailolo, Bobong-Lede Mulai 26 Mei 2026

27 Mei 2026 - 12:54
Astra Motor Sorong Kumpulkan Puluhan Kantong Darah untuk Bantu Sesama
Lokal

Astra Motor Sorong Kumpulkan Puluhan Kantong Darah untuk Bantu Sesama

27 Mei 2026 - 10:15
Nasib menyedihkan Wayan Patra, hidup seorang diri selama 20 tahun di Sanur Denpasar
Lokal

Nasib menyedihkan Wayan Patra, hidup seorang diri selama 20 tahun di Sanur Denpasar

27 Mei 2026 - 05:25
Lokal

Pemuda 21 Tahun Ditemukan Tewas Ditusuk di Pinggir Jalan Saat Euforia Konvoi Juara

27 Mei 2026 - 04:13
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

28 Maret 2026 - 10:07
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
Harta Abdul Mu’ti Naik Rp3,5 Miliar dalam Setahun, Kini Tembus Rp23,6 Miliar

Harta Abdul Mu’ti Naik Rp3,5 Miliar dalam Setahun, Kini Tembus Rp23,6 Miliar

27 Mei 2026 - 18:41
5 cara merawat rambut dengan topi

5 cara merawat rambut dengan topi

27 Mei 2026 - 18:27
16 Kode Redeem Free Fire 25 Mei 2026: Dapatkan Crate Senjata XM8 Permanen

16 Kode Redeem Free Fire 25 Mei 2026: Dapatkan Crate Senjata XM8 Permanen

27 Mei 2026 - 18:12
Trakindo hadirkan aplikasi pelanggan, layanan jadi lebih mudah diakses

Trakindo hadirkan aplikasi pelanggan, layanan jadi lebih mudah diakses

27 Mei 2026 - 17:43
Peringatan Santo dan Santa Pelindung Hari Ini, Senin 25 Mei 2026

Peringatan Santo dan Santa Pelindung Hari Ini, Senin 25 Mei 2026

27 Mei 2026 - 17:29

Pilihan Redaksi

Harta Abdul Mu’ti Naik Rp3,5 Miliar dalam Setahun, Kini Tembus Rp23,6 Miliar

Harta Abdul Mu’ti Naik Rp3,5 Miliar dalam Setahun, Kini Tembus Rp23,6 Miliar

27 Mei 2026 - 18:41
5 cara merawat rambut dengan topi

5 cara merawat rambut dengan topi

27 Mei 2026 - 18:27
16 Kode Redeem Free Fire 25 Mei 2026: Dapatkan Crate Senjata XM8 Permanen

16 Kode Redeem Free Fire 25 Mei 2026: Dapatkan Crate Senjata XM8 Permanen

27 Mei 2026 - 18:12
Trakindo hadirkan aplikasi pelanggan, layanan jadi lebih mudah diakses

Trakindo hadirkan aplikasi pelanggan, layanan jadi lebih mudah diakses

27 Mei 2026 - 17:43
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.