Emas Ilegal Picu Banjir Danau Sentani, Pemerintah Jayapura Siap Tindak Lanjuti

Diposting pada

Kondisi Kritis Aliran Kali Jaifuri Akibat Tambang Ilegal dan Sampah Plastik

Di lokasi tersebut, terlihat alat berat serta camp yang digunakan oleh para penambang. Aktivitas tambang emas ilegal di sekitar muara Kali Jaifuri kini menjadi perhatian serius pemerintah setempat. Material hasil galian diduga dibuang langsung ke muara danau, menyebabkan pendangkalan dan penyempitan aliran air. Kondisi ini dinilai memperparah luapan air Danau Sentani, terutama saat curah hujan tinggi.

Kali Jaifuri, yang menjadi nadi pembuangan air Danau Sentani, kini dalam kondisi kritis. Bukan hanya tersumbat oleh ribuan ton sampah plastik dan material kayu, tetapi juga terhimpit oleh aktivitas tambang emas ilegal yang masif. Temuan Pemeriptah Kabupaten Jayapura menunjukkan adanya penyempitan badan sungai akibat pembuangan material sisa galian tambang. Kondisi ini memperlambat laju air menuju hilir, sehingga permukaan danau terus naik dan merendam permukiman warga.

Bupati Jayapura Yunus Wonda, saat meninjau lokasi bersama Wakilnya Haris Yocku pada Jumat (10/4/2026), menegaskan akan segera menertibkan tambang ilegal tersebut. “Kami akan cek apakah ada izin dari provinsi atau tidak. Jika tidak maka kami akan tertibkan,” kata Bupati Jayapura Yunus.

Temuan ini muncul di tengah upaya pemerintah menangani tumpukan sampah plastik dan material kayu yang selama ini menutup aliran muara. Dalam peninjauan tersebut, Pemerintah Jayapura menemukan area tambang ilegal yang membentang sekitar 100 meter di sepanjang muara sungai. Di lokasi itu juga terlihat alat berat serta camp yang digunakan oleh para penambang. Selain itu, penambangan dilakukan menggunakan alat berat.

Selain persoalan sampah, aktivitas tambang ilegal kini menjadi faktor baru yang memperburuk kondisi aliran air. Yunus menegaskan, pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas terhadap aktivitas tambang yang tidak memiliki izin. Ia menyebut, kegiatan pertambangan diperbolehkan selama memenuhi aturan, termasuk memiliki izin resmi, melibatkan masyarakat adat, serta menjaga lingkungan. “Aktivitas pertambangan tidak dilarang selama dilakukan secara legal,” ujarnya.

Bupati juga menekankan pentingnya menjaga aliran sungai agar tidak terganggu. “Yang paling penting, aktivitas tersebut tidak boleh mengganggu aliran air Kali Jaifuri,” kata Yunus. Menurut dia, penyempitan aliran sungai dapat meningkatkan risiko banjir di wilayah sekitar.

Pemerintah Kabupaten Jayapura memastikan akan melakukan pengawasan dan penertiban serta membuka kembali aliran Kali Jaifuri yang tersumbat. Beberapa langkah telah direncanakan untuk mengembalikan fungsi aliran air yang normal. Salah satunya adalah pembersihan muara dari sampah plastik dan material kayu yang menumpuk. Selain itu, pemerintah juga akan memantau aktivitas pertambangan di sekitar daerah tersebut guna memastikan bahwa semua kegiatan dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Pihak berwenang juga berencana melakukan koordinasi dengan pihak provinsi untuk memverifikasi apakah ada izin resmi yang diberikan kepada para penambang. Jika tidak, maka tindakan tegas akan segera dilakukan. Hal ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan lingkungan serta keselamatan masyarakat di sekitar Danau Sentani.

Dengan situasi yang semakin memprihatinkan, pemerintah daerah berkomitmen untuk segera mengambil tindakan yang diperlukan. Mereka berharap bisa memberikan solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah aliran air dan dampak negatif dari aktivitas tambang ilegal. Dengan demikian, masyarakat dapat hidup dalam kondisi yang lebih aman dan nyaman.

Gambar Gravatar
Erwin merupakan jurnalis yang meliput berbagai topik, mulai dari berita nasional, ekonomi, hingga dinamika sosial di daerah. Dengan gaya penulisan yang lugas, ia berkomitmen menghadirkan informasi akurat dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan