Potensi Inflasi Mengintai Menjelang Akhir Tahun: Cabai Rawit dan Minyak Goreng Jadi Sorotan Utama
Menjelang momen krusial pergantian tahun, tepatnya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan peringatan dini mengenai potensi lonjakan inflasi. Fokus utama perhatian tertuju pada dua komoditas pangan strategis yang menunjukkan tren kenaikan harga signifikan dan telah mencapai level yang mengkhawatirkan: cabai rawit dan minyak goreng.
Cabai Rawit: Pedasnya Harga yang Melambung Tinggi
Menurut Windhiarso Ponco Adi, Direktur Statistik Harga BPS, cabai rawit menjadi salah satu komoditas yang memerlukan perhatian khusus. Data BPS pada pekan ketiga Desember 2025 menunjukkan lonjakan harga yang tajam dibandingkan bulan sebelumnya. Kenaikan ini bahkan telah melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP) yang ditetapkan, yaitu berkisar antara Rp40.000 hingga Rp57.000 per kilogram.
Fenomena kenaikan harga cabai rawit ini terkonfirmasi oleh Indeks Perubahan Harga (IPH). Komoditas ini mencatatkan kenaikan IPH di sebanyak 76,67% wilayah di seluruh Indonesia. Secara rata-rata, harga cabai rawit mengalami peningkatan sebesar 52,86% pada Desember 2025 jika dibandingkan dengan November 2025, mencapai angka Rp66.841 per kilogram.
Lebih mengkhawatirkan lagi adalah disparitas harga yang sangat lebar antar daerah. BPS mencatat adanya harga cabai rawit yang sangat tinggi di beberapa daerah terpencil. Kabupaten Nduga memegang rekor harga tertinggi dengan Rp200.000 per kilogram, diikuti oleh Kabupaten Paniai dengan Rp176.000 per kilogram, dan Kabupaten Intan Jaya sebesar Rp170.000 per kilogram.
Tren kenaikan IPH cabai rawit juga menunjukkan peningkatan jumlah daerah yang terdampak dari minggu ke minggu sepanjang Desember 2025. Data menunjukkan peningkatan dari 261 kabupaten/kota pada pekan pertama Desember, menjadi 272 pada pekan kedua, dan melonjak ke 276 kabupaten/kota pada pekan ketiga. “Untuk cabai rawit, baik level harga maupun perubahan harganya mengalami kenaikan yang cukup signifikan di bulan Desember ini,” ujar Windhiarso.
Minyak Goreng: Kenaikan Perlahan Namun Pasti
Selain cabai rawit, minyak goreng juga menjadi sorotan dalam potensi tekanan inflasi. Secara nasional, rata-rata harga minyak goreng pada minggu ketiga Desember 2025 tercatat mengalami kenaikan sebesar 0,42%, mencapai Rp19.574 per liter. Angka ini sedikit lebih tinggi dibandingkan harga rata-rata pada November 2025 yang sebesar Rp19.493 per liter.
Minyak goreng juga menunjukkan kenaikan IPH di 35,28% wilayah di Indonesia. Harga tertinggi minyak goreng tercatat mencapai Rp60.000 per liter di Kabupaten Intan Jaya, menunjukkan adanya lonjakan harga yang ekstrem di daerah tertentu.
Perhatian khusus juga diberikan pada produk Minyakita. BPS mencatat kenaikan harga yang lebih tinggi untuk Minyakita, di mana secara umum harganya masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Kenaikan harga Minyakita tercatat sebesar 0,72%, mencapai Rp16.406 per liter.
Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) per 20 Desember 2025, yang mencakup 492 kabupaten/kota, ditemukan sebanyak 411 kabupaten/kota melaporkan harga Minyakita di atas HET. Distribusi harga Minyakita di atas HET ini didominasi oleh daerah-daerah di luar Pulau Jawa. Tercatat, 96 kabupaten/kota di Pulau Jawa dan 315 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa melaporkan harga Minyakita yang melampaui HET.
Imbauan dan Kewaspadaan Menjelang Akhir Tahun
Menyikapi perkembangan ini, BPS secara tegas mengingatkan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tekanan inflasi menjelang akhir tahun 2025. Situasi ini membutuhkan perhatian serius mengingat momentum Nataru yang biasanya diiringi dengan peningkatan permintaan.
“Tekanan inflasi menjelang akhir tahun 2025 yang kurang seminggu lagi perlu terus diwaspadai terutama pada komoditas pangan strategis seperti cabai rawit, bawang merah, daging ayam ras, dan minyak goreng,” pungkas Windhiarso, menekankan pentingnya langkah-langkah mitigasi yang efektif.
Upaya pengendalian harga dan ketersediaan pasokan komoditas-komoditas strategis ini menjadi krusial untuk menjaga stabilitas harga pangan dan daya beli masyarakat di tengah antisipasi perayaan akhir tahun. Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha diharapkan dapat meredam gejolak inflasi dan memastikan ketersediaan pangan yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

















