No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Eks Pejabat BNI Aek Nabara Tipu Jemaat Gereja Rp 28 M, Investasi Kafe, dan Kabur Sebelum Pensiun

Luna by Luna
28 April 2026 - 03:24
in Nasional
0

Mantan Kepala Kas BNI Gelapkan Dana Jemaat Gereja Sebesar Rp 28 Miliar

Andi Hakim, mantan Kepala Kas BNI Unit Aek Nabara, Kabupaten Labuhanbatu, diketahui telah melakukan penggelapan dana jemaat gereja sebesar Rp 28 miliar. Ia menggunakan uang tersebut untuk berbagai investasi seperti kafe, mini zoo, dan lainnya. Setelah melakukan aksi tersebut, Andi mengambil cuti, pensiun dini, lalu kabur dari kejaran aparat hingga akhirnya ditangkap oleh Polda Sumut.

Penahanan terhadap Andi dilakukan setelah statusnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus besar. Ia merupakan mantan Kepala Kas BNI Unit Aek Nabara yang diduga terlibat dalam penggelapan dana jemaat gereja dengan nilai fantastis mencapai Rp 28 miliar. Kasus ini menjadi perhatian publik karena besarnya jumlah dana yang disalahgunakan.

Sebelum ditangkap, Andi sempat melarikan diri dan menghilang dari pantauan aparat. Ia bahkan diketahui kabur ke Australia dan berada di sana selama kurang lebih satu bulan. Upaya pelariannya akhirnya berakhir setelah ia memutuskan untuk menyerahkan diri. Setelah kembali ke Indonesia, proses hukum langsung menjemputnya untuk diproses lebih lanjut.

Kini, Andi harus menghadapi konsekuensi hukum atas dugaan tindak pidana yang dilakukannya. Berikut adalah 5 fakta di balik pelarian dan modus operandi tersangka:

  • Tipu Jemaat Gereja Lewat Deposito Fiktif

    Kasus ini bermula pada tahun 2019. Andi menawarkan produk investasi palsu bernama “BNI Deposito Investment” kepada jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara. Ia menjanjikan bunga menggiurkan sebesar 8 persen per tahun, jauh di atas bunga bank normal yang berkisar 3,7 persen. Untuk meyakinkan korban, Andi memalsukan dokumen bilyet deposito hingga tanda tangan nasabah. “Ia juga mengalihkan dana jemaat ke rekening pribadi, istrinya, dan perusahaan miliknya,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol Rahmat Budi Handoko, Kamis (19/3/2026).

  • Skenario Matang: Cuti dan Pensiun Dini Sebelum Kabur

    Pelarian Andi diduga telah direncanakan dengan rapi. Sebelum dilaporkan ke Polda Sumut pada 26 Februari 2026, Andi sudah mengambil langkah seribu untuk meninggalkan pekerjaannya. “Iya, sebelum dilaporkan ke Polda Sumut, dia sudah cuti sejak 9 Februari 2026, lalu sembilan hari kemudian mengundurkan diri atau pensiun dini,” kata Rahmat, Selasa (31/3/2026). Hanya berselang dua hari setelah laporan polisi masuk, Andi dan istrinya, Camelia Rosa, terbang ke Australia melalui Bali.

Baca Juga  Gubernur Agustiar Sabran Perkuat Persatuan dengan Tokoh Nasrani Kalteng

  • Keterlibatan Istri Masih Didalami

    Setelah satu bulan buron, Andi akhirnya bersedia pulang secara kooperatif pada Senin (30/3/2026) melalui Bandara Kualanamu. Kepulangan ini merupakan hasil komunikasi intensif penyidik dengan pihak keluarga dan pengacara. Meski Andi sudah ditahan, polisi masih mendalami sejauh mana keterlibatan sang istri dalam kasus ini. “Kalau memang unsur dan bukti cukup untuk dinaikkan sebagai tersangka, akan kami lakukan penetapan tersangka,” tegas Rahmat.

  • Dana Digunakan untuk Investasi “Mini Zoo” hingga “Sport Center”

    Berdasarkan hasil interogasi, uang miliaran rupiah tersebut tidak dinikmati dalam bentuk tunai saja, melainkan dialirkan ke sejumlah lini bisnis di Kabupaten Labuhanbatu. “Penggunaannya yaitu salah satunya untuk investasi, baik di bidang sport center, kafe, mini zoo, dan beberapa tempat yang dijadikan usaha oleh tersangka,” ungkap Rahmat. Namun, hingga kini Andi baru mengakui penggunaan dana sebesar Rp 7 miliar, berbeda dengan laporan kerugian yang mencapai Rp 28 miliar.

  • Polisi Siapkan Penyitaan Aset di Labuhanbatu

    Polda Sumut memastikan akan menyita seluruh aset yang dibangun menggunakan uang hasil penggelapan tersebut. Saat ini, penyidik telah memetakan lokasi-lokasi aset milik Andi Hakim yang tersebar di wilayah Labuhanbatu. “Tentu, jadi nanti kami akan mengajukan surat permohonan izin dari pengadilan untuk melakukan penyitaan,” ujar Rahmat. Ia menambahkan bahwa eksekusi akan segera dilakukan begitu izin pengadilan dikantongi. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang membantu aksi tersangka.
Tags: gerejainvestasi,jemaatnabaranasionalpejabatpensiunsebelum
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Demonstrasi: Vitamin Demokrasi
Nasional

Demonstrasi: Vitamin Demokrasi

28 April 2026 - 04:02
Hadiri Muscab PKB, Wawali Tidore Soroti Peran Partai dalam Pembangunan Berkeadilan
Nasional

Hadiri Muscab PKB, Wawali Tidore Soroti Peran Partai dalam Pembangunan Berkeadilan

28 April 2026 - 03:05
Beasiswa 2026 Masih Terbuka, Cek Persyaratan dan Cara Daftar
Nasional

Beasiswa 2026 Masih Terbuka, Cek Persyaratan dan Cara Daftar

28 April 2026 - 02:07
Dinkes Kalteng Perhatikan Kasus TBC dan Kepatuhan Obat
Kesehatan

Dinkes Kalteng Perhatikan Kasus TBC dan Kepatuhan Obat

27 April 2026 - 23:33
Berapa Lama Bayi Boleh Terkena Sinar Matahari?
Kesehatan

Berapa Lama Bayi Boleh Terkena Sinar Matahari?

27 April 2026 - 22:55
Kronologi dugaan pelecehan mahasiswa FH UI mulai dari chat grup mesum
Nasional

Kronologi dugaan pelecehan mahasiswa FH UI mulai dari chat grup mesum

27 April 2026 - 22:35
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 133: Tonton Drama Menarik

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 133: Tonton Drama Menarik

10 Desember 2025 - 23:01
35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

20 Desember 2025 - 16:45
Latihan Soal SBdP Kelas 6 SD TKA 2026 dengan Pembahasan Lengkap

Latihan Soal SBdP Kelas 6 SD TKA 2026 dengan Pembahasan Lengkap

16 April 2026 - 12:36
SMP Telkom Bandung Dominasi FLS2N Rayon 01: Juara 1 Pantomim hingga Solo Vokal

SMP Telkom Bandung Dominasi FLS2N Rayon 01: Juara 1 Pantomim hingga Solo Vokal

28 April 2026 - 05:19
Biodata Kwak Dong Yeon, Anggota Baru THEBLACKLABEL

Biodata Kwak Dong Yeon, Anggota Baru THEBLACKLABEL

28 April 2026 - 05:19
Tak terkejar, Bayern Munich juara Bundesliga 2025/26

Tak terkejar, Bayern Munich juara Bundesliga 2025/26

28 April 2026 - 05:00
Pria yang Kehilangan Kebahagiaan Sering Tunjukkan 7 Kebiasaan Ini, Menurut Psikologi

Pria yang Kehilangan Kebahagiaan Sering Tunjukkan 7 Kebiasaan Ini, Menurut Psikologi

28 April 2026 - 04:53
Jadwal, Klasemen, dan Kondisi Persebaya Hari Ini

Jadwal, Klasemen, dan Kondisi Persebaya Hari Ini

28 April 2026 - 04:41

Pilihan Redaksi

SMP Telkom Bandung Dominasi FLS2N Rayon 01: Juara 1 Pantomim hingga Solo Vokal

SMP Telkom Bandung Dominasi FLS2N Rayon 01: Juara 1 Pantomim hingga Solo Vokal

28 April 2026 - 05:19
Biodata Kwak Dong Yeon, Anggota Baru THEBLACKLABEL

Biodata Kwak Dong Yeon, Anggota Baru THEBLACKLABEL

28 April 2026 - 05:19
Tak terkejar, Bayern Munich juara Bundesliga 2025/26

Tak terkejar, Bayern Munich juara Bundesliga 2025/26

28 April 2026 - 05:00
Pria yang Kehilangan Kebahagiaan Sering Tunjukkan 7 Kebiasaan Ini, Menurut Psikologi

Pria yang Kehilangan Kebahagiaan Sering Tunjukkan 7 Kebiasaan Ini, Menurut Psikologi

28 April 2026 - 04:53
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.