No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Gaji PPPK Teknis: Rp12 Juta Puncak, Rp5,19 Juta Dasar!

Rizki by Rizki
29 Desember 2025 - 21:21
in Ekonomi
0

Gaji Menggiurkan PPPK Paruh Waktu Teknis di DKI Jakarta: Fenomena yang Memicu Sorotan

Fenomena penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tenaga Teknis di DKI Jakarta telah menarik perhatian luas, baik di kalangan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu maupun masyarakat umum. Data yang muncul menunjukkan besaran gaji yang cukup fantastis, bahkan mampu mengalahkan gaji guru PPPK yang berpendidikan sarjana.

Besaran Gaji yang Mencengangkan

Secara umum, PPPK Paruh Waktu Tenaga Teknis di Jakarta yang lulusan dari jenjang pendidikan dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) dilaporkan menerima gaji pokok yang signifikan. Mayoritas dari mereka mendapatkan gaji sebesar Rp 5,19 juta per bulan. Namun, angka ini tidak berhenti di situ. Terdapat pula segmen yang menerima gaji lebih tinggi lagi, bahkan mencapai angka Rp 11 juta, dan ada pula yang menyentuh angka Rp 12 jutaan.

Penting untuk dicatat bahwa angka-angka tersebut adalah gaji pokok semata, belum termasuk berbagai tunjangan lain yang mungkin diterima. Hal ini tentu saja menjadi poin penting yang memicu perbandingan dan, dalam beberapa kasus, rasa iri dari kalangan PPPK Penuh Waktu.

Perbandingan dengan Guru PPPK

Ketua Umum Persatuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Republik Indonesia (P-PPPK RI), Teten Nurjamil, menyoroti perbedaan mencolok ini. Ia mengungkapkan bahwa gaji pokok ditambah tunjangan bagi guru PPPK di Jakarta berkisar Rp 8 juta per bulan, meskipun mereka memegang tanggung jawab yang besar dalam dunia pendidikan.

“Luar biasa ini tenaga teknis digaji 5 juta lebih hingga 12 jutaan. Mereka mengalahkan gaji guru yang pendidikan sarjana,” ujar Teten Nurjamil kepada awak media. Ia menambahkan, “Jujur saja baru kali ini saya tahu ada gaji honorer sampai 12 juta rupiah. Itu besar banget lho, bandingkan dengan lainnya yang hanya di bawah 1 juta rupiah.”

Baca Juga  IHSG Merosot, Saham AMMN, PANI, BREN Tergelincir

Fenomena ini memunculkan pertanyaan mengenai standar penggajian dan kesetaraan dalam lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN). Meskipun gaji honorer di DKI Jakarta secara umum telah disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP), besaran gaji PPPK Paruh Waktu Tenaga Teknis ini melampaui ekspektasi banyak pihak.

Usulan Standarisasi Gaji PPPK Paruh Waktu

Melihat perbedaan yang begitu mencolok antara besaran gaji PPPK Paruh Waktu di DKI Jakarta dengan daerah lain di Indonesia, Teten Nurjamil mengusulkan agar pemerintah pusat mengambil langkah untuk membuat standar minimum besaran gaji bagi seluruh PPPK Paruh Waktu di tanah air. Tujuannya adalah untuk mencegah praktik penetapan gaji yang semena-mena oleh pemerintah daerah.

“Jika bisa digaji Rp 5 juta hingga Rp 12 jutaan seharusnya pemda mengangkat PPPK Penuh Waktu, karena gaji dan tunjangan TPP per bulan Rp 8 jutaan,” ungkap Teten Nurjamil, menyiratkan bahwa dengan besaran gaji tersebut, idealnya status kepegawaian yang lebih permanen layak diberikan.

Standarisasi ini diharapkan tidak hanya berlaku bagi PPPK Penuh Waktu, tetapi juga mencakup PPPK Paruh Waktu. Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan para pegawai ini dapat menerima gaji yang layak dan sesuai dengan kontribusi mereka, sekaligus menjaga martabat mereka sebagai bagian dari ASN.

Dampak dan Implikasi Fenomena Penggajian PPPK Paruh Waktu

Fenomena gaji PPPK Paruh Waktu Tenaga Teknis di Jakarta menimbulkan beberapa implikasi penting yang perlu dicermati:

  • Kesenjangan dan Kecemburuan Sosial: Perbedaan gaji yang signifikan dapat menciptakan kesenjangan dan rasa kecemburuan di antara sesama pegawai ASN. Hal ini berpotensi menurunkan moral kerja dan semangat kebersamaan.
  • Pertanyaan tentang Keadilan: Besaran gaji yang berbeda untuk posisi dan status kepegawaian yang berbeda dapat memunculkan pertanyaan tentang prinsip keadilan dalam sistem penggajian ASN.
  • Potensi Disparitas Regional: Jika tidak ada standarisasi, disparitas regional dalam penggajian PPPK akan terus terjadi, di mana daerah dengan kemampuan fiskal lebih tinggi dapat memberikan kompensasi yang jauh lebih baik dibandingkan daerah lain.
  • Perlunya Evaluasi Kebijakan: Fenomena ini juga menjadi momentum untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap kebijakan rekrutmen dan penggajian PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu, agar lebih harmonis dan berkeadilan.
Baca Juga  Harga Pangan Solsel: Turun Harga di Januari 2026!

Menuju Penggajian yang Adil dan Transparan

Usulan Teten Nurjamil mengenai standarisasi gaji PPPK Paruh Waktu adalah langkah krusial untuk memastikan bahwa semua ASN, terlepas dari status kepegawaiannya atau lokasi penempatannya, mendapatkan kompensasi yang layak. Regulasi yang jelas akan menjadi payung hukum yang melindungi hak-hak pegawai dan sekaligus menjaga efektivitas serta efisiensi anggaran negara.

Pemerintah perlu segera menindaklanjuti usulan ini dengan kajian mendalam dan dialog dengan berbagai pemangku kepentingan. Tujuannya adalah merumuskan kebijakan penggajian yang tidak hanya memenuhi aspek kelayakan, tetapi juga mampu menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, adil, dan berintegritas bagi seluruh Aparatur Sipil Negara di Indonesia. Dengan demikian, diharapkan fenomena seperti ini tidak terulang kembali dan setiap pegawai dapat merasa dihargai atas kontribusi mereka.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi
berita

Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi

19 April 2026 - 06:11
Mitsubishi L300 2026: Legenda Pikap Kini Lebih Modern dan Tangguh dengan Mesin Euro 4 serta Kargo Lebih Luas
Bisnis

Mitsubishi L300 2026: Legenda Pikap Kini Lebih Modern dan Tangguh dengan Mesin Euro 4 serta Kargo Lebih Luas

18 April 2026 - 20:57
BGN habiskan Rp1,5 miliar untuk beli sikat dan semir sepatu
Bisnis

BGN habiskan Rp1,5 miliar untuk beli sikat dan semir sepatu

18 April 2026 - 20:21
Papipul, Pengusaha Muda yang Viral dan Menarik Perhatian
Bisnis

Papipul, Pengusaha Muda yang Viral dan Menarik Perhatian

18 April 2026 - 17:37
Bahlil: Harga Pertama Segera Naik
Bisnis

Bahlil: Harga Pertama Segera Naik

18 April 2026 - 17:18
Laba Askrindo Syariah Naik 19,3% di Tahun 2025, Aset Tembus Rp3,27 Triliun
Bisnis

Laba Askrindo Syariah Naik 19,3% di Tahun 2025, Aset Tembus Rp3,27 Triliun

18 April 2026 - 12:09
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Pacu Waktu, Pansus DPRD Batam Bahas LKPJ Wali Kota 2025 Meski di Hari Libur

Pacu Waktu, Pansus DPRD Batam Bahas LKPJ Wali Kota 2025 Meski di Hari Libur

19 April 2026 - 16:01
Wakil Ketua I DPRD Batam Apresiasi Jelang Kenduri Seni Melayu, Dorong Pelestarian Budaya Lokal

Wakil Ketua I DPRD Batam Apresiasi Jelang Kenduri Seni Melayu, Dorong Pelestarian Budaya Lokal

19 April 2026 - 16:00
Review Lengkap Redmi Note 13 5G: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap Redmi Note 13 5G: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

19 April 2026 - 14:19
Amsakar: Guru Agama Punya Peran Kunci Membangun Generasi Berkarakter

Amsakar: Guru Agama Punya Peran Kunci Membangun Generasi Berkarakter

19 April 2026 - 10:00
Review Lengkap Redmi Note 14 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap Redmi Note 14 Pro: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

19 April 2026 - 07:57

Pilihan Redaksi

Pacu Waktu, Pansus DPRD Batam Bahas LKPJ Wali Kota 2025 Meski di Hari Libur

Pacu Waktu, Pansus DPRD Batam Bahas LKPJ Wali Kota 2025 Meski di Hari Libur

19 April 2026 - 16:01
Wakil Ketua I DPRD Batam Apresiasi Jelang Kenduri Seni Melayu, Dorong Pelestarian Budaya Lokal

Wakil Ketua I DPRD Batam Apresiasi Jelang Kenduri Seni Melayu, Dorong Pelestarian Budaya Lokal

19 April 2026 - 16:00
Review Lengkap Redmi Note 13 5G: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap Redmi Note 13 5G: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

19 April 2026 - 14:19
Amsakar: Guru Agama Punya Peran Kunci Membangun Generasi Berkarakter

Amsakar: Guru Agama Punya Peran Kunci Membangun Generasi Berkarakter

19 April 2026 - 10:00
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.