No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Nadiem Bantah Untung Rp 809 M dari Chromebook, Kekayaan Justru Anjlok 51%

Erwin by Erwin
19 Desember 2025 - 23:59
in Hukum & Kriminal
0

Bantahan Keras Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tak Pernah Terima Keuntungan Rp 809 Miliar dari Pengadaan Chromebook

Kuasa hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, secara tegas membantah tuduhan jaksa penuntut umum (JPU) yang mengklaim kliennya telah menerima keuntungan pribadi sebesar Rp 809 miliar dalam kasus pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek. Dodi Abdulkadir, kuasa hukum Nadiem, menyatakan bahwa dakwaan tersebut tidak berdasar dan menyesatkan, karena Nadiem sama sekali tidak mendapatkan keuntungan pribadi sepeser pun dari perkara yang sedang dalam proses hukum ini.

“Tuduhan terhadap Mas Nadiem yang mendapat keuntungan Rp 809 M jelas salah. Mas Nadiem tidak diuntungkan sepeserpun,” tegas Dodi dalam sebuah pernyataan. Ia justru memaparkan bahwa selama menjabat sebagai menteri, kondisi keuangan Nadiem justru mengalami penurunan yang signifikan jika dibandingkan dengan sebelum ia bergabung dalam kabinet. “Selama menjabat Menteri, Mas Nadiem justru kekayaannya merosot 51 persen,” ungkapnya.

Dodi merinci bahwa angka Rp 809 miliar yang disebutkan dalam dakwaan terhadap tiga terdakwa lain tidak dapat diinterpretasikan sebagai keuntungan pribadi Nadiem. Angka tersebut, menurutnya, berkaitan erat dengan aktivitas korporasi, bukan transaksi individu. “Nilai Rp 809 M yang dituduhkan dalam dakwaan pada sidang tiga terdakwa lain bukan keuntungan pribadi, melainkan transaksi korporasi yang tidak ada kaitannya dengan Mas Nadiem secara individu,” jelasnya lebih lanjut.

Klarifikasi Isu Investasi Google: Tak Ada Keterkaitan dengan Kebijakan Kemendikbudristek

Selain membantah tuduhan keuntungan pribadi, Dodi Abdulkadir juga meluruskan isu yang kerap dikaitkan antara investasi Google dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemendikbudristek di bawah kepemimpinan Nadiem Makarim. Dodi menjelaskan bahwa investasi Google yang dimaksud terjadi jauh sebelum Nadiem menjabat sebagai menteri.

Baca Juga  Napi VC Sabu Viral: Ombudsman Soroti Ketiadaan Tindakan Tegas

“Di lain sisi, isu investasi Google pun sering disalahpahami. Investasi tersebut terjadi pada 2018, jauh sebelum Mas Nadiem menjabat,” ungkap Dodi. Ia menambahkan bahwa penambahan saham Google pada tahun 2020 merupakan keputusan bisnis murni yang diambil oleh Google. Tujuannya adalah untuk menyesuaikan porsi kepemilikan sahamnya akibat masuknya investor lain.

“Penambahan saham di 2020 adalah langkah bisnis Google untuk menyesuaikan porsi kepemilikannya yang menyusut akibat masuknya investor lain, yang total investasi yang diterima oleh PT AKAB dari seluruh investor mencapai lebih dari 9 miliar USD,” papar Dodi.

Dodi menegaskan kembali bahwa tidak ada keterkaitan sedikit pun antara penambahan kepemilikan saham Google dengan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemendikbudristek. Oleh karena itu, tuduhan yang diarahkan kepada Nadiem Makarim harus dilihat secara objektif dan berdasarkan fakta yang jelas.

“Penambahan kepemilikan saham Google bukan terkait kebijakan apa pun di Kemendikbudristek. Penting untuk melihat fakta secara utuh, dan pembuktian yang jelas terhadap tuduhan yang dilayangkan,” pungkas Dodi.

Latar Belakang Kasus: Dakwaan Terhadap Tiga Pejabat Kemendikbudristek

Sebelumnya, mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim disebut-sebut menerima keuntungan sebesar Rp 809.596.125.000 atau sekitar Rp 809 miliar dari proses pengadaan laptop Chromebook selama masa jabatannya pada periode 2020-2022. Fakta ini terungkap dalam persidangan pembacaan surat dakwaan terhadap beberapa pejabat di lingkungan Kemendikbudristek.

Tiga terdakwa yang menjalani persidangan adalah:
* Sri Wahyuningsih, yang menjabat sebagai Direktur Sekolah Dasar pada Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah periode 2020–2021.
* Mulyatsyah, yang merupakan Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kemendikbudristek periode 2020.
* Ibrahim Arief, yang berperan sebagai konsultan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah di Kemendikbudristek.

Sidang pembacaan dakwaan ini digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada hari Selasa, 16 Desember. Jaksa Roy Riady saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan, “Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu terdakwa Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp 809.596.125.000.”

Baca Juga  Menjelang Akhir Tahun PN Batam Bertabur Diskon. Hakim Edy Sameaputty Bungkam Seribu Bahasa

Meskipun demikian, sidang pembacaan dakwaan yang secara spesifik menyebut Nadiem Makarim harus ditunda. Penundaan ini dilakukan karena Nadiem Makarim dilaporkan sedang terbaring sakit dan tengah menjalani perawatan medis di RS Abdi Waluyo, Jakarta.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Hukum Laut Internasional: Pengertian, Prinsip, dan Pentingnya dalam UNCLOS
Edukatif

Hukum Laut Internasional: Pengertian, Prinsip, dan Pentingnya dalam UNCLOS

20 April 2026 - 02:19
Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi
berita

Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi

19 April 2026 - 06:11
Pentingnya Keamanan dan Hukum Laut dalam Perlindungan Wilayah Negara
Hukum

Pentingnya Keamanan dan Hukum Laut dalam Perlindungan Wilayah Negara

14 April 2026 - 05:25
Keamanan Laut: Menghadapi Ancaman Bajak Laut dan Penyelundupan
berita

Keamanan Laut: Menghadapi Ancaman Bajak Laut dan Penyelundupan

8 April 2026 - 08:30
Pencuri Kabel Listrik di Jambi Tertangkap, Nyawa Selamat Tapi Ancaman Penjara Mengintai
Kriminal

Pencuri Kabel Listrik di Jambi Tertangkap, Nyawa Selamat Tapi Ancaman Penjara Mengintai

6 April 2026 - 19:29
Kasus KM 50 dan Pembunuhan Vina Diungkit Pimpinan Al Barkah Surya
Kriminal

Kasus KM 50 dan Pembunuhan Vina Diungkit Pimpinan Al Barkah Surya

6 April 2026 - 12:09
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

20 Desember 2025 - 16:45
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Gaji ke-13 PNS, PPPK, dan Pensiunan Cair Juni 2026: Besaran dan Komponen

Gaji ke-13 PNS, PPPK, dan Pensiunan Cair Juni 2026: Besaran dan Komponen

26 April 2026 - 03:19
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
Ramalan Zodiak Aries Hari Ini: Waspadai Emosi, Tekanan Kerja, dan Keterbatasan Keuangan

Ramalan Zodiak Aries Hari Ini: Waspadai Emosi, Tekanan Kerja, dan Keterbatasan Keuangan

30 April 2026 - 09:53
Wamen ATR/BPN Perintahkan Kantah Semarang Tuntaskan Berkas Tanpa Tundaan

Wamen ATR/BPN Perintahkan Kantah Semarang Tuntaskan Berkas Tanpa Tundaan

30 April 2026 - 09:34
6 rekomendasi celana olahraga wanita terbaik

6 rekomendasi celana olahraga wanita terbaik

30 April 2026 - 09:15
Ramalan Zodiak Cinta Besok Selasa April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Ramalan Zodiak Cinta Besok Selasa April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

30 April 2026 - 08:56
Alasan Utama Jusuf Kalla di Balik Usulan Pemerintah Cabut BBM Bersubsidi

Alasan Utama Jusuf Kalla di Balik Usulan Pemerintah Cabut BBM Bersubsidi

30 April 2026 - 08:36

Pilihan Redaksi

Ramalan Zodiak Aries Hari Ini: Waspadai Emosi, Tekanan Kerja, dan Keterbatasan Keuangan

Ramalan Zodiak Aries Hari Ini: Waspadai Emosi, Tekanan Kerja, dan Keterbatasan Keuangan

30 April 2026 - 09:53
Wamen ATR/BPN Perintahkan Kantah Semarang Tuntaskan Berkas Tanpa Tundaan

Wamen ATR/BPN Perintahkan Kantah Semarang Tuntaskan Berkas Tanpa Tundaan

30 April 2026 - 09:34
6 rekomendasi celana olahraga wanita terbaik

6 rekomendasi celana olahraga wanita terbaik

30 April 2026 - 09:15
Ramalan Zodiak Cinta Besok Selasa April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Ramalan Zodiak Cinta Besok Selasa April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

30 April 2026 - 08:56
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.