• Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Emas Antam 9 Feb 2026: Naik Rp20 Ribu, Capai Rp2,94 Juta/Gram

Hidayat by Hidayat
10 Februari 2026 - 13:56
in Ekonomi
0

Pergerakan Harga Emas Antam Hari Ini: Catat Kenaikan Signifikan

Jakarta – Pasar emas batangan kembali menunjukkan dinamika menarik pada hari Senin, 9 Februari 2026. Harga emas batangan yang diproduksi oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tercatat mengalami kenaikan yang patut diperhatikan, melanjutkan tren positif dari perdagangan sebelumnya. Kenaikan ini memberikan angin segar bagi para investor maupun masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen investasi pilihan.

Pada hari ini, harga emas Antam dijual dengan nominal Rp2.940.000 per gram. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar Rp20.000 dibandingkan dengan harga yang berlaku pada hari Sabtu, 7 Februari 2026, yang saat itu berada di angka Rp2.920.000 per gram. Kenaikan ini menegaskan bahwa emas masih menjadi aset yang resilien di tengah berbagai kondisi ekonomi.

Tidak hanya harga pembelian, harga buyback atau harga yang dibayarkan Antam kepada konsumen yang menjual kembali emas batangan mereka juga turut mengalami penyesuaian. Pada Senin ini, harga buyback emas Antam melonjak Rp28.000, mencapai Rp2.734.000 per gram. Kenaikan pada harga buyback ini juga menjadi sinyal positif bagi para pemegang emas, yang berarti nilai investasi mereka juga ikut bertambah.

Memahami Aturan Pajak dalam Transaksi Emas

Penting bagi setiap investor dan pembeli emas untuk memahami implikasi pajak yang berlaku dalam setiap transaksi. Aturan mengenai pajak pembelian dan penjualan emas telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017.

  • Pajak Pembelian Emas Batangan:

    • Setiap pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen.
    • Namun, bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan menyertakannya saat transaksi, tarif pajak akan lebih ringan, yaitu sebesar 0,25 persen. Perubahan tarif ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam PMK Nomor 38 Tahun 2023.
    • Setiap transaksi pembelian emas akan disertai dengan bukti potong PPh 22 yang sah sebagai dokumen pertanggungjawaban.
  • Pajak Transaksi Buyback (Penjualan Kembali Emas ke Antam):

    • Untuk transaksi buyback atau penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta, berlaku ketentuan PPh Pasal 22 yang berbeda.
    • Bagi pemilik NPWP, tarif pajak yang dikenakan adalah sebesar 1,5 persen dari total nilai buyback.
    • Bagi yang tidak memiliki NPWP, tarif pajak yang berlaku adalah sebesar 3 persen dari total nilai buyback.
    • Pajak ini akan langsung dipotong oleh Antam dari total nilai yang akan dibayarkan kepada penjual.
Baca Juga  Minyak Dunia Anjlok: Konflik AS-Iran Mereda

Pemahaman yang baik mengenai aturan pajak ini akan membantu para pembeli dan penjual emas untuk menghitung potensi biaya dan keuntungan secara lebih akurat, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan yang berlaku.

Panduan Lengkap Membeli Emas Antam Secara Online

Di era digital ini, kemudahan bertransaksi menjadi prioritas. Antam memahami hal tersebut dan menyediakan fasilitas pembelian emas secara online melalui situs resminya. Proses ini dirancang agar efisien dan dapat diakses oleh siapa saja. Berikut adalah langkah-langkah detail untuk membeli emas Antam secara daring:

  1. Akses Situs Resmi:

    • Buka peramban internet Anda dan kunjungi laman resmi www.logammulia.com. Pastikan Anda mengakses situs yang benar untuk menghindari penipuan.
  2. Masuk atau Daftar Akun:

    • Setelah halaman utama terbuka, cari dan klik pada menu “Masuk/Daftar” yang biasanya terletak di pojok kanan atas layar.
    • Bagi Anda yang belum memiliki akun, silakan lakukan proses registrasi terlebih dahulu dengan mengisi data diri yang diperlukan.
  3. Pilih Produk Emas dan Lokasi Pengambilan:

    • Setelah berhasil masuk ke akun Anda, jelajahi berbagai pilihan produk emas batangan yang tersedia. Anda dapat memilih berdasarkan berat atau kadar tertentu.
    • Selanjutnya, tentukan lokasi pengambilan emas yang paling dekat dan nyaman bagi Anda. Antam memiliki jaringan butik emas di berbagai kota.
  4. Proses Keranjang dan Pembayaran:

    • Setelah memilih produk yang diinginkan, tambahkan ke dalam keranjang belanja Anda.
    • Lanjutkan ke proses pembayaran. Anda akan diberikan pilihan metode pengiriman emas atau pengambilan langsung di butik yang telah Anda pilih.
  5. Konfirmasi Pembayaran:

    • Lakukan pembayaran melalui nomor virtual account (VA) yang akan disediakan oleh sistem. Pastikan Anda mentransfer jumlah yang sesuai dengan total tagihan.
    • Transaksi Anda akan dianggap selesai setelah pembayaran berhasil dikonfirmasi oleh sistem. Anda akan menerima notifikasi atau email konfirmasi atas transaksi yang berhasil.
Baca Juga  Rupiah dan Harga Energi Jadi Sorotan di Tengah Ketegangan Global

Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat melakukan pembelian emas Antam dengan aman dan nyaman tanpa perlu datang langsung ke gerai fisik. Kemudahan ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak masyarakat untuk berinvestasi dalam logam mulia.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Cek Bansos PKH BNPT Tahap Juni 2026: Nama Anda Cair Lewat HP
Ekonomi

Cek Bansos PKH BNPT Tahap Juni 2026: Nama Anda Cair Lewat HP

18 Juni 2026 - 21:11
IHSG Terancam, Rupiah Melemah, Asing Kabur
Ekonomi

IHSG Terancam, Rupiah Melemah, Asing Kabur

18 Juni 2026 - 19:01
Terobosan Baterai Solid-State: Mobil Listrik Capai 2.000 KM, Kapan Hadir di Indonesia?
Bisnis

Terobosan Baterai Solid-State: Mobil Listrik Capai 2.000 KM, Kapan Hadir di Indonesia?

18 Juni 2026 - 18:21
Kabar Surabaya: Harga Minyak Mentah Dunia Melonjak Akibat Konflik Jalur Pasokan Timur Tengah
berita

Kabar Surabaya: Harga Minyak Mentah Dunia Melonjak Akibat Konflik Jalur Pasokan Timur Tengah

18 Juni 2026 - 14:49
Ekonomi

Emas Antam Juni 2026 Anjlok Rp 25.000, Cek Rinciannya

18 Juni 2026 - 13:50
Dampak Perjanjian Dagang Baru: Peningkatan Hubungan Diplomatik Indonesia-Australia
Bisnis

Dampak Perjanjian Dagang Baru: Peningkatan Hubungan Diplomatik Indonesia-Australia

18 Juni 2026 - 13:24
Please login to join discussion

Berita Populer

  • Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pilihan Redaksi

Fast Food Nation: 25 Years Ahead of the Chronic Illness Epidemic

Fast Food Nation: 25 Years Ahead of the Chronic Illness Epidemic

18 Juni 2026 - 23:21
Sedan Hangus Terbakar Diduga Korsleting di Jatibarang-Indramayu

Sedan Hangus Terbakar Diduga Korsleting di Jatibarang-Indramayu

18 Juni 2026 - 23:21
Rekor Kecepatan Internet 6G: Indonesia Ungguli ASEAN, Apa Dampaknya?

Rekor Kecepatan Internet 6G: Indonesia Ungguli ASEAN, Apa Dampaknya?

18 Juni 2026 - 23:17
Presiden Prabowo Tegaskan Himbara sebagai Motor Ekonomi Nasional dengan Kapitalisasi Rp1.100 Triliun

Presiden Prabowo Tegaskan Himbara sebagai Motor Ekonomi Nasional dengan Kapitalisasi Rp1.100 Triliun

18 Juni 2026 - 23:02
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In