Polemik Keraton Surakarta: Netralitas Kementerian Kebudayaan Dipertanyakan
Perselisihan internal di Keraton Kasunanan Surakarta kembali memanas, kali ini dengan sorotan tajam terhadap independensi dan profesionalitas Kementerian Kebudayaan (Kemenbud). Pihak yang mengatasnamakan Pakubuwono XIV Purboyo melayangkan keberatan terkait penunjukan putri dari Maha Menteri KG Panembahan Agung Tedjowulan sebagai Staf Khusus Kemenbud. Keberadaan figur tersebut dinilai berpotensi menciptakan kesan keberpihakan Kemenbud dalam penyelesaian konflik yang tengah melanda keraton bersejarah ini.
Klarifikasi Menteri Kebudayaan: Profesionalisme Tetap Dijaga
Menanggapi tudingan tersebut, Menteri Kebudayaan Fadli Zon memberikan penegasan. Ia menyatakan bahwa Kemenbud tetap beroperasi secara profesional dalam menyikapi dinamika di Keraton Surakarta. Fadli Zon menekankan bahwa ia memiliki hubungan personal yang baik dengan berbagai elemen di keraton, termasuk almarhum Sinuhun Pakubuwono XIII, Lembaga Dewan Adat (LDA), serta Panembahan Agung Tedjowulan.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan komitmen lembaganya untuk menjaga profesionalisme dalam menangani perselisihan di Keraton Surakarta.
“Semua saya kenal. Saya juga pernah mendapatkan penghargaan dari Sinuhun PB XIII, Kanjeng Pangeran Kusumo Hadiningrat, tahun 2011 kalau tidak salah. Waktu itu Sinuhun Tedjowulan sebagai Kanjeng Pangeran Haryo Kusumo Yudho. Dua-duanya saya kenal dengan baik. Saya juga kenal Ketua Lembaga Dewan Adat Gusti Moeng,” jelas Fadli Zon saat ditemui di depan Panggung Songgo Buwono. Ia menambahkan, Kemenbud memiliki niat tulus untuk menciptakan suasana yang kondusif demi masa depan Keraton Kasunanan Surakarta.
Mengapa Pihak PB XIV Memilih Absen?
Sebelumnya, Juru Bicara Pakubuwono XIV Purboyo, KPA Singonagoro, secara terbuka mempertanyakan independensi Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Kekhawatiran muncul lantaran kehadiran putri dari Gusti Tedjo yang menjabat sebagai Staf Khusus Kemenbud, dinilai memberatkan posisi kementerian.
“Yang jelas, kami mempertanyakan bagaimana independensi Kementerian Kebudayaan. Karena beliau hadir dalam memfasilitasi putrinya Gusti Tedjo,” ungkap KPA Singonagoro saat ditemui di Talang Paten.
Pihak PB XIV mengamati bahwa komunikasi Kemenbud terkesan lebih intens terjalin dengan kubu lain. Menurut mereka, sebelum mengadakan pertemuan dialog, Kemenbud seharusnya membangun komunikasi yang setara dengan semua pihak yang terlibat dalam perselisihan.
- Kurangnya Komunikasi Dua Arah:
Pihak PB XIV merasa selama ini Kemenbud lebih banyak berkomunikasi dengan kubu lain. “Selama ini dari Kementerian Kebudayaan sudah banyak ngobrol dengan pihak sana. Monggo sekali-kali ngopi bareng dengan yang di sini. Kalau konsepnya ingin memfasilitasi, ya harus duduk dulu. Kalau sudah mendengarkan sana, juga harus mendengarkan sini. Posisinya saat ini, selama ini kami tidak pernah diajak ngobrol,” jelas KPA Singonagoro.
Ketiadaan komunikasi yang dianggap seimbang inilah yang menjadi salah satu pertimbangan utama pihak PB XIV untuk tidak menghadiri pertemuan yang diagendakan bersama Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Resto Plataran Gelora Bung Karno, Jakarta. Pertemuan tersebut, yang juga dihadiri oleh Maha Menteri KG Panembahan Agung Tedjowulan, dinilai tidak mencerminkan upaya fasilitasi yang netral.
Dinamika Internal Keraton dan Peran Pemerintah
Kasus ini menyoroti kompleksitas penyelesaian konflik internal di lembaga-lembaga adat seperti Keraton Surakarta. Peran pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kebudayaan, menjadi krusial dalam menjaga stabilitas dan melestarikan warisan budaya. Namun, upaya intervensi atau fasilitasi harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian agar tidak menimbulkan persepsi keberpihakan yang dapat memperkeruh suasana.
Netralitas adalah kunci. Setiap langkah yang diambil oleh Kemenbud harus dapat dipertanggungjawabkan secara profesional dan tidak menimbulkan keraguan di mata publik, terutama bagi pihak-pihak yang berseteru. Membangun dialog yang inklusif, di mana semua pihak merasa didengar dan dihargai, merupakan fondasi penting dalam mencari solusi damai dan berkelanjutan bagi masa depan Keraton Kasunanan Surakarta. Tantangan ini memerlukan kebijaksanaan dari semua pihak, termasuk Kemenbud, untuk dapat menavigasi dinamika internal keraton dengan adil dan objektif.

















