BATAM — Fraksi-fraksi partai politik di DPRD Kota Batam menyampaikan pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam, Senin (31/8/2026).













Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Budi Mardiyanto SE MM, didampingi Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda SE. Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah yang mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad, sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Batam, serta undangan dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Paripurna tersebut memiliki tiga agenda. Pertama, penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026. Kedua, laporan reses DPRD Kota Batam Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026. Ketiga, penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 sekaligus pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026.
Memasuki agenda pertama, Budi Mardiyanto menjelaskan bahwa Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026 sebelumnya telah disampaikan Wali Kota Batam dalam rapat paripurna pada 24 Agustus 2026. “Sesuai mekanisme, selanjutnya fraksi-fraksi DPRD Kota Batam memberikan pemandangan umum terhadap Ranperda Perubahan APBD berkenaan,” ujar Budi.
Sebelum penyampaian pandangan umum dimulai, Budi meminta seluruh pimpinan fraksi untuk maju ke depan guna membahas secara singkat mekanisme penyampaian pandangan fraksi. Pembahasan internal tersebut berlangsung sekitar lima menit. Setelah itu, Budi menyatakan penyampaian pemandangan umum diserahkan kepada masing-masing fraksi sesuai urutan yang telah ditetapkan.
Kesempatan pertama diberikan kepada Fraksi Partai NasDem melalui juru bicaranya, Arlon Verysto. Selain menyampaikan pantun yang bernuansa dukungan terhadap pembahasan RAPBD Perubahan, Arlon kemudian menyerahkan dokumen pemandangan umum fraksinya secara tertulis kepada pimpinan rapat.
Penyampaian dengan cara serupa kemudian dilakukan Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicara Muhammad Rudi ST, Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Jamson Silaban SH, serta Fraksi Partai Golkar melalui juru bicara Jimmy Siburian SH. Fraksi PKS yang diwakili Muhammad Syafei juga menyampaikan pandangan umumnya dengan diawali pantun sebelum menyerahkan dokumen tertulis kepada pimpinan rapat.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKB Surya Makmur Nasution menyampaikan ucapan selamat kepada warga Nahdliyin atas selesainya pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang serta terpilihnya kepengurusan NU, baik Ketua Dewan Syuro maupun Ketua Dewan Tanfidz.
Setelah menyampaikan ucapan tersebut, Surya menegaskan dukungan fraksinya untuk melanjutkan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026. Pernyataan itu kembali disampaikan melalui pantun yang menjadi ciri penyampaian pandangan sejumlah fraksi dalam paripurna tersebut.
Hal serupa juga dilakukan Ketua Fraksi PAN-Demokrat-PPP Safari Ramadhan dan Ketua Fraksi Hanura-PSI-PKN Ruslan Sinaga. Keduanya menyampaikan pandangan fraksi melalui penyampaian singkat yang turut dihiasi pantun sebelum menyerahkan dokumen pandangan umum kepada pimpinan rapat.
Seluruh pandangan umum fraksi selanjutnya diterima pimpinan DPRD Kota Batam untuk menjadi bagian dari tahapan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026.
Menutup agenda tersebut, Budi Mardiyanto menyampaikan bahwa tahapan berikutnya adalah jawaban Wali Kota Batam atas pandangan umum yang telah disampaikan masing-masing fraksi. “Jadwal paripurna berikutnya adalah jawaban Wali Kota terhadap pandangan fraksi berkenaan,” kata Budi.
Beliau menjelaskan, jadwal penyampaian jawaban Wali Kota tersebut selanjutnya akan disusun oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Batam untuk dilaksanakan pada September 2026. Dengan penyampaian pandangan umum fraksi ini, pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026 memasuki tahapan berikutnya, sebelum nantinya dilanjutkan dengan pembahasan lebih lanjut antara DPRD bersama Pemerintah Kota Batam.(*)




