Harga Emas Batangan Mengalami Kenaikan Signifikan, Capai Jutaan Rupiah per Gram
Pasar emas batangan kembali menunjukkan dinamikanya. Pada perdagangan hari ini, Sabtu, 27 Desember 2025, harga emas batangan dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Kenaikan ini memberikan gambaran menarik bagi para investor dan kolektor logam mulia.
Rincian Kenaikan Harga Emas Antam
Harga emas Antam per gram pada hari ini dipatok pada angka Rp2.605.000. Angka ini mencerminkan apresiasi nilai terhadap aset yang dianggap aman ini. Sementara itu, untuk ukuran emas batangan yang lebih besar, harga tertingginya kini mencapai Rp2,54 miliar, sebuah nilai yang mencerminkan investasi dalam skala besar.
Data yang dihimpun dari laman resmi Logam Mulia Antam menunjukkan pergerakan harga yang bervariasi tergantung pada ukuran batangan. Emas Antam dengan ukuran terkecil, yaitu 0,5 gram, kini dibanderol seharga Rp1.352.500. Angka ini merupakan kenaikan sebesar Rp8.000 dibandingkan dengan harga pada perdagangan sebelumnya yang tercatat Rp1.344.500.
Bagi mereka yang berinvestasi pada ukuran 1 gram, harga hari ini mencapai Rp2.605.000. Kenaikan ini sebesar Rp16.000 dari harga Rp2.589.000 pada perdagangan sebelumnya. Kenaikan yang konsisten ini menunjukkan adanya permintaan yang kuat di pasar.
Untuk ukuran yang lebih besar, harga emas Antam juga mengalami penyesuaian positif. Emas dengan bobot 5 gram kini dihargai Rp12.800.000. Sementara itu, untuk ukuran 10 gram, harga yang ditawarkan adalah Rp25.545.000.
Lonjakan harga terlihat pada ukuran yang lebih besar lagi. Emas batangan Antam berukuran 100 gram kini diperdagangkan seharga Rp254.712.000. Untuk emas 24 karat Antam dengan berat 500 gram, harganya ditetapkan senilai Rp1.272.820.000. Dan yang terbesar, emas dengan berat 1.000 gram, mencapai Rp2.545.600.000, mendekati angka Rp2,54 miliar yang disebutkan sebelumnya.
Pergerakan Harga Buyback Emas
Selain harga pembelian, harga buyback atau pembelian kembali emas oleh Antam juga mengalami penyesuaian. Saat ini, harga buyback emas Antam berada di level Rp2.464.000 per gram. Angka ini juga menunjukkan kenaikan sebesar Rp16.000 dari harga sebelumnya. Pergerakan harga buyback ini menjadi indikator penting bagi investor yang ingin menjual kembali emas mereka.
Peraturan Pajak yang Perlu Diperhatikan
Dalam setiap transaksi emas batangan, baik pembelian maupun penjualan kembali, terdapat regulasi perpajakan yang perlu dipahami oleh konsumen. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, terdapat ketentuan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 yang berlaku.
Untuk penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta, akan dikenakan PPh 22. Besaran pajaknya adalah 1,5% bagi wajib pajak yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Sementara itu, bagi individu yang tidak memiliki NPWP, dikenakan tarif PPh 22 sebesar 3%. Pajak ini akan langsung dipotong dari nilai buyback emas.
Di sisi lain, untuk pembelian emas batangan, juga dikenakan PPh 22. Tarifnya adalah 0,45% bagi pemilik NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan selalu disertai dengan bukti pemotongan PPh 22 sebagai dokumen resmi.
Daftar Lengkap Harga Emas Antam per Sabtu, 27 Desember 2025:
Berikut adalah tabel rincian harga emas Antam berdasarkan ukurannya pada hari Sabtu, 27 Desember 2025:
- Ukuran 0.5 gram: Rp1.352.500
- Ukuran 1 gram: Rp2.605.000
- Ukuran 2 gram: Rp5.150.000
- Ukuran 3 gram: Rp7.700.000
- Ukuran 5 gram: Rp12.800.000
- Ukuran 10 gram: Rp25.545.000
- Ukuran 25 gram: Rp63.737.000
- Ukuran 50 gram: Rp127.395.000
- Ukuran 100 gram: Rp254.712.000
- Ukuran 250 gram: Rp636.515.000
- Ukuran 500 gram: Rp1.272.820.000
- Ukuran 1000 gram: Rp2.545.600.000
Kenaikan harga emas ini dapat menjadi pertimbangan penting bagi para pelaku pasar dalam merencanakan strategi investasi mereka. Perlu diingat bahwa harga emas dapat berfluktuasi dipengaruhi oleh berbagai faktor ekonomi global dan domestik.

















