No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal Hukum

Hakim PN Batam Kangkangi KUHAP 

Redaksi by Redaksi
7 Agustus 2024 - 16:59
in Uncategorized
0
Suasana persidangan kala terdakwa Daniel Marshall Purba meminta sidang ditunda. Namun hakim Tiwik dan Vabiannes Stuart Watimena mendesak harus dibacakan surat dakwaan kepada Daniel Marshall Purba. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Suasana persidangan kala terdakwa Daniel Marshall Purba meminta sidang ditunda. Namun hakim Tiwik dan Vabiannes Stuart Watimena mendesak harus dibacakan surat dakwaan kepada Daniel Marshall Purba. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam Tiwik, Yuanne Marietta Rambe dan Vabiannes Stuart Watimena tidak berkenan memberikan berkas turunan kepada terdakwa Daniel Marshall Purba.

Daniel Marshall Purba merupakan seorang terdakwa dalam perkara dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dalam persidangan yang diselenggarakan pada hari Selasa (06 Agustus 2024) Daniel Marshall Purba di kursi pesakitan di ruang sidang utama atau ruang Kusumaatmadja.

Daniel Marshall Purba terlihat tidak didampingi oleh penasehat hukumnya.

Karena tidak didampingi penasehat hukum maka Daniel Marshall Purba memohon untuk ditunda persidangan.

“Izin Yang Mulia. Saya baru dapat surat dakwaan kemarin (Senin, 05 Agustus 2024) sekitar jam 7 maka belum sempat menunjuk pengacara untuk mendampingi dalam persidangan. Saya mohon persidangan ditunda dulu, Yang Mulia,” kata Daniel Marshall Purba dalam persidangan, Selasa (06 Agustus 2024).

Daniel Marshall Purba (38 tahun) menyebutkan bahwa dirinya tidak memahami hukum dan proses persidangan dalam perkaranya. “Saya tidak paham hukum dan persidangan, Yang Mulia. Saya akan lebih nyaman jika didampingi oleh penasehat hukum dalam persidangan. Mohon untuk ditunda,” ujar Daniel Marshall Purba.

Dalam persidangan itu juga Daniel Marshall Purba memohonkan supaya dirinya mendapatkan salinan berkas perkara yang menjerat dirinya.

“Mohon izin, Yang Mulia untuk saya meminta salinan berkas perkara ini. Karena itu untuk pembelaan diri saya, Yang Mulia,” ucap Daniel Marshall Purba.

Mendengar itu, Tiwik langsung berkomentar. “Tidak ada kewajiban majelis hakim dan penuntut umum untuk memberikan berkas kepada terdakwa gitu ya,” kata Tiwik.

Ucapan Tiwik tentang tidak ada kewajiban majelis hakim dan penuntut umum untuk memberikan berkas perkara kepada Daniel Marshall Purba sangat bertentangan dengan Pasal 72 KUHAP.

Baca Juga  Jaksa Iqram Syahputra Lebih Tajir Ketimbang Kajari Batam, I Ketut Kasna Dedi 

Pasal 72 KUHAP yang berbunyi “atas permintaan tersangka atau pelaku atau terdakwa (dalam persidangan) dan atau penasehat hukumnya pejabat yang bersangkutan memberikan turunan berita acara pemeriksaan untuk pembelaannya.”

Masih dalam suasana di ruang sidang, Tiwik juga memaksakan kehendak supaya jaksa penuntut umum (JPU) Abdul Malik Kalang membacakan surat dakwaan Daniel Marshall Purba.

“Saudara terdakwa sudah terima surat dakwaan juga. Biar kita bacakan hari ini tetapi nanti kita kasih kesempatan saudara menanggapi surat dakwaan sekaligus didampingi oleh penasehat hukum gitu ya terdakwa,” ujar Tiwik.

Mendengarkan penjelasan itu Daniel Marshall Purba tetap meminta persidangan untuk pembacaan surat dakwaan itu.

Terdakwa Daniel Marshall Purba menunggu majelis hakim PN Batam hadir di ruang sidang Kusumaatmadja.(Sumber foto: JP - BatamPena.com)
Terdakwa Daniel Marshall Purba menunggu majelis hakim PN Batam hadir di ruang sidang Kusumaatmadja.
(Sumber foto: JP – BatamPena.com)

“Saya mohon ditunda sidangnya, Yang Mulia supaya saya bisa didampingi penasehat hukum. Saya akan berkonsultasi nanti sama penasehat hukum untuk perkara ini. Saya juga akan lebih nyaman jika didampingi penasehat. Saat ini saya juga sedang mengajukan permohonan praperadilan dalam perkara ini, Yang Mulia,” ucap Daniel Marshall Purba memohonkan.

Mendengarkan itu hakim Vabiannes Stuart Watimena langsung berkomentar dan memarahi Daniel Marshall Purba.

“Baik ya saudara terdakwa. Hak saudara selalu kami penuhi yang pertama. Yang kedua karena saudara sudah jadi terdakwa kiranya tidak mempersulit persidangan ini. Karena kenapa? Karena posisinya saudara bukan kemarin ditangkap langsung dihadirkan penuntut umum ke sini. Baru anda bisa mengatakan belum ada penasehat hukum. Mulai dari penyidik memang saudara tidak ditahan berdasarkan historis yang dibacakan ketua majelis, saat di penuntut umum saudara ditahan sehingga saat di penuntut umum saudara sudah mempunyai penasehat hukum. Sehingga tidak ada alasan apapun terlepas ada perkara praperadilan yang saudara ajukan. Tidak ada hubungannya dalam perkara ini,” kata Vabiannes Stuart Watimena.

Baca Juga  Suasana di PN Batam Ribut Seperti di Tempat Penambangan

Dalam kesempatan itu Vabiannes Stuart Watimena mempertanyakan beberapa hal kepada Daniel Marshall Purba. Kapan diputus perkara praperadilan yang terdakwa ajukan? Apakah saudara memakai jasa penasehat hukum yang sama atau berbeda?

Kala itu Daniel Marshall Purba menjawab “besok putusan perkara praperadilannya, Yang Mulia. Jasa penasehat hukum yang saya pakai berbeda dengan penasehat hukum dalam praperadilan.”

Mendengarkan itu Vabiannes Stuart Watimena tidak peduli dengan pemilihan penasehat hukum yang digunakan oleh Daniel Marshall Purba.

“Kalau berbeda penasehat hukumnya itu urusan saudara bukan urusan kami. Artinya kalau saudara memakai penasehat hukum yang sama sekurang-kurangnya paham. Ketika praperadilan saudara sudah ditahan, ketika ada pelimpahan otomatis harus diajukan. Jadi keluarganya terdakwa juga ada di sini, bisa paham gak,” ucap Vabiannes Stuart Watimena.

Mendengarkan penjelasan dari hakim Vabiannes Stuart Watimena terlihat Bapak kandung Daniel Marshall Purba dengan nama Tj Purba hanya mengangguk-angguk saja.

Tj Purba sadar bahwa dirinya tidak punya wewenang untuk bersuara dalam persidangan sehingga hanya mengangguk saja yang dapat dilakukannya menjawab hakim Vabiannes Stuart Watimena yang merupakan hakim baru beberapa hari di PN Batam.

Masih suasana di ruang persidangan Kusumaajmadja tetap berlangsung perdebatan antara Daniel Marshall Purba dengan majelis hakim yang menyidangkannya.

Daniel Marshall Purba masih kekeh memohon untuk ditunda persidangan pembacaan dakwaan.

Melihat masih ngotot majelis hakim untuk dibacakan surat dakwaan membuat sejumlah jurnalis di ruang persidangan kala itu menggeleng-gelengkan kepala seakan-akan isyarat bahwa majelis hakim PN Batam yang menyidangkan perkara nomor 466/Pid.Sus/2024/PN Btm terkesan ugal-ugalan tidak berpedoman pada KUHAP.

Atas peristiwa adanya para jurnalis menggeleng-gelengkan kepala maka hakim anggota,  Yuanne Marietta Rambe langsung mengambil sikap untuk bersuara bahwa persidangan itu ditunda selama 1 pekan.

Baca Juga  Dicky Ginting Terima Mandat Memimpin DPC GRIB Jaya Kota Batam

“Baik saudara terdakwa itu hak anda. Jadi kita tunda saja 1 minggu supaya saudara bisa didampingi oleh penasehat hukum,” kata Yuanne Marietta Rambe.

Perkataan Yuanne Marietta Rambe membuat logika hukum Tiwik terbuka sehingga berkenan menetapkan persidangan pembacaan surat dakwaan Daniel Marshall Purba ditunda selama 1 pekan.

Persidangan pembacaan dakwaan terhadap Daniel Marshall Purba kembali dilaksanakan pada hari Selasa (13 Agustus 2024) mendatang.

Penulis: JP

 

 

Tags: Daniel Marshall PurbaHakim Pengadilan Negeri BatamKangkangi KUHAPKDRTTiwikVabiannes Stuart WatimenaYuanne Marietta Rambe

Editor: Riko A Saputra

Redaksi

Redaksi

Baca Juga

Hendi Mulyadi bin Ayong saat pertama kali diantarkan ker Rutan Kelas IIA Batam. (Sumber foto: Dokumentasi Rutan Kelas IIA Batam)
News

Karutan Batam, Faizal Gerhani Putra: Hendi Mulyadi Wafat setelah Cuci Darah di Rumah Sakit

9 Agustus 2024 - 14:22
Sidang penetapan terdakwa Hendi Mulyadi bin Ayong bebas demi hukum usai dinyatakan tewas. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)
Hukum

Tahanan PN Batam Dinyatakan Tewas, Hakim Tiwik: Hendi Mulyadi Dinyatakan Bebas Demi Hukum 

8 Agustus 2024 - 22:36
Terdakwa Ineke Kartika Dewi duduk di kursi lobi PN Batam usai divonis 2 tahun penjara. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)
Hukum

Divonis 2 Tahun Penjara, Ineke Kartika Dewi Belum Kunjung Dimasukkan ke Penjara

8 Agustus 2024 - 20:27
Suasana sidang perkara judi jackpot di PN Batam yang menjerat terdakwa Kha Hing, Han Sin dan Meiya alias Mimi. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)
Hukum

PN Batam Vonis Pemain Judi Jackpot 3 Bulan Penjara

8 Agustus 2024 - 16:50
Terdakwa Nurmian Manalu meninggalkan ruang persidangan di PN Batam didampingi oleh penasehat hukumnya, Niko Nixon Situmorang. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)
Hukum

Melakukan Penggelapan Sertifikat Tanah, Nurmian Manalu Dituntut 1 Tahun Penjara

6 Agustus 2024 - 17:11
Nyanyang Harris Pratamura bertemu dengan para pendukungnya dan anggota DPRD Provinsi Kepri dari PSI, Onward Siahaan. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Nyanyang Harris Pratamura Siap Maju Menjadi Calon Wakil Gubernur Provinsi Kepri Mendampingi Ansar Ahmad 

2 Agustus 2024 - 19:40
  • Trending
  • Comments
  • Latest

FIFA Batal, Malaysia Terancam Sanksi AFC

24 Desember 2025 - 04:09

Jadwal Libur Nasional 2026: 1 & 2 Januari Merah & Cuti?

26 Desember 2025 - 11:51

Husein Sastranegara Buka Lagi: Semarang-Bandung Terhubung Langsung

26 Desember 2025 - 03:35

Tabel KUR BRI 2025: Cicilan Rp 1 Jutaan untuk Pinjaman 100 Juta

20 Desember 2025 - 17:58

Daftar Lengkap Ore The Forge Roblox: Statistik Iron hingga Darkryte Desember 2025!

17 Desember 2025 - 21:47

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19

Romo Mudji Sutrisno Wafat di Usia 71: Sakit dan Perawatan di RS Carolus

30 Desember 2025 - 23:06

Pilihan Redaksi

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In