• Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Guru Culik Siswi SD, Fakta Tak Terduga Terungkap, Kenalan via Aplikasi Kencan

Luna by Luna
24 April 2026 - 15:44
in Nasional
0

Guru Honorer Ditangkap Karena Menculik Siswi SD

Seorang guru honorer di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah diduga menculik seorang siswi kelas 6 Sekolah Dasar (SD). Kejadian ini terungkap setelah pelaku mengakui bahwa ia mengenal korban melalui sebuah aplikasi kencan.

Id (34), yang merupakan guru honorer SMK di Kecamatan Tomo, ditangkap oleh anggota Polres Sumedang setelah dugaan tindakan penculikan terhadap NAM, seorang murid kelas VI SD di wilayah Sumedang Utara. NAM dilaporkan hilang dari rumahnya selama dua hari, yaitu pada Jumat (17/4/2026) siang.

Menurut pengakuan Id, mereka berkenalan melalui aplikasi kencan yang ia sebut sebagai “aplikasi hijau”. Pengakuan ini tersebar di media sosial dalam sebuah video yang menampilkan Id sedang diinterogasi oleh pihak kepolisian.

Ipda Egi, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Sumedang, membenarkan informasi tersebut. Ia menyatakan bahwa Id dan NAM saling mengenal melalui aplikasi tersebut.

Tim Resmob Polres Sumedang akhirnya berhasil menangkap Id saat sedang membonceng NAM dengan mengendarai sepeda motor di wilayah Sukatali, Kecamatan Situraja, sekitar pukul 13.00 WIB.

Hingga saat ini, Id masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumedang.

Orang Tua Siswa Terkejut Dengan Video Asusila

Selain kasus guru honorer, terdapat juga laporan tentang seorang siswi SMP yang menjadi korban video asusila. SR, orang tua dari PJ, mengaku kaget ketika mengetahui anaknya menjadi pemeran video tersebut yang beredar di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

Menurut Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama, SR pertama kali mengetahui kabar ini dari keluarganya. Setelah itu, ia langsung menanyakan kebenaran video tersebut kepada PJ, dan hal itu dibenarkan oleh anaknya.

Baca Juga  RUU Perampasan Aset, Mahfud MD: Sekarang Sudah di Meja Presiden

PJ mengaku dipaksa oleh FP untuk melakukan perbuatan asusila tersebut. Bahkan, perbuatan itu dilakukan hingga tiga kali, dan semua adegan direkam oleh FP menggunakan telepon genggamnya.

Menurut keterangan PJ, kejadian itu terjadi di salah satu tempat kos di Jalan Jokotole Pamekasan. Setelah mendapatkan informasi tersebut, SR langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pamekasan.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa PJ dan FP berasal dari sekolah yang berbeda. FP adalah siswa kelas IX, sedangkan PJ kelas VIII.

Polisi telah menetapkan FP sebagai tersangka dan menahannya. Penyidik menerapkan pasal pemerkosaan, yaitu Pasal 473 ayat (1), ayat (2) huruf b subsidair Pasal 407 ayat (1) Undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP nasional dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun.

Penyebaran Video Asusila

Sebelumnya, video asusila antara PJ dan FP menyebar di sejumlah platform media sosial. Adegan tersebut dilakukan di salah satu kamar kos, dan diduga sengaja direkam oleh pelaku.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi siapa dalang penyebaran video tersebut.




Tags: aplikasikenalankencannasionalterdugaterungkap
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Update Terbaru: Proyek Strategis Nasional Kereta Cepat Trans-Sumatera Hari Ini – Apa yang Presiden Tinjau?
berita

Update Terbaru: Proyek Strategis Nasional Kereta Cepat Trans-Sumatera Hari Ini – Apa yang Presiden Tinjau?

9 Juni 2026 - 07:45
Gus Yaqut Diperiksa Usai Haji 2026: Cek Fakta Lengkapnya
berita

Gus Yaqut Diperiksa Usai Haji 2026: Cek Fakta Lengkapnya

3 Juni 2026 - 20:04
berita

Heboh! Oknum ASN Diduga Gelapkan Dana Proyek Besar-besaran, Begini Kronologinya

3 Juni 2026 - 19:06
Jokowi dan SBY Absen Upacara Pancasila, Publik Bertanya-tanya: Ada Apa?
Nasional

Jokowi dan SBY Absen Upacara Pancasila, Publik Bertanya-tanya: Ada Apa?

3 Juni 2026 - 16:09
Ledakan Pabrik Senjata Korea Selatan Tewaskan Lima Orang: Investigasi Mendalam
Kriminal

Ledakan Pabrik Senjata Korea Selatan Tewaskan Lima Orang: Investigasi Mendalam

3 Juni 2026 - 13:42
Krisis Global Makin Parah: Ancaman Nyata bagi Perekonomian Indonesia
Internasional

Krisis Global Makin Parah: Ancaman Nyata bagi Perekonomian Indonesia

3 Juni 2026 - 12:44
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

28 Maret 2026 - 10:07
Cara Cepat Deteksi Kehamilan dengan Sentuhan Perut

Cara Cepat Deteksi Kehamilan dengan Sentuhan Perut

10 Juni 2026 - 02:58
Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal I 2026: Faktor Kunci & Proyeksi

Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal I 2026: Faktor Kunci & Proyeksi

10 Juni 2026 - 02:49
BYD’s Mega-Ship Signals China’s Bold Message to Australia

BYD’s Mega-Ship Signals China’s Bold Message to Australia

10 Juni 2026 - 02:35
NCKL: Efisiensi Operasional Hadapi Dinamika Nikel Global

NCKL: Efisiensi Operasional Hadapi Dinamika Nikel Global

10 Juni 2026 - 02:35
Rachel/Febi tumbang! Petik pelajaran penting dari ganda putri nomor 1 dunia di semifinal Indonesia Open 2026

Rachel/Febi tumbang! Petik pelajaran penting dari ganda putri nomor 1 dunia di semifinal Indonesia Open 2026

10 Juni 2026 - 02:26

Pilihan Redaksi

Cara Cepat Deteksi Kehamilan dengan Sentuhan Perut

Cara Cepat Deteksi Kehamilan dengan Sentuhan Perut

10 Juni 2026 - 02:58
Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal I 2026: Faktor Kunci & Proyeksi

Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal I 2026: Faktor Kunci & Proyeksi

10 Juni 2026 - 02:49
BYD’s Mega-Ship Signals China’s Bold Message to Australia

BYD’s Mega-Ship Signals China’s Bold Message to Australia

10 Juni 2026 - 02:35
NCKL: Efisiensi Operasional Hadapi Dinamika Nikel Global

NCKL: Efisiensi Operasional Hadapi Dinamika Nikel Global

10 Juni 2026 - 02:35
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.