• Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal Kriminal

Dua Tersangka Asusila Gresik Diringkus: Pelaku Anak dan Pemaksa

Luna by Luna
19 Februari 2026 - 02:59
in Kriminal
0

Kasus Asusila di Gresik: Dua Tersangka Dibekuk, Korban Masih di Bawah Umur

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik dilaporkan terpaksa melakukan penangkapan terhadap dua individu, MA (55) dan GBA (14). Penjemputan paksa ini dilakukan petugas karena keduanya diduga terlibat dalam kasus asusila yang terjadi di wilayah hukum Kota Pudak. Yang lebih memprihatinkan, seluruh korban dalam kasus ini masih berusia di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar.

Modus Operandi Tersangka MA yang Mengejutkan

Salah satu tersangka, MA, yang berusia 55 tahun, diduga menjalankan aksinya dengan modus yang sangat memilukan. Pria yang diketahui berasal dari Menganti ini memanfaatkan keluguan para korban. Kejadian yang dilaporkan terjadi pada tanggal 4 Februari lalu, ketika salah seorang korban, NA, sedang membeli es di warung milik tersangka.

Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, saat itu kondisi warung sedang sepi. Kesempatan inilah yang diduga dimanfaatkan oleh MA untuk melakukan tindakan asusila dengan cara memperlihatkan alat kelaminnya kepada korban.

Karena merasa takut dan terkejut, korban NA segera meninggalkan warung dan melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa aksi bejat MA bukanlah kali pertama. Sebelumnya, gadis malang yang baru berusia 14 tahun itu dilaporkan pernah mengalami pelecehan seksual secara fisik.

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, khususnya terhadap kemungkinan adanya pihak lain yang pernah menjadi korban dari tersangka MA,” ujar AKP Arya Widjaya.

Tindakan Keji Tersangka GBA Terhadap Kekasihnya

Sementara itu, aksi bejat yang dilakukan oleh tersangka GBA, yang masih berusia 14 tahun, juga sangat memilukan dan membuat banyak pihak prihatin. GBA diduga tega melakukan persetubuhan dan bahkan melakukan ancaman kekerasan terhadap FA, yang merupakan kekasihnya sendiri.

Baca Juga  Tragedi Ciamis: Maut Remaja 16 Tahun, Polisi Curigai Motor Misterius

“Keduanya memang berstatus sebagai pasangan kekasih. Namun, pelaku memaksa korban untuk melakukan persetubuhan pada akhir Desember tahun lalu,” terang AKP Arya Widjaya, yang merupakan Alumnus Akpol 2015.

Kronologi kejadian menyebutkan bahwa saat itu, korban FA yang masih berusia 14 tahun diajak jalan-jalan oleh tersangka GBA. Namun, di tengah perjalanan, korban dibawa menuju rumah tersangka. Kedatangan mereka terjadi saat kondisi rumah tersangka sedang sepi. Setibanya di dalam kamar, tersangka diduga langsung melakukan persetubuhan dengan korban.

“Korban diancam tidak akan diantar pulang apabila menolak ajakan pelaku. Kondisi ini membuat korban merasa tidak berdaya dan terpaksa menuruti keinginan tersangka,” jelas AKP Arya Widjaya.

Penanganan Kasus dan Pemulihan Korban

Hingga Minggu (15/2), kedua tersangka, MA dan GBA, telah mendekam di sel tahanan Mapolres Gresik. Pihak kepolisian, dalam hal ini Korps Bhayangkara, tidak hanya berfokus pada proses hukum terhadap para tersangka. Lebih dari itu, mereka juga sangat menekankan pentingnya memastikan pemulihan kondisi para korban.

Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Ipda Hendri Hadiwoso, menegaskan komitmen kepolisian dalam penanganan kasus ini.

“Kami memastikan bahwa para korban akan mendapatkan pendampingan psikologis yang memadai. Selain itu, proses pemeriksaan terhadap korban akan dilakukan dengan pendekatan yang humanis. Tujuannya adalah agar para korban tidak mengalami trauma tambahan akibat dari proses hukum ini,” imbuh Ipda Hendri Hadiwoso.

Pendekatan humanis ini sangat krusial dalam kasus-kasus yang melibatkan korban di bawah umur, terutama dalam tindak pidana asusila. Harapannya, selain memberikan keadilan bagi korban melalui penegakan hukum, proses ini juga dapat membantu mereka untuk pulih secara mental dan emosional, serta dapat kembali menjalani kehidupan normal sebagai pelajar. Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Baca Juga  Teror di Rumah: DJ Donny Lapor ke Polda Metro Jaya
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

berita

Polisi Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, Kurir Tergiur Bayaran Menggiurkan

7 Juni 2026 - 06:18
Dugaan Penipuan Travel Umrah Seret Nama Selebritis, Korban Bertambah: Waspada Modus Baru!
Kriminal

Dugaan Penipuan Travel Umrah Seret Nama Selebritis, Korban Bertambah: Waspada Modus Baru!

3 Juni 2026 - 21:03
berita

Heboh! Oknum ASN Diduga Gelapkan Dana Proyek Besar-besaran, Begini Kronologinya

3 Juni 2026 - 19:06
KPK Dalami Dugaan Korupsi Impor: Pejabat Diperiksa Terkait Aliran Dana
berita

KPK Dalami Dugaan Korupsi Impor: Pejabat Diperiksa Terkait Aliran Dana

3 Juni 2026 - 16:39
KPK Geledah 20 Petinggi Forwarder: Dalami Kasus Korupsi Bea Cukai
Hukum

KPK Geledah 20 Petinggi Forwarder: Dalami Kasus Korupsi Bea Cukai

3 Juni 2026 - 15:40
Kasus Dugaan Penggelapan Viral: Korban Ungkap Kerugian Miliaran Rupiah
Kriminal

Kasus Dugaan Penggelapan Viral: Korban Ungkap Kerugian Miliaran Rupiah

3 Juni 2026 - 15:11
Please login to join discussion

Berita Populer

  • Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pilihan Redaksi

Bunnings Opens Doors, Expands Choices for Aussies Today

Bunnings Opens Doors, Expands Choices for Aussies Today

16 Juni 2026 - 05:11
Bupati Kotabaru Resmikan Pembangunan Empat Kantor di Sebelimbingan

Bupati Kotabaru Resmikan Pembangunan Empat Kantor di Sebelimbingan

16 Juni 2026 - 05:11
Kominfo Blokir 5 Aplikasi Media Sosial Populer Akibat Pelanggaran Privasi di Medan, Menuai Pro dan Kontra

Kominfo Blokir 5 Aplikasi Media Sosial Populer Akibat Pelanggaran Privasi di Medan, Menuai Pro dan Kontra

16 Juni 2026 - 04:56
Kapolres Sumedang Melayat ke Rumah Duka Reza Renadi

Kapolres Sumedang Melayat ke Rumah Duka Reza Renadi

16 Juni 2026 - 04:45
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.