No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home politik DPR & DPRD

Gelar Rapat Paripurna Perdana Tahun 2026, DPRD Langsung Usulkan Ranperda Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam

by
13 Januari 2026 - 13:12
in DPR & DPRD
0

BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar Rapat Paripurna Perdana Tahun 2026 pada Rabu (7/1/2026) siang di ruang sidang utama DPRD Kota Batam. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan.

Paripurna ini turut dihadiri oleh Wali Kota Batam Amsakar Achmad, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Batam dan BP Batam.

Dalam paripurna tersebut, DPRD Kota Batam membahas empat agenda utama, yakni penyampaian laporan reses DPRD Kota Batam Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, laporan kinerja DPRD Kota Batam Tahun 2025, penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 yang dirangkaikan dengan pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, serta penyampaian dan penjelasan pengusul atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam.

Rapat diawali dengan laporan kehadiran anggota dewan oleh Sekretaris DPRD Kota Batam, Dr. Ridwan Afandi, SSTP, MEng, dan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Pada agenda terakhir, DPRD Kota Batam secara resmi mengusulkan Ranperda tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam sebagai Ranperda inisiatif DPRD. Penjelasan pengusul disampaikan oleh juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Kamaruddin Muda, SE.

Dalam penyampaiannya, Bapemperda menjelaskan bahwa Ranperda LAM disusun sebagai bentuk kepedulian DPRD terhadap pelestarian nilai-nilai budaya Melayu di Kota Batam. Ranperda ini merupakan hasil konsultasi intensif dengan pengurus LAM Kota Batam, penyusunan naskah akademik oleh Universitas Maritim Raja Ali Haji, serta audiensi dengan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

“Ranperda ini dipandang penting untuk memperkuat identitas budaya Melayu serta menjamin penghormatan terhadap hak-hak masyarakat tradisional di tengah pesatnya pembangunan dan dinamika Batam sebagai kota industri dan kawasan perdagangan bebas yang multietnis. Melalui Ranperda ini, LAM Kota Batam diharapkan semakin berperan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam pelestarian budaya, pemberian pertimbangan kebijakan, serta menjaga harmoni sosial,” papar Kamaruddin.

Baca Juga  Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Hadiri Sosialisasi Perwako Pengurangan Pajak, Dorong Kesadaran Masyarakat Bayar PBB

Penyusunan Ranperda LAM Kota Batam, ungkap Kamaruddin, berlandaskan pada ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2014, serta Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 1 Tahun 2014 tentang Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau.

DPRD Kota Batam berharap Ranperda tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam ini dapat dibahas secara komprehensif bersama Pemerintah Kota Batam dan seluruh pemangku kepentingan, hingga akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang implementatif dan mampu mendukung terwujudnya Kota Batam sebagai kota yang berbudaya, berdaya saing, dan berkelanjutan.(*)

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Apresiasi PJBTL PLN Batam–EGS AI Data Center, Nilainya Capai USD 5 Miliar
Batam

Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Apresiasi PJBTL PLN Batam–EGS AI Data Center, Nilainya Capai USD 5 Miliar

25 Mei 2026 - 19:00
Pimpinan DPRD Kota Batam Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-54 kepada Plh Wali Kota Batam Li Claudia Chandra
Batam

Pimpinan DPRD Kota Batam Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-54 kepada Plh Wali Kota Batam Li Claudia Chandra

25 Mei 2026 - 18:00
Pimpinan DPRD Batam Hadiri Upacara Peringatan Harkitnas Ke-118 Tingkat Kota Batam
Batam

Pimpinan DPRD Batam Hadiri Upacara Peringatan Harkitnas Ke-118 Tingkat Kota Batam

20 Mei 2026 - 16:00
Pimpinan DPRD Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Kajari Batam
Batam

Pimpinan DPRD Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Kajari Batam

12 Mei 2026 - 12:01
Pimpinan dan Anggota DPRD Meriahkan Upacara Peringatan Hardiknas Tingkat Kota Batam Tahun 2026
Batam

Pimpinan dan Anggota DPRD Meriahkan Upacara Peringatan Hardiknas Tingkat Kota Batam Tahun 2026

12 Mei 2026 - 12:00
DPRD Kota Batam Sahkan Perda Lembaga Adat Melayu (LAM), Perkuat Identitas dan Marwah Budaya Melayu
Batam

DPRD Kota Batam Sahkan Perda Lembaga Adat Melayu (LAM), Perkuat Identitas dan Marwah Budaya Melayu

8 Mei 2026 - 20:01
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

28 Maret 2026 - 10:07
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
Jemaah Haji Kloter 1 Debarkasi Batam Tiba di Tanah Air

Jemaah Haji Kloter 1 Debarkasi Batam Tiba di Tanah Air

1 Juni 2026 - 23:00
Jemaah Haji Sumsel Pulang 2 Juni 2026, Keluarga Diminta Jemput di Titik Kumpul

Jemaah Haji Sumsel Pulang 2 Juni 2026, Keluarga Diminta Jemput di Titik Kumpul

1 Juni 2026 - 18:46
Soal PJOK Kelas 8 SMP Semester 2 Kurikulum Merdeka 2026 dengan Kunci Jawaban

Soal PJOK Kelas 8 SMP Semester 2 Kurikulum Merdeka 2026 dengan Kunci Jawaban

1 Juni 2026 - 12:30
Francisco Rivera Tolak Pergi, Persebaya Kunci Serangan Hingga 2029

Francisco Rivera Tolak Pergi, Persebaya Kunci Serangan Hingga 2029

1 Juni 2026 - 09:23

Sebelum Meninggal, Pria Boyolali Terima Sate Ayam, Kondisi Jasad Mencurigakan

1 Juni 2026 - 03:07

Pilihan Redaksi

Jemaah Haji Kloter 1 Debarkasi Batam Tiba di Tanah Air

Jemaah Haji Kloter 1 Debarkasi Batam Tiba di Tanah Air

1 Juni 2026 - 23:00
Jemaah Haji Sumsel Pulang 2 Juni 2026, Keluarga Diminta Jemput di Titik Kumpul

Jemaah Haji Sumsel Pulang 2 Juni 2026, Keluarga Diminta Jemput di Titik Kumpul

1 Juni 2026 - 18:46
Soal PJOK Kelas 8 SMP Semester 2 Kurikulum Merdeka 2026 dengan Kunci Jawaban

Soal PJOK Kelas 8 SMP Semester 2 Kurikulum Merdeka 2026 dengan Kunci Jawaban

1 Juni 2026 - 12:30
Francisco Rivera Tolak Pergi, Persebaya Kunci Serangan Hingga 2029

Francisco Rivera Tolak Pergi, Persebaya Kunci Serangan Hingga 2029

1 Juni 2026 - 09:23
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.