Guru Besar UGM Usul Kuliah Gratis Juga Menjangkau Mahasiswa PTS dari Keluarga Miskin

Diposting pada

YOGYAKARTA – Rencana pemerintah menghadirkan pendidikan gratis hingga perguruan tinggi dinilai perlu dibuat lebih adil agar tidak hanya menguntungkan mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN). Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) R. Agus Sartono menilai skema itu sebaiknya juga menyentuh mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang kuliah di perguruan tinggi swasta (PTS), sehingga bantuan negara benar-benar mengikuti kondisi ekonomi, bukan status kampus.

Agus menyampaikan pandangan itu pada Jumat (2/10). Ia menekankan bahwa pembiayaan pembangunan nasional berasal dari pajak dan utang luar negeri, sementara pajak dibayar oleh semua warga negara. Karena itu, menurut dia, tidak tepat bila manfaat kuliah gratis hanya diberikan kepada mahasiswa PTN dengan cakupan bantuan apa pun komponennya. “Namun, mengapa kemudian hanya mahasiswa PTN saja yang akan mendapatkan subsidi kuliah berapa pun dan apa pun komponennya?” ujarnya.

Mantan Deputi Menteri Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kemenko PMK itu menilai kebijakan yang hanya menyasar PTN berisiko memperlebar ketimpangan. Ia menjelaskan, keluarga miskin kerap tidak punya kemampuan tambahan untuk membiayai les, pendampingan akademik, atau persiapan lain yang membantu anak mereka bersaing dalam seleksi masuk PTN. Akibatnya, sebagian dari mereka akhirnya berkuliah di PTS yang umumnya memerlukan biaya lebih besar.

Agus mengingatkan bahwa Pasal 31 UUD 1945 menjamin hak warga negara atas pendidikan tanpa membedakan apakah lembaganya negeri atau swasta. Dari sana, ia menilai bantuan pendidikan semestinya dirancang berdasarkan hak warga dan kondisi sosial ekonomi yang nyata. Untuk itu, ia mendorong pemerintah memperkuat program KIP Kuliah yang sudah berjalan agar menjadi instrumen utama bantuan pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari kelompok rentan.

Dalam usulannya, bantuan dipusatkan pada mahasiswa dari desil 1 hingga desil 3, baik yang menempuh studi di PTN maupun PTS. Skema seperti ini, kata dia, sejalan dengan model beasiswa LPDP yang menanggung biaya pendidikan sekaligus biaya hidup tanpa membatasi penerima pada jenis institusi tertentu. Agus juga mengutip data Statistik Pendidikan Tinggi 2025 yang menunjukkan sekitar 10,75 juta mahasiswa terdaftar, dengan 44,95 persen berkuliah di PTS dan 40,99 persen di PTN.

Ia menambahkan, keterlibatan PTS penting untuk memperluas akses pendidikan tinggi sekaligus menjaga peran kampus swasta dalam pembangunan sumber daya manusia di berbagai daerah. Soal anggaran, Agus menilai pemerintah bisa menempuh evaluasi dan rasionalisasi program yang sedang berjalan, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dana hasil efisiensi itu, menurut dia, dapat dialihkan untuk membiayai kuliah gratis secara berkelanjutan dengan dukungan data yang valid dari BPS dan Kementerian Sosial, tanpa menambah beban utang negara.

Sumber: jogja.jpnn.com

Tinggalkan Balasan