JAKARTA — Kalangan pengusaha meminta pemerintah menjaga arah kebijakan ekonomi tetap stabil setelah Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan reshuffle kabinet pada Kamis (1/10/2026). Bagi dunia usaha, pergantian pejabat bukan persoalan utama selama tidak memicu perubahan aturan dan prioritas ekonomi secara tiba-tiba.
Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Komunikasi dan Pemberdayaan Daerah Kadin Indonesia, Erwin Aksa, menegaskan pelaku usaha menghormati kewenangan presiden dalam menyusun ulang kabinet. Namun, menurut dia, yang paling penting bagi investor adalah apakah kebijakan yang sudah berjalan tetap konsisten setelah ada pejabat baru.
Erwin menyebut frekuensi reshuffle memang menjadi perhatian, tetapi kepercayaan investor lebih banyak ditentukan oleh kepastian arah kebijakan. Karena itu, pergantian orang di kabinet seharusnya tidak membuat dunia usaha harus menebak-nebak apakah aturan yang sudah ada akan berubah atau tidak.
Ia menilai pemerintah perlu menjaga agar regulasi tidak berganti mendadak, sementara kontrak serta komitmen yang sudah dibuat negara tetap dihormati. Proses perizinan dan investasi, lanjutnya, juga harus terus bergerak tanpa hambatan tambahan. “Perubahan boleh saja, sepanjang arah kebijakannya jelas, regulasi tidak tiba-tiba berubah, kontrak dan komitmen pemerintah dihormati, serta proses perizinan dan investasi tetap berjalan,” ujarnya.
Menurut Erwin, dunia usaha justru khawatir bila pergantian pejabat membuat program yang sudah dijalankan harus diulang dari awal. Situasi seperti itu dinilai bisa memperlambat eksekusi kebijakan ekonomi dan menunda keputusan investasi yang sebenarnya sudah disiapkan pelaku usaha.
Di sisi lain, Kadin melihat reshuffle juga bisa membawa manfaat bila susunan baru kabinet membuat kerja pemerintah lebih cepat dan hambatan investasi lebih mudah diselesaikan. Untuk itu, pejabat yang baru dilantik diminta segera memahami program yang sudah berjalan, lalu memilah mana kebijakan yang perlu dipercepat, diperbaiki, atau dievaluasi.
Erwin juga menekankan pentingnya koordinasi antarkementerian karena persoalan dunia usaha kerap menyangkut banyak bidang sekaligus, mulai dari energi dan gas industri, perizinan, pajak, perdagangan, TKDN, hingga logistik. Pesannya, reshuffle semestinya menghasilkan percepatan, bukan justru menambah lambat urusan pelaku usaha. Kepastian kebijakan dinilai makin penting karena pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 6% pada 2027, yang mensyaratkan investasi lebih deras, produktivitas industri naik, lapangan kerja bertambah, ekspor menguat, dan daya beli masyarakat terjaga.
Dalam reshuffle kali ini, Prabowo kembali mengubah susunan pejabat negara, termasuk posisi menteri dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Ini menjadi reshuffle ketujuh sejak ia mulai menjabat sebagai presiden pada Oktober 2024.
Sumber: nasional.kontan.co.id




