No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal Hukum

Hakim Yuanne Marietta Rambe PAW Hakim Tiwik

Redaksi by Redaksi
16 Oktober 2024 - 11:55
in News
0

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam, Yuanne Marietta Rambe melakukan penggantian antar waktu (PAW) terhadap hakim Tiwik untuk memimpin jalannya persidangan dalam perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat terdakwa Daniel Marshall Purba, Selasa (15 Oktober 2024).

Proses penggantian Tiwik dari Ketua majelis hakim PN Batam untuk perkara nomor 466/Pid.Sus/2024/PN Btm terjadi secara tiba-tiba.

Yuanne Marietta Rambe mengatakan bahwa dirinya sekarang yang menjadi ketua majelis hakim untuk menyidangkan terdakwa Daniel Marshall Purba.

“Tiwik sedang mengikuti diklat maka saya yang menggantikan untuk memimpin persidangan ini. Pergantian ini ada suratnya,” kata Yuanne Marietta Rambe.

Pada sidang-sidang sebelumnya terlihat majelis hakim PN Batam, Tiwik, Vabiannes Stuart Watimena dan Yuanne Marietta Rambe yang memimpin jalannya persidangan terhadap terdakwa Daniel Marshall Purba.

Namun karena Tiwik tidak nongol dalam persidangan itu maka harus ada sesosok hakim yang menggantikannya guna memenuhi komposisi hakim dalam perkara pidana minimalnya 3 orang. Dengan demikian muncullah sosok hakim Dina Puspasari untuk melengkapi komposisi hakim yang menyidangkan Daniel Marshall Purba.

Dalam pantauan jurnalis media BatamPena.com tetap juga jaksa penuntut umum (JPU) Martua Ritonga dan Abdullah tidak berhasil menghadirkan saksi korban Shelvia Bong langsung di dalam ruang persidangan di PN Batam.

Sementara pada 10 Oktober 2024 silam, Tiwik memerintahkan JPU Muhammad Arfian untuk memanggil paksa Shelvia Bong guna memberikan kesaksian dalam perkara KDRT yang diduga dilakukan suaminya, Daniel Marshall Purba.

Sidang perkara KDRT yang menjerat terdakwa Daniel Marshall Purba. Hakim Tiwik memerintahkan JPU untuk memanggil paksa saksi korban, Shelvia Bong untuk hadir di ruang persidangan PN Batam bukan secara online. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)
Sidang perkara KDRT yang menjerat terdakwa Daniel Marshall Purba. Hakim Tiwik memerintahkan JPU untuk memanggil paksa saksi korban, Shelvia Bong untuk hadir di ruang persidangan PN Batam bukan secara online.
(Sumber foto: JP – BatamPena.com)

Setelah Yuanne Marietta Rambe menjadi ketua majelis maka dengan beraninya memerintahkan perihal keberatan terdakwa Daniel Marshall Purba dan penasehat hukumnya, Jhon Asron Purba untuk dicatatkan langsung oleh panitera pengganti.

Baca Juga  Kampung Omon: Terisolasi, Tanpa Jalan, Sekolah, dan Sehat

“Pak panitera catatkan saja keberatan penasehat hukum terdakwa karena saksi korban tidak hadir dalam persidangan,” ujar Yuanne Marietta Rambe.

Penulis: JP 

 

 

 

Tags: Daniel Marshall PurbaDina PuspasariKDRTPAWPengadilan Negeri BatamShelvia BongTiwikVabiannes Stuart WatimenaYuanne Marietta Rambe

Editor: Riko A Saputra

Redaksi

Redaksi

Baca Juga

News

Marquez: Gaji Bukan Prioritas, Ini 2 Syarat Utama Tim Impiannya

29 Desember 2025 - 20:50
News

Persib di Puncak: Liga Indonesia Terancam Monopoli?

29 Desember 2025 - 18:59
News

Jadwal Malut United vs Borneo FC: Jam Tayang Super League

29 Desember 2025 - 15:17
News

Liga Inggris Pekan 18: MU & Liverpool Pesta Gol, Chelsea Keok

29 Desember 2025 - 13:27
News

Milan vs Verona: Allegri Cadangkan Leao, Debut Fullkrug?

29 Desember 2025 - 12:07
News

Atalanta vs Inter: Prediksi Nerazzurri Ungguli Pekan 17 Serie A

29 Desember 2025 - 11:52
  • Trending
  • Comments
  • Latest

FIFA Batal, Malaysia Terancam Sanksi AFC

24 Desember 2025 - 04:09

Jadwal Libur Nasional 2026: 1 & 2 Januari Merah & Cuti?

26 Desember 2025 - 11:51

Husein Sastranegara Buka Lagi: Semarang-Bandung Terhubung Langsung

26 Desember 2025 - 03:35

Tabel KUR BRI 2025: Cicilan Rp 1 Jutaan untuk Pinjaman 100 Juta

20 Desember 2025 - 17:58

Daftar Lengkap Ore The Forge Roblox: Statistik Iron hingga Darkryte Desember 2025!

17 Desember 2025 - 21:47

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19

Romo Mudji Sutrisno Wafat di Usia 71: Sakit dan Perawatan di RS Carolus

30 Desember 2025 - 23:06

Pilihan Redaksi

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In