No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Harga Buyback Emas Antam Hari Ini & Pajaknya

Rizki by Rizki
15 Maret 2026 - 15:51
in Ekonomi
0

Harga Emas Antam Mengalami Penyesuaian: Analisis Mendalam Transaksi Buyback

Pada perdagangan hari Senin, 9 Maret 2026, harga buyback emas PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM), yang lebih dikenal sebagai Antam, terpantau mengalami penurunan signifikan sebesar Rp65.000 per gram. Kini, harga pembelian kembali emas Antam ditetapkan pada angka Rp2.757.000 per gram. Penyesuaian harga ini mencerminkan dinamika pasar logam mulia yang senantiasa berfluktuasi.

Emas Antam yang memenuhi syarat untuk transaksi buyback adalah emas yang memiliki sertifikat resmi dari London Bullion Market Association (LBMA). Pengakuan global terhadap emas batangan ANTAM LM menjadikannya aset yang nilainya selalu mengikuti pergerakan harga emas di pasar internasional. Penting untuk dicatat bahwa harga jual kembali ini berlaku seragam untuk semua pecahan dan tahun produksi emas Antam.

Memahami Konsep Transaksi Buyback Emas

Transaksi buyback emas pada dasarnya adalah proses menjual kembali emas yang sebelumnya telah dibeli. Ini bisa mencakup berbagai bentuk emas, mulai dari logam mulia dalam kemasan, emas batangan, hingga perhiasan. Umumnya, harga yang ditawarkan dalam transaksi buyback akan lebih rendah dibandingkan dengan harga jual emas pada saat transaksi dilakukan. Namun demikian, buyback emas tetap berpotensi mendatangkan keuntungan, terutama jika terdapat selisih harga yang cukup besar antara harga beli awal dan harga jual kembali.

Peraturan Pajak yang Berlaku untuk Transaksi Buyback Emas

Pemerintah Indonesia, melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, mengatur penerapan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penjualan kembali emas batangan ke Antam. Untuk transaksi dengan nilai nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Sementara itu, bagi wajib pajak yang tidak memiliki NPWP, tarif yang dikenakan adalah 3 persen. Pemotongan PPh 22 ini dilakukan secara langsung dari total nilai buyback emas.

Baca Juga  Proyeksi Ekonomi Digital: Rp155,6 T di 2026

Pentingnya Kelengkapan Dokumen Identitas dalam Transaksi

Seiring dengan perkembangan regulasi perpajakan, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 telah mengubah fungsi Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi NPWP bagi Wajib Pajak Orang Pribadi. Oleh karena itu, sangat krusial bagi setiap pelanggan yang melakukan transaksi, termasuk buyback emas, untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian data identitas mereka, khususnya NIK. Ketidaksesuaian data dapat berimplikasi pada proses transaksi dan perhitungan pajak yang berlaku.

Simulasi Perhitungan Buyback Emas Antam

Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, berikut adalah tabel simulasi perhitungan buyback emas Antam pada hari Senin, 9 Maret 2026, di Galeri Resmi Antam Logam Mulia. Simulasi ini mencakup berbagai berat emas batangan, estimasi nilai buyback, potongan PPh 22, biaya meterai, dan perkiraan hasil bersih yang akan diterima oleh penjual.

Berat (gram) Taksiran Buyback PPh 22 (0,25%) Meterai Perkiraan Hasil Bersih
0,5 Rp1.378.500 – – Rp1.378.500
1 Rp2.757.000 – – Rp2.757.000
2 Rp5.514.000 – – Rp5.514.000
5 Rp13.785.000 Rp34.463 Rp10.000 Rp13.740.537
10 Rp27.570.000 Rp68.925 Rp10.000 Rp27.491.075
50 Rp137.850.000 Rp344.625 Rp10.000 Rp137.495.375
100 Rp275.700.000 Rp689.250 Rp10.000 Rp275.000.750
500 Rp1.378.500.000 Rp3.446.250 Rp10.000 Rp1.375.043.750
1.000 Rp2.757.000.000 Rp6.892.500 Rp10.000 Rp2.750.097.500

Catatan: Tarif PPh 22 sebesar 0,25% yang tertera pada tabel di atas adalah asumsi untuk ilustrasi. Tarif sebenarnya sesuai peraturan adalah 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP, yang berlaku untuk transaksi di atas Rp10 juta.

Simulasi ini menunjukkan bagaimana nilai buyback emas dipengaruhi oleh bobot emas yang dijual. Untuk transaksi di bawah Rp10 juta, tidak ada pemotongan PPh 22 yang berlaku, sehingga hasil bersih yang diterima sama dengan taksiran buyback. Namun, seiring bertambahnya berat emas, komponen pajak dan meterai mulai memengaruhi jumlah akhir yang diterima oleh penjual.

Baca Juga  Emas Lhokseumawe Stagnan: Harga Minggu 14 Desember

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Harga Emas

Harga emas secara global dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kebijakan moneter bank sentral, tingkat inflasi, ketidakpastian geopolitik, dan permintaan dari industri serta investor. Fluktuasi harga ini secara langsung berdampak pada harga jual dan harga buyback emas yang ditawarkan oleh Antam. Oleh karena itu, pelaku pasar perlu terus memantau perkembangan ekonomi dan politik global untuk mengantisipasi pergerakan harga emas.

Strategi Investasi Emas

Bagi investor, emas seringkali dianggap sebagai aset safe haven yang dapat melindungi nilai aset di tengah ketidakpastian ekonomi. Transaksi buyback emas dapat menjadi salah satu strategi bagi investor yang ingin merealisasikan keuntungan dari kenaikan harga emas atau untuk kebutuhan likuiditas. Namun, sebelum melakukan transaksi, penting untuk memahami seluruh aspek yang terkait, termasuk harga pasar terkini, peraturan pajak, dan potensi keuntungan atau kerugian.

Dengan memahami secara mendalam mekanisme transaksi buyback, peraturan yang mengaturnya, serta faktor-faktor yang memengaruhi harga emas, investor dapat membuat keputusan yang lebih tepat dalam mengelola portofolio investasi mereka.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Harga Emas Hari Ini: Prediksi Analis untuk Pergerakan Terbaru
Bisnis

Harga Emas Hari Ini: Prediksi Analis untuk Pergerakan Terbaru

2 Juni 2026 - 18:07
Investor Tertarik Batam: Proyek Baru Segera Hadir
Bisnis

Investor Tertarik Batam: Proyek Baru Segera Hadir

2 Juni 2026 - 17:08
Harga Mobil Bekas Mulai Bergerak, Ini Model yang Paling Banyak Diburu
Bisnis

Harga Mobil Bekas Mulai Bergerak, Ini Model yang Paling Banyak Diburu

2 Juni 2026 - 16:09
Korupsi Proyek Infrastruktur Kembali Mengemuka: Perkembangan Terbaru yang Perlu Anda Tahu
Bisnis

Korupsi Proyek Infrastruktur Kembali Mengemuka: Perkembangan Terbaru yang Perlu Anda Tahu

2 Juni 2026 - 14:41
Bisnis

Kendaraan Listrik Makin Populer: Dukung Pertumbuhan dengan Infrastruktur Kuat

2 Juni 2026 - 13:42
Operasi Pembebasan Sandera MT Pematang Jadi Film, Kisah Heroik Letkol Taufiqoerrochman
Ekonomi

Kebakaran Hebat Landa Ibu Kota, Miliaran Rupiah Lenyap Tak Bersisa

2 Juni 2026 - 13:13
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

28 Maret 2026 - 10:07
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
Dokter Ungkap Kebiasaan Sepele Pemicu Masalah Kesehatan Mengerikan

Dokter Ungkap Kebiasaan Sepele Pemicu Masalah Kesehatan Mengerikan

2 Juni 2026 - 20:04
Dunia Pendidikan di Era Digital: Guru Dituntut Adaptasi Hadapi Tantangan Baru

Dunia Pendidikan di Era Digital: Guru Dituntut Adaptasi Hadapi Tantangan Baru

2 Juni 2026 - 19:35
Fenomena Viral Media Sosial: Netizen Terpecah Belah dalam Reaksi

Fenomena Viral Media Sosial: Netizen Terpecah Belah dalam Reaksi

2 Juni 2026 - 19:06
Diduga Edarkan Barang Terlarang, Pria Ini Diamankan Aparat

Diduga Edarkan Barang Terlarang, Pria Ini Diamankan Aparat

2 Juni 2026 - 18:36
Harga Emas Hari Ini: Prediksi Analis untuk Pergerakan Terbaru

Harga Emas Hari Ini: Prediksi Analis untuk Pergerakan Terbaru

2 Juni 2026 - 18:07

Pilihan Redaksi

Dokter Ungkap Kebiasaan Sepele Pemicu Masalah Kesehatan Mengerikan

Dokter Ungkap Kebiasaan Sepele Pemicu Masalah Kesehatan Mengerikan

2 Juni 2026 - 20:04
Dunia Pendidikan di Era Digital: Guru Dituntut Adaptasi Hadapi Tantangan Baru

Dunia Pendidikan di Era Digital: Guru Dituntut Adaptasi Hadapi Tantangan Baru

2 Juni 2026 - 19:35
Fenomena Viral Media Sosial: Netizen Terpecah Belah dalam Reaksi

Fenomena Viral Media Sosial: Netizen Terpecah Belah dalam Reaksi

2 Juni 2026 - 19:06
Diduga Edarkan Barang Terlarang, Pria Ini Diamankan Aparat

Diduga Edarkan Barang Terlarang, Pria Ini Diamankan Aparat

2 Juni 2026 - 18:36
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.