No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Hentikan Darurat: Penimbunan Living Mall Terancam Bahaya Jalan

Erwin by Erwin
18 Desember 2025 - 03:38
in Daerah
0

Bupati Kubu Raya Tegas Hentikan Proyek Akibat Gangguan Lingkungan dan Masyarakat

Kubu Raya – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, kembali menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan masyarakat dengan merespons keluhan warga terkait kondisi jalan Ayani II yang tercemar akibat aktivitas proyek penimbunan lahan. Kejadian ini menyoroti pentingnya keseimbangan antara pembangunan dan dampak sosial serta lingkungan.

Pada Selasa, 16 Desember 2025, Bupati Sujiwo secara langsung meninjau lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai material tanah yang berserakan di badan jalan, menimbulkan debu tebal, dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. Kondisi ini tidak hanya mengotori aspal, tetapi juga dapat menyebabkan jalan menjadi licin saat hujan, meningkatkan risiko kecelakaan.

Menyikapi hal tersebut, Bupati Sujiwo dengan tegas menyatakan bahwa aktivitas pembangunan tidak boleh mengorbankan kepentingan masyarakat. Ia menekankan kewajiban setiap proyek untuk mematuhi ketentuan teknis serta regulasi lingkungan yang berlaku. “Saya minta aktivitas penimbunan ini dihentikan sementara. Jangan sampai pembangunan justru menyusahkan masyarakat. Aspal kotor, debu beterbangan, ini membahayakan pengguna jalan dan mengganggu warga,” ujar Bupati Sujiwo.

Arahan Tegas untuk Penanganan Proyek

Bupati Sujiwo tidak hanya menghentikan sementara aktivitas proyek, tetapi juga memberikan instruksi spesifik kepada koordinator proyek Living Mall, M. Tohir. Arahan ini mencakup beberapa poin krusial untuk segera ditangani di lapangan:

  • Pembersihan Material Tanah: Seluruh material tanah yang mengotori badan jalan dan trotoar harus segera dibersihkan.
  • Pengaturan Akses Kendaraan Proyek: Mekanisme keluar-masuk kendaraan proyek harus diatur sedemikian rupa agar tidak lagi menyebabkan tumpahan material ke jalan.
  • Pengendalian Debu: Upaya serius harus dilakukan untuk menekan penyebaran debu agar tidak mencemari lingkungan sekitar dan mengganggu pernapasan warga.

“Saya minta untuk segera menangani persoalan ini. Bersihkan jalan, atur lalu lintas kendaraan proyek, dan pastikan debu tidak lagi mengganggu masyarakat,” tegas Bupati Sujiwo.

Baca Juga  Soroti Musala PKL Rp374 Juta, Komisi C DPRD Jombang Tuntut Audit Tuntas

Pengawasan Ketat dari Pemerintah Daerah

Untuk memastikan kepatuhan terhadap arahan tersebut, Bupati Sujiwo menugaskan dua instansi penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk melakukan pengawasan langsung. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kubu Raya akan turun ke lapangan untuk memantau pelaksanaan penanganan.

“Satpol PP dan Kadis PUPR saya minta turun langsung mengawasi. Kalau belum memenuhi syarat, aktivitas penimbunan jangan dilanjutkan,” kata Bupati Sujiwo. Pengawasan ketat ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran berharga bagi para pelaku usaha.

Pembelajaran dan Tanggung Jawab Pelaku Usaha

Penghentian sementara aktivitas proyek ini diharapkan dapat menjadi momentum refleksi bagi seluruh pelaku usaha yang beroperasi di Kabupaten Kubu Raya. Bupati Sujiwo berharap agar ke depannya, setiap kegiatan pembangunan dapat dilaksanakan dengan lebih tertib, penuh tanggung jawab, dan selalu mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal ini penting untuk memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan benar-benar memberikan manfaat bagi kemajuan daerah tanpa menimbulkan kerugian atau ketidaknyamanan bagi masyarakat.

Respons Positif dari Koordinator Proyek

Menanggapi instruksi Bupati Sujiwo, Koordinator Proyek Living Mall, M. Tohir, menyampaikan apresiasi dan komitmennya untuk segera menindaklanjuti arahan tersebut. “Kami selaku pelaksana proyek akan melaksanakan seluruh rekomendasi dan arahan bupati, khususnya terkait perbaikan akses masuk-keluar kendaraan. Insyaallah, perbaikan akan mulai dilakukan sejak sore ini hingga besok,” ungkap M. Tohir.

Ia menambahkan bahwa setelah semua perbaikan selesai dan memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah daerah, pihaknya akan segera melaporkan kembali untuk mendapatkan izin melanjutkan aktivitas pengerjaan. Komitmen ini menunjukkan adanya kesadaran akan pentingnya menjaga hubungan baik antara pengembang proyek dan masyarakat serta pemerintah daerah.

Baca Juga  Mobil Inventaris Milik PN Batam Akhirnya Menggunakan Plat Nopol Asli

Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana pemerintah daerah berperan aktif dalam memastikan bahwa pembangunan berjalan sesuai koridor yang benar, mengutamakan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Dengan adanya pengawasan dan arahan yang jelas, diharapkan proyek-proyek pembangunan di Kubu Raya dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif yang maksimal.

Editor: Riko A Saputra

Erwin

Erwin

Baca Juga

Daerah

Agam Diterjang Galodo Susulan: Mobil Terkubur Lumpur

30 Desember 2025 - 19:19
Daerah

Riau Diguyur Hujan Seharian: BMKG Peringatkan

30 Desember 2025 - 09:59
Daerah

Jembatan Sling: Jalan Ekstrem Warga Ketol

30 Desember 2025 - 00:13
Daerah

THR & Gaji 13 Guru Sumut: Anggaran Ready, Cek Realisasi di Sini

29 Desember 2025 - 01:34
Daerah

Dana Transfer Rp 1,2 T ke Pesisir Selatan 2025: DAU Terbesar

27 Desember 2025 - 01:34
Daerah

Bandung: Desa Mandiri Telur, Target Swasembada Januari 2026

27 Desember 2025 - 00:00
  • Trending
  • Comments
  • Latest

FIFA Batal, Malaysia Terancam Sanksi AFC

24 Desember 2025 - 04:09

Jadwal Libur Nasional 2026: 1 & 2 Januari Merah & Cuti?

26 Desember 2025 - 11:51

Husein Sastranegara Buka Lagi: Semarang-Bandung Terhubung Langsung

26 Desember 2025 - 03:35

Tabel KUR BRI 2025: Cicilan Rp 1 Jutaan untuk Pinjaman 100 Juta

20 Desember 2025 - 17:58

Daftar Lengkap Ore The Forge Roblox: Statistik Iron hingga Darkryte Desember 2025!

17 Desember 2025 - 21:47

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19

Romo Mudji Sutrisno Wafat di Usia 71: Sakit dan Perawatan di RS Carolus

30 Desember 2025 - 23:06

Pilihan Redaksi

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In