No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home politik

Harta Rp5,9 Miliar Achmad Faisal Terungkap di LHKPN, Kejari Pangkalpinang Periksa

Rizki by Rizki
17 Maret 2026 - 00:28
in politik
0

Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Pangkalpinang, Sejumlah Anggota Diperiksa

Kejaksaan Negeri Pangkalpinang tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan penyimpangan anggaran perjalanan dinas di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang. Penyelidikan ini telah memasuki tahap pemanggilan sejumlah anggota dewan untuk dimintai keterangan.

Salah satu anggota DPRD yang telah dipanggil dan diperiksa adalah Achmad Faisal. Politikus dari Partai Demokrat ini menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada hari Kamis, 12 Maret 2026. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya pengumpulan data dan bahan keterangan terkait dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas yang terjadi antara tahun 2024 hingga 2025 di DPRD Kota Pangkalpinang.

Tidak hanya Achmad Faisal, penyidik juga memanggil lima anggota DPRD Kota Pangkalpinang lainnya secara bersamaan. Kelima anggota dewan tersebut adalah Riska Amelia, Siti Aisyah, Dwi Pramono, Sukardi, dan Panji Akbar. Pemanggilan terhadap mereka juga berkaitan erat dengan penyelidikan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran perjalanan dinas di lingkungan legislatif kota tersebut.

Proses pemanggilan dan pemeriksaan ini menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Pangkalpinang dalam memberantas praktik korupsi, terutama yang melibatkan anggaran publik. Fokus pada perjalanan dinas menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang atau manipulasi anggaran yang perlu diusut tuntas.

Profil Singkat Salah Satu Anggota yang Diperiksa: Achmad Faisal

Dalam rangka transparansi dan akuntabilitas publik, informasi mengenai kekayaan penyelenggara negara menjadi salah satu aspek yang diperhatikan. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tercatat, Achmad Faisal memiliki total kekayaan sebesar Rp5.954.711.984. Angka ini juga disertai dengan catatan utang sebesar Rp693.854.168.

Mayoritas aset yang dimiliki oleh Achmad Faisal adalah properti berupa tanah dan bangunan. Ia tercatat memiliki aset tanah dan bangunan seluas 1.814 m2 dengan luas bangunan 120 m2 yang berlokasi di Kabupaten/Kota Kota Pangkalpinang. Nilai taksiran aset properti ini mencapai sekitar Rp6.000.000.000,-.

Baca Juga  Fakta KontraS: Serangan Air Keras, Upaya Pembunuhan Novel Baswedan Terungkap

Selain kekayaan dalam bentuk properti, Achmad Faisal juga memiliki aset dalam bentuk alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp638.500.000. Rincian aset transportasi tersebut meliputi:

  • Sepeda motor Yamaha B6H/T tahun 2022 senilai Rp24.500.000.
  • Mobil BMW Sedan tahun 2013 senilai Rp245.000.000.
  • Mobil Mitsubishi Pajero Sport 2.4L Dakar-H tahun 2018 senilai Rp345.000.000.

Laporan LHKPN tersebut juga menyebutkan bahwa Achmad Faisal tidak memiliki harta bergerak lainnya maupun surat berharga. Sementara itu, kas dan setara kas yang tercatat dalam laporannya berjumlah Rp10.066.152.

Tahap Awal Penyelidikan

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang telah mengumumkan adanya pemanggilan sejumlah anggota DPRD Kota Pangkalpinang. Pengumuman ini disampaikan pada hari Selasa, 10 Maret 2026 siang.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pangkalpinang, Anjasra Karya, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih berada dalam tahap pengumpulan data dan bahan keterangan. Tahap ini sangat krusial untuk mengklarifikasi berbagai laporan yang masuk mengenai dugaan penyimpangan penggunaan dana di lingkungan DPRD Kota Pangkalpinang.

“Jadi kita ini masih full data full paket. Pengumpulan data dan bahan keterangan klarifikasi terhadap adanya laporan-laporan DPRD, benar itu. Tapi kita sifatnya full data full paket pengumpulan data dan bahan keterangan,” jelas Anjasra Karya.

Pernyataan ini mengindikasikan bahwa proses penyelidikan masih dalam fase awal dan belum sampai pada tahap penyidikan lebih lanjut atau penetapan tersangka. Namun, pemanggilan anggota dewan menunjukkan adanya dasar yang kuat bagi kejaksaan untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.

Dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas merupakan isu sensitif yang kerap menjadi sorotan publik. Perjalanan dinas seharusnya dilaksanakan untuk menunjang tugas kedewanan dan dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku, bukan untuk kepentingan pribadi atau pemborosan anggaran. Kejaksaan Negeri Pangkalpinang diharapkan dapat mengungkap kasus ini secara transparan dan profesional, demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi legislatif dan menegakkan prinsip akuntabilitas anggaran.

Baca Juga  Gencatan Senjata Idul Fitri: Afghanistan & Pakistan Sepakat Hentikan Serangan

Proses hukum yang sedang berjalan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi dan mendorong peningkatan tata kelola anggaran yang lebih baik di masa mendatang. Masyarakat Pangkalpinang tentu menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Hadirkan Pelaku Bisnis Properti, Pansus DPRD Kota Batam Matangkan Ranperda Penyelenggaraan PSU Perumahan
Batam

Hadirkan Pelaku Bisnis Properti, Pansus DPRD Kota Batam Matangkan Ranperda Penyelenggaraan PSU Perumahan

18 April 2026 - 10:01
Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Apresiasi MoU BP Batam–PLN Batam dan PJBTL 511 MVA, Dorong Infrastruktur Energi untuk Investasi Digital
Batam

Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Apresiasi MoU BP Batam–PLN Batam dan PJBTL 511 MVA, Dorong Infrastruktur Energi untuk Investasi Digital

18 April 2026 - 10:00
Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Hadiri Pembukaan Kejurprov Domino, Dorong Prestasi Atlet ke Kejurnas
Batam

Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Hadiri Pembukaan Kejurprov Domino, Dorong Prestasi Atlet ke Kejurnas

18 April 2026 - 01:00
Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Apresiasi Sosialisasi Kepatuhan Opsen Pajak Kendaraan oleh Bapenda
Batam

Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Apresiasi Sosialisasi Kepatuhan Opsen Pajak Kendaraan oleh Bapenda

17 April 2026 - 13:00
Wakil Ketua I DPRD Batam Hadiri Penutupan MTQH XXXIV, Sagulung Raih Juara Umum
Batam

Wakil Ketua I DPRD Batam Hadiri Penutupan MTQH XXXIV, Sagulung Raih Juara Umum

17 April 2026 - 12:00
Anggota DPRD Batam Ir Anang Adhan Hadiri Pelepasan Ratusan Jamaah Calon Haji di Masjid Agung Raja Hamidah
Batam

Anggota DPRD Batam Ir Anang Adhan Hadiri Pelepasan Ratusan Jamaah Calon Haji di Masjid Agung Raja Hamidah

16 April 2026 - 17:04
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Review Lengkap Redmi Note 13 Pro+: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap Redmi Note 13 Pro+: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

19 April 2026 - 01:35
Mobil Bekas untuk Pemula: Matik atau Manual?

Mobil Bekas untuk Pemula: Matik atau Manual?

18 April 2026 - 23:59
Sambil Menangis, Egi Fazri Minta Maaf Atas Konten yang Mirip Vidi Aldiano

Sambil Menangis, Egi Fazri Minta Maaf Atas Konten yang Mirip Vidi Aldiano

18 April 2026 - 23:41
Hanya 2 Poin, Bojan Hodak Siap Pecahkan Rekor Legenda Persib Bandung

Hanya 2 Poin, Bojan Hodak Siap Pecahkan Rekor Legenda Persib Bandung

18 April 2026 - 23:23
Pemicu Puluhan Warga Bacok Kades di Lumajang, Awalnya Dendam Akibat Dibentak Saat Pengajian

Pemicu Puluhan Warga Bacok Kades di Lumajang, Awalnya Dendam Akibat Dibentak Saat Pengajian

18 April 2026 - 23:05

Pilihan Redaksi

Review Lengkap Redmi Note 13 Pro+: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap Redmi Note 13 Pro+: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

19 April 2026 - 01:35
Mobil Bekas untuk Pemula: Matik atau Manual?

Mobil Bekas untuk Pemula: Matik atau Manual?

18 April 2026 - 23:59
Sambil Menangis, Egi Fazri Minta Maaf Atas Konten yang Mirip Vidi Aldiano

Sambil Menangis, Egi Fazri Minta Maaf Atas Konten yang Mirip Vidi Aldiano

18 April 2026 - 23:41
Hanya 2 Poin, Bojan Hodak Siap Pecahkan Rekor Legenda Persib Bandung

Hanya 2 Poin, Bojan Hodak Siap Pecahkan Rekor Legenda Persib Bandung

18 April 2026 - 23:23
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.