Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam, Yuanne Marietta Rambe melakukan penggantian antar waktu (PAW) terhadap hakim Tiwik untuk memimpin jalannya persidangan dalam perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat terdakwa Daniel Marshall Purba, Selasa (15 Oktober 2024).
Proses penggantian Tiwik dari Ketua majelis hakim PN Batam untuk perkara nomor 466/Pid.Sus/2024/PN Btm terjadi secara tiba-tiba.
Yuanne Marietta Rambe mengatakan bahwa dirinya sekarang yang menjadi ketua majelis hakim untuk menyidangkan terdakwa Daniel Marshall Purba.
“Tiwik sedang mengikuti diklat maka saya yang menggantikan untuk memimpin persidangan ini. Pergantian ini ada suratnya,” kata Yuanne Marietta Rambe.
Pada sidang-sidang sebelumnya terlihat majelis hakim PN Batam, Tiwik, Vabiannes Stuart Watimena dan Yuanne Marietta Rambe yang memimpin jalannya persidangan terhadap terdakwa Daniel Marshall Purba.
Namun karena Tiwik tidak nongol dalam persidangan itu maka harus ada sesosok hakim yang menggantikannya guna memenuhi komposisi hakim dalam perkara pidana minimalnya 3 orang. Dengan demikian muncullah sosok hakim Dina Puspasari untuk melengkapi komposisi hakim yang menyidangkan Daniel Marshall Purba.
Dalam pantauan jurnalis media BatamPena.com tetap juga jaksa penuntut umum (JPU) Martua Ritonga dan Abdullah tidak berhasil menghadirkan saksi korban Shelvia Bong langsung di dalam ruang persidangan di PN Batam.
Sementara pada 10 Oktober 2024 silam, Tiwik memerintahkan JPU Muhammad Arfian untuk memanggil paksa Shelvia Bong guna memberikan kesaksian dalam perkara KDRT yang diduga dilakukan suaminya, Daniel Marshall Purba.

(Sumber foto: JP – BatamPena.com)
Setelah Yuanne Marietta Rambe menjadi ketua majelis maka dengan beraninya memerintahkan perihal keberatan terdakwa Daniel Marshall Purba dan penasehat hukumnya, Jhon Asron Purba untuk dicatatkan langsung oleh panitera pengganti.
“Pak panitera catatkan saja keberatan penasehat hukum terdakwa karena saksi korban tidak hadir dalam persidangan,” ujar Yuanne Marietta Rambe.
Penulis: JP

















