No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dua Pemuda Ditangkap Hendak Edarkan 1,1 Kg Ganja di Kendari

Erwin by Erwin
26 Desember 2025 - 12:41
in Hukum & Kriminal
0

Pengungkapan Jaringan Ganja di Kendari: Dua Pemuda Diamankan dengan Barang Bukti 1,1 Kilogram

Kendari, Sulawesi Tenggara – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja dengan total berat mencapai 1,10 kilogram di wilayah Kota Kendari. Pengungkapan yang dilakukan pada Minggu (21/12/2025) malam ini berujung pada penangkapan dua orang pemuda yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran barang haram tersebut.

Penangkapan dilakukan di sebuah lokasi jasa pengiriman barang yang berlokasi di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Mandonga. Kedua terduga pelaku, yang masing-masing berinisial MUA (24 tahun) dan MMA (26 tahun), berhasil diringkus oleh petugas pada pukul 18.00 WITA.

Operasi pengungkapan ini merupakan hasil kolaborasi erat antara Satresnarkoba Polresta Kendari dengan petugas Bea Cukai Kendari. Menurut keterangan Kasat Reserse Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Muzakkir Musni, penangkapan berawal dari informasi yang diberikan oleh pihak Bea Cukai. Petugas Bea Cukai melaporkan adanya dugaan pengiriman narkotika jenis ganja yang dikirim melalui jasa pengiriman barang.

“Saat dilakukan penangkapan, kedua pelaku mengaku bahwa paket kiriman tersebut mereka ambil dari seorang warga binaan yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Makassar, Sulawesi Selatan,” jelas AKP Andi Muzakkir Musni pada Senin (22/12/2025). Pernyataan ini mengindikasikan adanya kemungkinan jaringan yang lebih luas yang melibatkan narapidana di luar wilayah Kendari.

Kronologi Penangkapan dan Lokasi Kejadian

Wakapolresta Kendari, AKBP Moh Yosa Hadi, memimpin langsung jalannya operasi pengungkapan ini. Proses penangkapan dilakukan setelah melalui tahap penyelidikan yang matang. Tim gabungan dari Polresta Kendari dan Bea Cukai berhasil mengintai dan menangkap kedua tersangka tepat pada saat mereka hendak mengambil paket kiriman yang dicurigai berisi ganja tersebut.

Baca Juga  Nadiem Bantah Untung Rp 809 M dari Chromebook, Kekayaan Justru Anjlok 51%

Lokasi penangkapan di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Mandonga, menjadi titik krusial dalam operasi ini. Setelah berhasil diamankan, kedua pelaku beserta barang bukti kemudian digiring menuju Markas Polresta Kendari. Markas Polresta Kendari sendiri berlokasi di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua. Jarak antara lokasi penangkapan dan kantor polisi ini diperkirakan sekitar 7,8 kilometer, dengan waktu tempuh kurang lebih 19 menit.

Barang Bukti dan Tindak Lanjut

Dari penangkapan ini, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa ganja kering dengan total berat 1,10 kilogram. Jumlah ini tergolong signifikan dan menunjukkan upaya serius para pelaku dalam mengedarkan narkoba di Kota Kendari.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba ini lebih lanjut. “Akan dilakukan pengembangan penyidikan,” tegas AKBP Yosa Hadi, mengisyaratkan bahwa penyelidikan tidak akan berhenti pada kedua pelaku yang berhasil diamankan. Pengembangan ini diharapkan dapat mengidentifikasi pemasok, penerima lain, serta pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam jaringan ini, baik di dalam maupun di luar lapas.

Dampak Peredaran Narkoba di Kendari

Pengungkapan kasus ini kembali menyoroti kerentanan peredaran narkoba, bahkan hingga ke wilayah Sulawesi Tenggara. Penggunaan jasa pengiriman barang sebagai modus operandi menunjukkan betapa lihainya para pelaku dalam mencoba mengelabui petugas. Namun, berkat sinergi antar lembaga penegak hukum, upaya tersebut berhasil digagalkan.

Peredaran narkoba, terutama ganja, memiliki dampak negatif yang luas bagi masyarakat. Selain merusak kesehatan individu penggunanya, narkoba juga dapat memicu tindak kejahatan lain dan mengganggu stabilitas sosial. Oleh karena itu, upaya pemberantasan narkoba menjadi prioritas utama bagi aparat kepolisian demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh masyarakat Kendari.

Baca Juga  Judi Bola Pingpong di Boombastic KTV, Kapolresta Barelang: Berjanji Akan Melakukan Pengecekan

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba kepada pihak berwajib. Kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci penting dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

Editor: Riko A Saputra

Erwin

Erwin

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Insanul Fahmi Bantah Terlibat Akses Ilegal Wardatina Mawa

30 Desember 2025 - 09:19
Hukum & Kriminal

Tragedi Emas Ilegal Nasalane: Siapa Bertanggung Jawab atas 2 Nyawa?

30 Desember 2025 - 06:39
Hukum & Kriminal

Giripati Terancam Sirna: Nasib Tanah Girik Purnati

30 Desember 2025 - 01:19
Kriminal

Pasutri Tewas Keracunan Arang Libur Nataru di Humbahas

29 Desember 2025 - 22:25
Kriminal

Polisi Ungkap Penangkapan Donna Fabiola

29 Desember 2025 - 21:37
Kriminal

Tak terima diludahi saat bekerja, kasir perempuan laporkan dosen UIM Makassar ke polisi: penghinaan

29 Desember 2025 - 18:11
  • Trending
  • Comments
  • Latest

FIFA Batal, Malaysia Terancam Sanksi AFC

24 Desember 2025 - 04:09

Jadwal Libur Nasional 2026: 1 & 2 Januari Merah & Cuti?

26 Desember 2025 - 11:51

Tabel KUR BRI 2025: Cicilan Rp 1 Jutaan untuk Pinjaman 100 Juta

20 Desember 2025 - 17:58

Husein Sastranegara Buka Lagi: Semarang-Bandung Terhubung Langsung

26 Desember 2025 - 03:35

Daftar Lengkap Ore The Forge Roblox: Statistik Iron hingga Darkryte Desember 2025!

17 Desember 2025 - 21:47

Bambang Irawan Pimpin Kembali PDI Perjuangan, Fokus Konsolidasi Kader

30 Desember 2025 - 12:53

Reece James: Chelsea Wajib Introspeksi Pasca-Kekalahan Villa

30 Desember 2025 - 12:39

Gerimis Jawa Timur 29 Desember 2025: Pantau Pagi Hingga Malam

30 Desember 2025 - 12:26

6 Kota Hilang: Misteri Arkeologi yang Belum Terpecahkan

30 Desember 2025 - 12:13

Warga Bintuni Tiba di Papua Barat, Dinsos Sambut Hangat

30 Desember 2025 - 11:59

Pilihan Redaksi

Bambang Irawan Pimpin Kembali PDI Perjuangan, Fokus Konsolidasi Kader

30 Desember 2025 - 12:53

Reece James: Chelsea Wajib Introspeksi Pasca-Kekalahan Villa

30 Desember 2025 - 12:39

Gerimis Jawa Timur 29 Desember 2025: Pantau Pagi Hingga Malam

30 Desember 2025 - 12:26

6 Kota Hilang: Misteri Arkeologi yang Belum Terpecahkan

30 Desember 2025 - 12:13
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In