Emas Antam Menguat Tajam, Harga Jual Kembali Dekati Rekor Tertinggi
Harga jual kembali (buyback) emas yang diproduksi oleh PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) menunjukkan tren kenaikan yang signifikan. Dalam periode berjalan tahun 2026 hingga Rabu, 4 Februari 2026, harga buyback emas Antam telah mencatatkan lonjakan dua digit yang membuatnya kembali mendekati rekor tertinggi sepanjang masa.
Menurut data yang dirilis oleh Logam Mulia, harga buyback emas Antam pada hari ini mengalami kenaikan sebesar Rp86.000, mencapai Rp2.710.000 per gram. Angka ini semakin memperkecil jarak dengan rekor tertinggi sepanjang masa yang pernah dicapai pada 29 Januari 2026, yaitu Rp2.989.000 per gram.
Kenaikan yang terjadi ini bukan sekadar angka kecil. Secara persentase, harga buyback emas Antam telah meningkat sebesar 14,83% sejak awal tahun 2026. Pertumbuhan ini menunjukkan minat yang terus meningkat terhadap aset lindung nilai ini, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi dan gejolak pasar global.
Memahami Konsep Buyback Emas Antam
Penting untuk dipahami bahwa harga buyback emas Antam merujuk pada harga yang ditetapkan oleh PT Aneka Tambang Tbk. untuk membeli kembali emas yang telah dijual sebelumnya, baik dalam bentuk logam mulia batangan maupun perhiasan. Transaksi ini pada dasarnya adalah proses menjual kembali emas kepada produsen.
Umumnya, harga buyback yang ditawarkan oleh produsen akan sedikit lebih rendah dibandingkan dengan harga jual emas pada saat transaksi dilakukan. Perbedaan ini merupakan margin yang diambil oleh produsen sebagai bagian dari operasional mereka.
Namun demikian, transaksi buyback emas tetap berpotensi mendatangkan keuntungan bagi investor. Keuntungan dapat direalisasikan apabila terdapat selisih harga yang cukup besar antara harga jual awal emas dan harga buyback yang ditawarkan di kemudian hari. Investor yang cerdik dapat memanfaatkan fluktuasi harga untuk memaksimalkan potensi keuntungannya.
Aspek Perpajakan dalam Transaksi Buyback
Perlu diperhatikan bahwa terdapat ketentuan perpajakan yang berlaku untuk transaksi buyback emas. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan kepada Antam dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 22 (PPh 22).
Besaran PPh 22 yang dikenakan adalah 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sementara bagi yang tidak memiliki NPWP dikenakan tarif sebesar 3%. Pajak ini akan dipotong secara langsung dari total nilai transaksi buyback. Oleh karena itu, investor disarankan untuk memahami implikasi pajak sebelum melakukan transaksi buyback.
Korelasi dengan Pergerakan Harga Emas Global
Harga buyback emas Antam tidak bergerak secara independen. Sebaliknya, harga tersebut sangat dipengaruhi oleh pergerakan harga logam mulia di pasar global. Peristiwa ekonomi, kebijakan moneter, dan sentimen pasar internasional memainkan peran penting dalam menentukan fluktuasi harga emas dunia.
Pada hari yang sama, Rabu, 4 Februari 2026, pasar emas di tingkat global juga menunjukkan pergerakan yang dinamis. Harga emas di pasar spot sempat melonjak tajam hingga 7,1%, mencapai level US$4.990 per troy ounce. Lonjakan ini berhasil memulihkan sebagian dari pelemahan signifikan yang sempat dialami sebelumnya, menandai salah satu penurunan terdalam dalam lebih dari satu dekade.
Sementara itu, logam mulia lainnya, perak, juga mencatatkan kenaikan yang impresif. Harga perak melonjak lebih dari 12%, diperdagangkan di atas US$89 per troy ounce. Kenaikan ini didorong oleh kembalinya sentimen “risk-on” di pasar global, yang berarti investor cenderung mengambil risiko lebih tinggi, serta melemahnya nilai Dolar Amerika Serikat.
Pada penutupan perdagangan hari itu, harga emas tercatat menguat 6,1% menjadi US$4.946,49 per troy ounce, sedangkan perak menguat 7,04% dengan nilai US$84,85 per troy ounce.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Reli Emas dan Perak
Selama bulan Januari 2026, kedua logam mulia ini telah menunjukkan reli yang cukup kuat. Momentum ini ditopang oleh beberapa faktor, termasuk:
- Momentum Spekulatif: Aktivitas spekulatif dari para pelaku pasar yang mencoba memanfaatkan pergerakan harga.
- Gejolak Geopolitik: Ketegangan dan ketidakpastian politik di berbagai belahan dunia yang sering kali mendorong investor untuk mencari aset yang dianggap aman.
- Kekhawatiran terhadap Independensi Federal Reserve: Kekhawatiran mengenai independensi bank sentral Amerika Serikat, Federal Reserve, juga turut memicu minat terhadap emas sebagai aset lindung nilai.
Koreksi Pasar dan Peluang Investasi Jangka Panjang
Namun, reli tajam yang terjadi pada Januari tersebut sempat terhenti mendadak menjelang akhir pekan lalu. Hal ini terjadi setelah perak mencatatkan penurunan harian terbesar dalam sejarahnya, dan emas mengalami kejatuhan terdalam sejak tahun 2013.
Kejatuhan ini dipicu oleh peringatan dari para analis dan pengamat pasar yang menilai bahwa kenaikan harga emas dan perak telah berlangsung terlalu cepat dan terlalu tinggi. Kekhawatiran ini diperparah oleh aktivitas para fund manager dari Tiongkok dan investor ritel Barat yang sebelumnya telah membangun posisi besar di pasar logam mulia.
Gelombang pembelian opsi beli (call options) serta arus dana yang deras ke produk Exchange Traded Fund (ETF) dengan leverage, semakin memperbesar risiko dalam pasar. Hal ini akhirnya memicu kejatuhan mendadak yang dimulai pada perdagangan Asia hari Jumat dan berlanjut hingga hari Senin.
Meskipun terjadi koreksi pasar, para analis melihatnya sebagai hal yang positif dalam jangka panjang. Joni Teves, seorang analis dari UBS Group AG, berpendapat bahwa fase koreksi ini justru akan membuka peluang yang lebih baik bagi investor.
“Fase ini seharusnya membuka peluang bagi investor untuk membangun posisi strategis jangka panjang pada tingkat harga masuk yang lebih atraktif,” ungkapnya.
Pernyataan ini menyiratkan bahwa penurunan harga saat ini dapat menjadi momen yang tepat bagi investor untuk mengakumulasi aset emas dan perak dengan harga yang lebih terjangkau, dengan prospek keuntungan yang lebih besar di masa depan. Investor yang cermat disarankan untuk memantau perkembangan pasar dan memanfaatkan peluang yang muncul dengan bijak.




















