Setiap tahun, pada tanggal 9 Desember, dunia memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). Peringatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen global dalam memerangi korupsi. Di Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara rutin menggelar serangkaian kegiatan untuk memperingati Hakordia secara nasional. Rangkaian acara tersebut meliputi seminar, kampanye publik, dan pemanfaatan media kreatif, yang dapat diakses oleh masyarakat luas melalui situs web resmi KPK.
Puncak peringatan Hakordia direncanakan akan berlangsung di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan Danurejan, Yogyakarta, pada tanggal 9 Desember 2025. Acara ini diharapkan menjadi momen penting bagi bangsa untuk meneguhkan kembali komitmen bersama dalam mewujudkan Indonesia yang berintegritas dan bebas dari korupsi.
Sejarah Hari Antikorupsi Sedunia
Bagaimana sejarah di balik peringatan Hakordia? Penetapan tanggal 9 Desember sebagai Hakordia berawal dari pengakuan internasional bahwa korupsi merupakan ancaman serius bagi pembangunan berkelanjutan, demokrasi, dan supremasi hukum. Korupsi tidak hanya merusak sistem pemerintahan, tetapi juga melemahkan perekonomian, menghambat kesejahteraan publik, dan menciptakan ketidakadilan sosial.
Sejarah Hakordia bermula pada tanggal 31 Oktober 2003, ketika Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengesahkan United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) di Merida, Meksiko. Konvensi ini menjadi instrumen hukum internasional pertama yang secara komprehensif mengatur pencegahan dan pemberantasan korupsi.
PBB kemudian menetapkan tanggal 9 Desember sebagai Hari Antikorupsi Sedunia untuk memperingati lahirnya konvensi tersebut dan mendorong seluruh negara anggota untuk menandatangani serta meratifikasinya. Sejak saat itu, Hakordia diperingati setiap tahun di berbagai negara dengan tujuan membangun kesadaran kolektif, memperkuat integritas, serta mendorong kerja sama global dalam memerangi korupsi.
Peringatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan sarana untuk mengevaluasi langkah-langkah pemberantasan korupsi yang telah dijalankan, serta mengajak masyarakat sipil, sektor swasta, media, dunia pendidikan, dan pemerintah untuk berperan aktif dalam gerakan antikorupsi.
Di Indonesia, Hakordia diperingati secara rutin oleh KPK bersama berbagai lembaga dan masyarakat. Setiap tahun, KPK mengusung tema berbeda yang relevan dengan kondisi bangsa, seperti kampanye integritas, kolaborasi masyarakat, hingga ajakan untuk menolak segala bentuk praktik koruptif. Hakordia di Indonesia tidak hanya berupa seminar atau diskusi, tetapi juga kampanye publik, lomba kreatif, hingga penggunaan media digital untuk memperluas pesan antikorupsi.
Tema Hakordia 2025
Menyambut Hakordia 2025, KPK telah menetapkan tema peringatan tahun ini, yaitu “Satukan Aksi, Basmi Korupsi!”. Tema ini dipilih dengan tujuan menjadikan momen Hakordia sebagai ruang untuk bersatu, bergerak, dan merayakan semangat integrasi dalam melawan korupsi. Tema ini merepresentasikan semangat perlawanan terhadap korupsi serta aksi nyata kebersamaan masyarakat dalam memberantasnya. Menurut KPK, tema ini menjadi pengingat bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa.
Logo Hakordia 2025
Selain tema, KPK juga telah merilis logo resmi Hakordia 2025. Logo ini dapat diunduh melalui laman resmi kpk.go.id. Masyarakat dan satuan pendidikan dapat mengunduh logo Hakordia 2025 dan media publikasi lainnya. Logo Hakordia 2025 bukan sekadar hiasan foto profil, melainkan simbol partisipasi publik dalam gerakan antikorupsi.
Makna Logo Hakordia 2025
Logo resmi Hakordia 2025 dirancang dengan elemen-elemen visual yang sarat makna, mencerminkan semangat kolektif bangsa Indonesia dalam melawan praktik korupsi. Setiap detail dalam logo tidak hanya berfungsi sebagai hiasan, tetapi juga menyampaikan pesan filosofis yang relevan dengan tema Hakordia tahun ini, yaitu “Satukan Aksi, Basmi Korupsi!”.
Berikut adalah beberapa makna yang terkandung dalam logo Hakordia 2025:
Simbol Keberagaman Masyarakat Indonesia: Bentuk-bentuk yang terintegrasi di dalam desain menggambarkan kekayaan budaya, suku, dan identitas bangsa. Keberagaman ini menjadi kekuatan utama yang menyatukan langkah seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dan berintegritas.
Simbol Kerja Sama dan Kolaborasi: Elemen visual yang saling terhubung melambangkan nilai gotong royong, keterlibatan pemerintah, dunia usaha, dan warga dalam satu gerakan bersama. Hal ini menegaskan bahwa pemberantasan korupsi hanya bisa berhasil jika dilakukan secara kolektif, bukan oleh satu pihak saja.
Peta Indonesia di Bagian Tengah: Peta ini menjadi simbol persatuan bangsa, menegaskan bahwa semangat melawan korupsi berlaku di seluruh wilayah Indonesia, dari pusat hingga daerah, tanpa terkecuali.
Warna Merah: Penggunaan warna merah pada logogram memiliki arti energi, keberanian, dan tekad kuat bangsa Indonesia dalam menghadapi praktik korupsi. Warna ini juga mencerminkan gerakan aktif, semangat kolektif, serta dorongan untuk menciptakan perubahan nyata.
Angka “25”: Terdapat angka “25” yang menandai peringatan Hakordia tahun 2025. Angka ini menjadi pengingat momentum penting untuk memperkuat komitmen, memperluas gerakan antikorupsi, dan memastikan bahwa pesan Hakordia terus bergema di seluruh penjuru negeri.
Perpaduan elemen-elemen tersebut, logo Hakordia 2025 tidak hanya menjadi identitas visual, tetapi juga simbol perjuangan bangsa Indonesia dalam membangun budaya antikorupsi yang kokoh dan berkelanjutan.

















